
Sejarah Imam Al-Husain a.s. tidak dimulai di Karbala. Ia dimulai jauh sebelumnya—di Madinah, di rumah kenabian, pada hari kelahirannya. Sejak detik pertama kehidupannya, Islam telah “membacakan” masa depan Al-Husain, bukan sebagai sekadar cucu Nabi, tetapi sebagai poros tragedi dan kebangkitan umat.
Pada tanggal 3 Sya‘ban tahun keempat Hijriah, Rasulullah Saw menerima kabar kelahiran cucu keduanya, setahun setelah kelahiran Imam Al-Hasan a.s. Beliau segera menuju rumah Ali bin Abi Thalib a.s. dan Sayyidah Fathimah az-Zahra a.s. Asma’ binti ‘Umais meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw meminta agar bayi itu dibawakan kepadanya. Bayi yang masih terbungkus kain putih itu kemudian didekap erat oleh Nabi Saw.
Sebagaimana diriwayatkan dalam I‘lam al-Wara bi A‘lam al-Huda karya al-Thabrisi dan sumber-sumber sejarah Ahlul Bait lainnya, Rasulullah Saw membacakan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri bayi itu. Seakan-akan Islam ingin menegaskan: hidup Al-Husain dimulai dengan tauhid dan akan berakhir demi tauhid.
Namun, kegembiraan Rasulullah Saw tiba-tiba berubah menjadi tangisan yang memilukan. Asma’ binti ‘Umais bertanya dengan heran, “Demi ayah dan ibuku, siapa yang Engkau tangisi, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Anakku ini.” Ketika Asma’ mencoba menghibur dengan mengatakan bahwa bayi ini masih kecil, Rasulullah Saw menjelaskan dengan nada penuh kepedihan: “Wahai Asma’, dia akan dibunuh oleh sekelompok pembangkang setelah wafatku. Syafaatku tidak akan sampai kepada mereka.” (I‘lam al-Wara).
Tangisan ini bukan ekspresi emosional semata. Ia adalah pengetahuan kenabian. Islam sejak awal telah mengetahui bahwa darah Al-Husain akan menjadi harga yang harus dibayar demi kelangsungan risalah.
Nama dari Langit, Bukan dari Tradisi
Penamaan bayi ini pun tidak diserahkan kepada kebiasaan Arab atau kehendak keluarga. Ketika Rasulullah Saw bertanya kepada Ali a.s. tentang nama sang bayi, Ali menjawab, “Aku tidak akan mendahului engkau, wahai Rasulullah.” Sikap ini mencerminkan keyakinan bahwa anak ini bukan milik keluarga semata, melainkan milik Islam.
Allah kemudian menurunkan wahyu kepada Rasulullah Saw dengan menetapkan nama Husain, sebagaimana sebelumnya nama Hasan juga datang dari sisi Allah. Al-Thabrisi mencatat bahwa penamaan ini menunjukkan hubungan langsung antara Al-Husain dan kehendak ilahi, bukan sekadar afiliasi biologis.
Pada hari ketujuh, Rasulullah Saw. melaksanakan seluruh sunnah kelahiran: menyembelih aqiqah, mencukur rambut, bersedekah perak seberat timbangan rambutnya, serta memerintahkan khitan. Semua ini dilakukan persis sebagaimana terhadap Imam Al-Hasan a.s. (Asy‘at min Hayat al-Imam al-Hasan bin ‘Ali). Sejak awal, Islam memperlakukan Al-Husain sebagai figur istimewa yang berada dalam jalur kepemimpinan spiritual umat.
Al-Qur’an dan Kesaksian tentang Kesucian Al-Husain
Kedudukan Imam Al-Husain a.s. tidak hanya dibangun oleh riwayat sejarah, tetapi ditegaskan secara langsung oleh Al-Qur’an. Ayat paling fundamental dalam hal ini adalah Ayat Tathhir:
“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. al-Ahzab: 33)
Menurut riwayat-riwayat sahih yang tercantum dalam Shahih Muslim, Musnad Ahmad, Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, dan Majma‘ al-Bayan, ayat ini turun ketika Rasulullah Saw mengumpulkan Ali, Fathimah, Hasan, dan Husain di bawah kain dan berdoa agar Allah menyucikan mereka.
Ayat ini tidak sekadar menyebut keutamaan, tetapi memberikan kesaksian ilahi tentang kesucian eksistensial Ahlul Bait. Imam Al-Husain a.s. berada dalam lingkaran kesucian yang tidak bersifat simbolik, tetapi normatif dan teologis. Dengan ayat ini, Islam menutup ruang bagi anggapan bahwa Al-Husain hanyalah tokoh sejarah biasa.
