Mukadimah
Dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan keharmonisan umat beragama di Indonesia, serta menanggapi wacana pawai Arba’in secara nasional yang diinisiasi oleh Sayyid Faqih Imani, Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI) memandang perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap. Pernyataan ini didasarkan pada pertimbangan kepentingan keumatan dan kebangsaan, selaras dengan esensi yang tercermin dalam dua nama Ahlulbait dan Indonesia yang disandangnya
Landasan Pertimbangan
Pernyataan sikap ini didasarkan pada tiga prinsip utama:
A. Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa
Kemandirian dan kedaulatan bangsa adalah pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Ini merupakan wujud komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
B. Kewaspadaan Strategis
Setiap langkah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Diperlukan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi:
- Memberikan alasan bagi pihak tertentu untuk mempertanyakan loyalitas komunitas.
- Menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat dan pemerintah.
- Disalahartikan sebagai bentuk intervensi asing terhadap komunitas Syiah Indonesia.
C. Kemaslahatan Bersama
Seluruh kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan harus senantiasa mengutamakan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), meminimalkan potensi konflik sosial, dan memperkuat solidaritas keumatan dan kebangsaan.
Dasar Penetapan Sikap
Sikap ini ditetapkan setelah memperhatikan kondisi objektif sebagai berikut:
- Pertama: Terdapat indikasi keterlibatan pihak eksternal dalam dinamika komunitas Syiah di Indonesia, yang dapat diinterpretasikan sebagai campur tangan terhadap urusan domestik.
- Kedua: Situasi ini berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menuduh komunitas Syiah berafiliasi dengan pihak asing, yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan dan integritas komunitas.
- Ketiga: Inisiatif dan seruan untuk menyelenggarakan pawai Arba’in secara nasional saat ini dinilai kurang relevan, prematur, dan tidak selaras dengan kemaslahatan persatuan umat dan bangsa.
Sikap dan Keputusan
Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI) secara resmi menyampaikan sikap dan keputusan sebagai berikut:
- Penolakan Tegas: Menolak dengan tegas segala bentuk intervensi pihak asing dalam urusan internal komunitas keagamaan di Indonesia, khususnya komunitas Syiah Ahlulbait. Sikap ini merupakan perwujudan komitmen terhadap kedaulatan negara dan kemandirian bangsa.
- Instruksi Organisasi: Menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota Ahlulbait Indonesia (ABI) di semua tingkatan untuk tidak berpartisipasi dalam aktivitas yang berindikasi intervensi asing atau berpotensi merugikan kepentingan nasional.
- Penguatan Kewaspadaan: Menginstruksikan seluruh struktur organisasi ABI untuk meningkatkan kewaspadaan institusional, menerapkan mekanisme identifikasi dini, serta mengambil langkah preventif dan responsif terhadap segala bentuk intervensi asing.
- Himbauan Komunitas: Menghimbau seluruh komunitas Syiah Indonesia untuk mempertahankan kewaspadaan kolektif dan menolak segala upaya intervensi yang dapat mengancam harmoni komunitas. Kami teguh mempertahankan kesyiahan dan keindonesiaan.
Arahan Strategis
Sebagai panduan operasional, ABI menetapkan arahan strategis sebagai berikut:
- Penguatan Identitas Autentik: Mendorong komunitas Syiah untuk memperkuat identitas sebagai pengikut Ahlulbait melalui revitalisasi perayaan, internalisasi nilai-nilai spiritual, serta harmonisasi tradisi keagamaan dengan kemaslahatan nasional..
- Konsolidasi Internal: Mengoptimalkan fokus komunitas pada penguatan kapasitas internal melalui pendidikan, dakwah transformatif yang menyebarkan kedamaian dan toleransi, serta kontribusi konstruktif terhadap pembangunan bangsa sesuai nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Diplomasi Kerukunan: Memelihara dan mengembangkan dialog produktif antarumat beragama, toleransi aktif, dan pencegahan narasi yang berpotensi konflik. Kami juga menghormati seluruh ulama mazhab Ahlulbait.
Penutup
Pernyataan sikap ini ditetapkan sebagai panduan moral dan operasional bagi komunitas Syiah Indonesia, khususnya seluruh komponen Ahlulbait Indonesia (ABI), dalam menjalankan aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan. Semua aktivitas harus sejalan dengan kepentingan nasional, nilai-nilai kebangsaan, dan prinsip keislaman sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar kita dalam menjaga keutuhan bangsa dan kemuliaan agama.
Ditetapkan dengan penuh tanggung jawab moral dan kebangsaan demi kemaslahatan umat dan bangsa Indonesia.
Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)

