Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Penebusan Dosa dalam Islam

Salah satu rukun penting dalam tobat adalah menebus dosa, yang berarti membersihkan dan menghilangkan pengaruh buruk dari dosa tersebut. Dalam Islam, penebusan dosa ini disebut dengan kafarah dan takfir, yang berarti menghapus dan menghilangkan dosa.

Takfir (menghapus dosa) merupakan lawan dari ihbath (menghapus kebaikan). Maksudnya, dengan melakukan dosa, seseorang sebenarnya menghapus pahala amal baiknya. Akan tetapi, takfir bermakna bahwa manusia melakukan amal kebaikan untuk menghilangkan dampak buruk dosa dari jiwanya. Dengan kata lain, tobat mengandung dua tahapan: pertama, meninggalkan dosa (menyucikan diri), dan kedua, memperkuat jiwa melalui amal kebajikan.

Seperti halnya dalam pengobatan penyakit, terdapat dua tahapan: pertama, minum obat untuk menghilangkan penyakit, dan kedua, minum obat untuk mengembalikan kekuatan tubuh.

Menebus dosa terkadang sampai pada tahapan di mana seseorang harus mengganti dosa-dosa yang lalu dengan melakukan berbagai kebaikan dalam hidupnya. Artinya, tidak cukup hanya menghapus pengaruh buruk dosa dari hati, tetapi harus diikuti dengan amal kebajikan yang membuat hati dan jiwa menjadi bercahaya. Sebagai contoh, jika seorang anak pernah mengganggu ayah atau ibunya, lalu bertobat dan ingin menebus kesalahannya, maka tidak cukup baginya hanya berhenti mengganggu. Ia juga harus menggantikan pahitnya kedurhakaan dengan manisnya kasih sayang.

Menebus Dosa dalam Perspektif Al-Qur’an

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. ar-Ra’d: 22)

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan.” (QS. al-Furqan: 70)

“Dan dirikanlah salat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa kecilmu) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. an-Nisa’: 31)

“Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka, dan benar-benar akan Kami beri mereka balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. al-Ankabut: 7)

“Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti di jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka.” (QS. Ali ‘Imran: 195)

Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan bahwa tobat yang diterima dan dapat menghapus dosa adalah tobat yang disertai dengan iman, amal saleh, salat, hijrah, dan bahkan kesyahidan. Jika tidak demikian, maka dosa-dosa sebelumnya tidak akan terhapus.

Menebus Dosa dalam Perspektif Riwayat

Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa tobat tidak cukup hanya dengan meninggalkan dosa dan menyesalinya, tetapi harus disertai dengan amal kebaikan untuk menebus kesalahan.

Beberapa riwayat yang berkaitan antara lain:

  • Rasulullah saw bersabda: “Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik. Jika kamu melakukan keburukan, lakukanlah kebaikan untuk menghapusnya.”
    (Sumber: Musnad Ahmad, jilid 5, hlm. 153; Al-Kafi, jilid 2, hlm. 457)
  • Imam Ja’far ash-Shadiq as berkata: “Barangsiapa berbuat keburukan secara sembunyi-sembunyi, hendaklah ia melakukan kebaikan secara sembunyi-sembunyi. Dan barangsiapa berbuat keburukan secara terang-terangan, hendaklah ia melakukan kebaikan secara terang-terangan.”
    (Sumber: Al-Kafi, jilid 2, hlm. 429)
  • Imam Muhammad al-Baqir as berkata: “Orang yang bertobat, bila tidak tampak tanda-tanda tobat pada dirinya, maka ia bukanlah orang yang bertobat. Tanda-tanda tobat adalah: ridha kepada orang-orang yang berada di atas kebenaran, mengganti (mengqadha) salat yang tertinggal, bersikap rendah hati di antara manusia, dan menjaga diri dari hawa nafsu.”
    (Sumber: Bihar al-Anwar, jilid 6, hlm. 26)
  • Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as berkata: “Buah dari tobat adalah menebus kesalahan-kesalahan hawa nafsu.”
    (Sumber: Nahj al-Balaghah, Hikmah 417)
  • Imam Musa al-Kazhim as berkata: “Di antara penghapus dosa adalah menolong orang yang sengsara dan menghibur hati orang yang menderita.”
    (Sumber: Bihar al-Anwar, jilid 75, hlm. 322)
  • Rasulullah saw ditanya, “Apa kafarah dari perbuatan menggunjing?” Beliau menjawab: “Memohonkan ampunan bagi orang yang telah digunjing.”
    (Sumber: Al-Kafi, jilid 2, hlm. 357)
  • Imam Muhammad al-Baqir as berkata: “Tiga perkara yang menghapus dosa: menyebarkan salam, memberi makan, dan salat Tahajud di tengah malam ketika orang lain tertidur.”
    (Sumber: Al-Kafi, jilid 2, hlm. 366)
  • Imam Muhammad al-Baqir as berkata: “Apabila seseorang memiliki empat sifat berikut ini, meskipun dosa-dosanya telah memenuhi dirinya dari ujung rambut sampai ujung kaki, Allah akan mengganti dosa-dosanya dengan kebaikan: jujur, rasa malu, akhlak yang baik, dan rasa syukur.”
    (Sumber: Al-Kafi, jilid 2, hlm. 106)
  • Seseorang berkata kepada Rasulullah saw, “Dosa-dosa saya sangat banyak dan kebaikan saya sangat sedikit.” Rasulullah saw bersabda: “Perbanyaklah sujud, karena sujud dapat menggugurkan dosa sebagaimana angin menggugurkan dedaunan.”
    (Sumber: Bihar al-Anwar, jilid 82, hlm. 200)

Keselarasan dalam Penebusan Dosa

Penebusan dosa dapat dilakukan melalui berbagai amal kebajikan, seperti memberikan bantuan keuangan, berjihad di jalan Allah, berpuasa, menghidupkan malam dengan ibadah, dan sebagainya. Namun yang terpenting adalah bahwa penebusan harus sesuai dengan jenis dosa yang pernah dilakukan.

Sebagai contoh:

  • Dosa meninggalkan hijab harus ditebus dengan menjaga kehormatan dan menutupi aurat.
  • Dosa menggunjing harus ditebus dengan menjaga lisan dan berhati-hati dalam berbicara.
  • Dosa menzalimi harus ditebus dengan berbuat baik kepada orang-orang yang pernah dizalimi dan mengasihi orang yang kesusahan.
  • Dosa memandangi hal-hal yang haram harus ditebus dengan memandang hal-hal yang halal dan bernilai ibadah, seperti memandang wajah ulama atau kedua orang tua.

Sebagaimana disabdakan oleh Imam Ja’far ash-Shadiq as:

“Penebusan dosa bagi penguasa yang zalim adalah dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat.”
(Sumber: Al-Kafi, jilid 2, hlm. 331)

Dikutip dati buku karya Ayatullah Muhsin Qira’ati – Mencegah Diri Dari Berbuat Dosa

Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT