Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Yaumul Mahabbah dan Relevansi Ajaran Ahlulbait dalam Rumah Tangga Modern

Refleksi atas Pernikahan Imam Ali as dan Sayyidah Fatimah az-Zahra as

Setiap tanggal 1 Zulhijjah, para pecinta Ahlulbait memperingati sebuah peristiwa agung yang dikenal sebagai Yaumul Mawaddah—hari pernikahan Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib as dengan Sayyidah Fatimah az-Zahra as. Sebuah pernikahan yang tidak hanya dikenang sebagai ikatan dua manusia suci, tetapi juga sebagai simbol lahirnya rumah tangga ideal dalam Islam.

Dalam berbagai majelis dan tausiah, nama keduanya selalu disebut dengan penuh haru. Dari rumah tangga merekalah umat belajar tentang cinta, pengorbanan, kesetiaan, dan pengabdian kepada Allah. Tidak heran jika istilah mawaddah, rahmah, dan sakinah selalu dikaitkan dengan pernikahan mereka.

Namun ada pertanyaan yang diam-diam sering muncul di dalam hati banyak orang: mengapa konsep rumah tangga yang begitu indah itu terasa begitu jauh dari kehidupan nyata kita?

Kita mendengar ceramah tentang cinta yang suci, tentang pasangan yang saling memahami, tentang keluarga yang penuh ketenangan. Tetapi ketika kembali ke rumah, yang ditemukan justru pertengkaran kecil, kelelahan, kesalahpahaman, tekanan ekonomi, bahkan hubungan yang terasa dingin.

Tausiah tentang rumah tangga sering terdengar seperti pengulangan dari sesuatu yang sudah kita ketahui. Indah, menyentuh, tetapi seakan melayang jauh di atas realitas hidup manusia biasa. Kita mendengar tentang rumah tangga Rasulullah saw dengan Sayidah Khadijah as, atau tentang Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as, lalu diam-diam merasa: “Mereka terlalu suci untuk dijadikan ukuran hidup kita.”

Dan memang benar. Mereka adalah manusia-manusia pilihan. Rasulullah saw adalah utusan Allah. Imam Ali as adalah didikan langsung Rasulullah. Sayidah Fatimah az-Zahra as adalah perempuan termulia. Sementara kita adalah manusia biasa yang penuh luka, emosi, ego, dan kekurangan.

Karena itulah, banyak orang akhirnya menjadikan ajaran rumah tangga Islami sekadar seremoni. Ia hadir dalam undangan pernikahan, khutbah akad, atau nasihat singkat sebelum pesta dimulai—tetapi tidak benar-benar hidup di tengah keluarga.

Bahkan kadang, orang sudah tidak lagi mendengarkan isi ceramah pernikahan. Tausiah dianggap hanya pelengkap acara. Sesuatu yang “harus ada”, bukan sesuatu yang benar-benar ingin dipahami.

Padahal, justru di situlah masalah besar dimulai.


Hari ini, banyak rumah tangga dibangun tanpa pemahaman yang matang tentang apa sebenarnya makna pernikahan dalam Islam. Orang menikah karena cinta, karena usia, karena tekanan sosial, atau sekadar merasa sudah waktunya menikah. Tetapi sedikit yang benar-benar memahami bahwa pernikahan adalah akad—sebuah kontrak yang mengandung hak, kewajiban, dan tanggung jawab besar.

Kata “akad” sering dipahami hanya sebagai ucapan formal: “Aku nikahkan…” lalu dijawab “Aku terima…”. Setelah itu selesai. Foto-foto dimulai. Musik diputar. Tamu berdatangan.

Padahal akad bukan sekadar formalitas.

Akad adalah kesepakatan dua manusia untuk saling mengikat diri dalam aturan yang membatasi kebebasan masing-masing. Di situlah letak beratnya pernikahan. Sebab sesungguhnya, menikah berarti bersedia tidak lagi hidup hanya untuk diri sendiri.

Banyak orang ingin menikah, tetapi tidak siap kehilangan kebebasannya. Mereka ingin memiliki pasangan, tetapi tidak siap memikul tanggung jawab. Akibatnya, rumah tangga berubah menjadi arena tarik-menarik ego.

Yang satu ingin dimengerti tanpa mau memahami. Yang lain menuntut perhatian tanpa mau memberi perhatian.

Lalu mulailah konflik.

Konflik kecil berubah menjadi luka panjang. Dan ketika konflik datang, banyak orang kebingungan mencari solusi. Mereka mendengar ceramah tentang mawaddah dan sakinah, tetapi tidak tahu bagaimana menerapkannya dalam kehidupan yang nyata.

Karena kenyataannya, rumah tangga bukan dunia para malaikat.

Rumah tangga adalah pertemuan dua manusia dengan latar belakang berbeda, watak berbeda, kebiasaan berbeda, bahkan cara mencintai yang berbeda.