Mubahalah: Al-Husain sebagai Taruhan Kebenaran
Kesaksian Al-Qur’an berikutnya yang sangat menentukan adalah Ayat Mubahalah (QS. Ali Imran: 61). Ketika kaum Nasrani Najran menantang Rasulullah Saw untuk saling bermubahalah, Nabi tidak membawa para sahabat besar atau pemuka kabilah. Ia hanya membawa Ahlul Bait-nya: Hasan dan Husain sebagai “anak-anak kami”, Fathimah sebagai “wanita-wanita kami”, dan Ali sebagai “diri kami”.
Sumber-sumber tafsir klasik seperti Al-Kasysyaf karya al-Zamakhsyari, tafsir al-Razi, Shahih Muslim, Sunan al-Tirmidzi, dan Al-Durr al-Mantsur sepakat bahwa ayat ini turun dalam konteks tersebut.
Keputusan Rasulullah Saw membawa Al-Husain kecil ke arena mubahalah adalah keputusan teologis yang sangat serius. Mubahalah bukan dialog biasa; ia adalah pertaruhan kebenaran di hadapan Allah. Fakta bahwa Nabi mempertaruhkan Al-Husain menunjukkan bahwa Islam memandangnya sebagai representasi kebenaran paling murni setelah Nabi sendiri.
Mawaddah: Cinta sebagai Kewajiban Agama
Ayat ketiga yang mengikat posisi Imam Al-Husain a.s. adalah Ayat Mawaddah:
“Katakanlah, aku tidak meminta kepadamu upah apa pun atas seruanku, kecuali kasih sayang terhadap keluargaku.” (QS. asy-Syura: 23)
Dalam Fadha’il al-Khamsah dan riwayat Ibnu Abbas yang tercantum dalam Musnad Ahmad, Shahih al-Bukhari, dan Shahih Muslim, dijelaskan bahwa ketika para sahabat bertanya siapa yang dimaksud “keluarga” dalam ayat ini, Rasulullah Saw menjawab: “Ali, Fathimah, dan kedua anaknya.”
Dengan demikian, mencintai Imam Al-Husain a.s. bukan sikap emosional atau sektarian, melainkan perintah Al-Qur’an. Islam menjadikan cinta kepada Al-Husain sebagai bagian dari iman, dan kebencian kepadanya sebagai indikator penyimpangan spiritual.
Sunnah Nabi: Al-Husain sebagai Ukuran Iman
Hadis-hadis Nabi Saw semakin menegaskan posisi ini. Dalam Shahih al-Tirmidzi, diriwayatkan dari Ya‘la bin Murrah bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Husain adalah bagian dariku, dan aku adalah bagian darinya. Allah mencintai orang yang mencintai Husain.”
Dalam riwayat Salman al-Farisi yang tercantum dalam Fadha’il al-Khamsah, Nabi Saw. menyatakan bahwa mencintai Hasan dan Husain berarti mencintai beliau, dan membenci keduanya berarti membenci Nabi. Konsekuensinya ditegaskan secara eksplisit: cinta ini berujung surga, kebencian ini bermuara neraka.
Riwayat-riwayat lain dalam I‘lam al-Wara, Al-Fushul al-Muhimmah, dan Tadzkirat al-Khawash memperlihatkan bagaimana Rasulullah Saw. menggendong Al-Husain, mendoakannya secara terbuka, dan menempatkannya sebagai tolok ukur loyalitas umat terhadap risalah.
Islam yang Diselamatkan oleh Al-Husain
Dari seluruh rangkaian nash ini, satu kesimpulan menjadi tak terelakkan: Imam Al-Husain a.s. bukan hanya produk Islam, tetapi penjaga Islam. Syahadahnya di Karbala adalah kelanjutan logis dari kedudukan yang telah ditegaskan sejak kelahirannya.
Islam mengabadikan Al-Husain melalui Al-Qur’an dan sunnah, dan Al-Husain mengabadikan Islam melalui pengorbanan darahnya. Tanpa Karbala, Islam berisiko direduksi menjadi ideologi kekuasaan. Dengan Karbala, Islam kembali menjadi agama keadilan, pengorbanan, dan perlawanan terhadap tirani.
Imam Al-Husain a.s. adalah hujjah Allah sejak lahir hingga syahid. Selama Islam masih hidup dalam nurani umat, selama kezaliman masih dilawan atas nama kebenaran, selama air mata Karbala masih jatuh di majelis-majelis duka, nama Al-Husain akan tetap abadi—bukan sekadar dikenang, tetapi dihidupi.
Disarikan dari buku karya Mahdi Ayatullahi – Biografi Imam Husein Asy-Syhahid as Penghulu Para Syahid