Ada yang dibesarkan dalam keluarga keras. Ada yang tumbuh dalam lingkungan lembut. Ada yang terbiasa bicara terus terang. Ada yang memendam semuanya dalam diam.

Ketika semua itu bertemu dalam satu rumah, gesekan adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi.

Dan itu wajar.


Dalam sebuah kisah yang disampaikan pada kajian Yaumul Mawaddah, seorang penceramah pernah diminta memberikan tausiah di sebuah pesta pernikahan mewah. Ia sudah memperingatkan sejak awal bahwa ceramahnya mungkin tidak akan menyenangkan.

Ketika akhirnya berbicara di hadapan kedua mempelai, ia justru mengatakan sesuatu yang tidak biasa:

“Dua atau tiga bulan lagi, kalian mungkin mulai kecewa satu sama lain.”

Ruangan mendadak hening.

Ia melanjutkan, bahwa suatu hari nanti pasangan itu akan mulai melihat kekurangan masing-masing. Akan ada kebiasaan yang mengganggu. Akan ada sikap yang mengecewakan. Akan ada ucapan yang melukai.

Karena mereka bukan nabi. Mereka bukan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as. Mereka hanyalah manusia biasa.

Namun justru di situlah makna pernikahan sesungguhnya.

Rumah tangga bukan tentang menemukan manusia sempurna. Rumah tangga adalah tentang komitmen untuk tetap bertahan bersama manusia yang sama-sama memiliki kekurangan.

Mawaddah dan sakinah bukan sesuatu yang hadir di awal pernikahan. Ia adalah buah yang tumbuh perlahan dari kesabaran, pengorbanan, dan kedewasaan.

Tetapi sayangnya, banyak orang lebih sibuk mempersiapkan pesta daripada mempersiapkan mental untuk hidup bersama.


Persoalan rumah tangga hari ini juga semakin rumit karena agama sering dipahami hanya sebatas ritual. Banyak orang merasa sudah cukup menjadi pengikut Ahlulbait karena salat, puasa, majelis, dan ziarahnya.

Padahal mengikuti Ahlulbait berarti menjadikan ajaran mereka sebagai panduan dalam seluruh kehidupan—termasuk dalam cara menyelesaikan konflik keluarga.

Ironisnya, ketika menghadapi masalah rumah tangga, sebagian orang justru lebih percaya kepada media sosial, motivator internet, atau opini orang-orang yang tidak memiliki dasar agama yang jelas.

Ada yang mengambil keputusan hanya dari video TikTok. Ada yang menentukan nasib rumah tangganya berdasarkan komentar Facebook. Ada yang lebih percaya “feeling” daripada ilmu.

Akibatnya, banyak persoalan menjadi semakin kacau.

Perceraian berubah menjadi permusuhan. Anak dijadikan korban. Hubungan keluarga hancur bukan hanya karena konflik suami-istri, tetapi juga karena campur tangan mertua, ipar, atau lingkungan sekitar.

Padahal Islam tidak pernah mengajarkan penyelesaian masalah dengan kebencian dan ego.

Karena itu muncul gagasan penting tentang perlunya lembaga mediasi keluarga berbasis fikih dan nilai-nilai Ahlulbait. Sebuah tempat di mana persoalan rumah tangga tidak lagi diselesaikan secara emosional, tetapi dengan ilmu, keadilan, dan tanggung jawab moral.

Sebab agama tidak boleh berhenti hanya menjadi cerita indah di atas mimbar.

Agama harus hadir sebagai solusi nyata bagi manusia.


Di akhir kajian, ada satu kalimat yang sangat menyentuh:

“Jangan sampai kita hanya menjadikan agama sebagai seremoni, sementara hal-hal paling penting dalam hidup justru kita serahkan kepada logika di luar agama.”

Kalimat itu seperti tamparan.

Sebab memang benar, banyak orang rajin menghadiri majelis, tetapi tidak pernah benar-benar belajar bagaimana menjadi suami yang baik, istri yang baik, orang tua yang baik, atau anak yang bertanggung jawab.

Padahal rumah tangga adalah tempat paling nyata untuk membuktikan apakah ajaran Islam benar-benar hidup di dalam diri kita.

Yaumul Mawaddah seharusnya tidak berhenti menjadi peringatan sejarah tentang pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as. Ia harus menjadi momen untuk bertanya kepada diri sendiri:

Sudahkah rumah tangga kita dibangun di atas cinta yang dewasa?

Sudahkah kita memahami pasangan sebagai manusia, bukan malaikat?

Sudahkah kita menjadikan agama sebagai solusi, bukan sekadar simbol?

Karena pada akhirnya, rumah tangga yang kuat bukanlah rumah tangga tanpa masalah. Tetapi rumah tangga yang mau terus belajar, terus memperbaiki diri, dan terus kembali kepada nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya yang suci.


*Diolah dari kajian Ustadz Muhsin Labib pada peringatan Yaumul Mahabbag 1447 H

Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT