Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Nabi yang Ummi dan Hakikat Pengetahuan: Antara Wahyu dan Literasi

Salah satu perdebatan klasik dalam kajian keislaman adalah tentang makna “ummi” pada diri Rasulullah Saw. Apakah istilah ini menunjukkan bahwa beliau tidak dapat membaca dan menulis, ataukah justru memiliki makna yang lebih dalam dan teologis?

Dalam diskursus modern, sebagian pemikir mencoba menafsirkan ulang konsep ini. Salah satunya adalah Dr. Sayyid Abdul Lathif, yang berpendapat bahwa Rasulullah Saw memiliki kemampuan membaca dan menulis, setidaknya pada masa kenabiannya. Namun, pandangan ini memerlukan telaah kritis, baik dari sisi Al-Qur’an, hadis, maupun analisis filosofis.

Al-Qur’an sendiri menjelaskan misi utama Rasulullah Saw dalam Surah Ali Imran ayat 164:

“Sesungguhnya Allah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya sebelum itu mereka berada dalam kesesatan yang nyata.”

Ayat ini menegaskan tiga fungsi utama Nabi: tilawah (membacakan ayat), tazkiyah (penyucian jiwa), dan ta’lim (pengajaran kitab dan hikmah). Dari sini, Dr. Abdul Lathif berargumen bahwa seorang pengajar Al-Qur’an setidaknya harus memiliki kemampuan membaca dan menulis, sebagaimana seorang guru pada umumnya. Menurutnya, mustahil seseorang dapat mengajarkan isi sebuah kitab tanpa memiliki keterampilan dasar literasi.

Namun, penalaran ini tidak sepenuhnya tepat. Ia berangkat dari analogi dunia pendidikan biasa, yang belum tentu berlaku dalam konteks kenabian. Mengajar dalam kerangka kenabian bukanlah proses transfer pengetahuan manusiawi semata, melainkan penyampaian wahyu ilahi. Rasulullah Saw tidak belajar dari buku, melainkan menerima langsung dari sumber pengetahuan tertinggi: Allah Swt.

Makna Tilawah: Membaca atau Menyampaikan?

Salah satu kekeliruan mendasar dalam argumen tersebut adalah pemahaman terhadap istilah “tilawah”. Kata ini sering disamakan dengan membaca teks tertulis, padahal dalam bahasa Arab, tilawah tidak selalu berarti membaca dari tulisan. Ia bisa berarti menyampaikan, melantunkan, atau mengikuti secara lisan, baik dari hafalan maupun teks.

Dalam praktiknya, Rasulullah Saw membacakan Al-Qur’an kepada para sahabat berdasarkan hafalan yang dijaga langsung oleh Allah. Dalam Surah Al-A’la ayat 6 ditegaskan:

“Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu, maka kamu tidak akan lupa.”

Ini menunjukkan bahwa sumber utama pengetahuan Nabi bukanlah tulisan, melainkan wahyu yang terjaga secara ilahi. Dengan demikian, tilawah tidak mengharuskan kemampuan membaca teks tertulis.

Gerakan Pena dalam Islam: Dorongan untuk Umat, Bukan Indikasi Literasi Nabi

Islam sangat menekankan pentingnya literasi. Rasulullah Saw bahkan mendorong umatnya untuk menulis dan mencatat ilmu. Beliau bersabda, “Ikatlah ilmu dengan menuliskannya.” Dalam peristiwa Perang Badar, sebagian tawanan dibebaskan dengan syarat mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak Muslim di Madinah. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap pendidikan.

Namun, dorongan ini tidak serta-merta berarti bahwa Rasulullah sendiri harus menjadi praktisi baca-tulis. Seorang nabi tidak harus melakukan semua hal yang ia perintahkan, jika hal tersebut bukan bagian dari kesempurnaan esensialnya.

Analoginya sederhana: seorang dokter dapat meresepkan obat tanpa harus meminum obat tersebut, selama ia tidak membutuhkannya. Demikian pula, Rasulullah Saw mendorong literasi karena itu penting bagi umat manusia, bukan karena itu merupakan syarat kesempurnaan dirinya.

Pengetahuan: Kunci atau Hakikat?

Kemampuan membaca dan menulis sejatinya adalah alat, bukan hakikat pengetahuan itu sendiri. Ia adalah “kunci” untuk membuka akses terhadap ilmu, bukan ilmu itu sendiri. Pengetahuan sejati adalah pemahaman terhadap realitas, hukum-hukum alam, dan kebenaran eksistensial.

Dalam hal ini, para nabi berada pada posisi yang unik. Mereka tidak memperoleh pengetahuan melalui proses belajar konvensional, melainkan melalui wahyu. Al-Qur’an menegaskan dalam Surah An-Najm ayat 3–5:

“Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan, yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat.”

Dengan demikian, kebutuhan terhadap alat-alat seperti tulisan menjadi tidak relevan dalam konteks kenabian. Rasulullah Saw bukan pencari pengetahuan biasa, melainkan penerima wahyu.

Pandangan Para Ulama dan Filosof

Sejumlah ulama besar seperti Sayyid Murtadha dan sebagian tokoh klasik memang berpendapat bahwa Rasulullah Saw mungkin memiliki kemampuan membaca dan menulis setelah masa kenabian. Namun, mayoritas ulama tetap berpegang pada pandangan bahwa beliau adalah “ummi” dalam arti tidak belajar membaca dan menulis secara konvensional.

Ibnu Khaldun, dalam karyanya Al-Muqaddimah, memberikan perspektif yang menarik. Ia menyatakan bahwa ketidakmampuan membaca dan menulis pada Rasulullah justru merupakan keutamaan, bukan kekurangan. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa Al-Qur’an benar-benar berasal dari wahyu, bukan hasil pembelajaran manusiawi.

Ia menulis bahwa bagi manusia biasa, buta huruf adalah kekurangan. Namun bagi Nabi, hal itu menjadi bukti kemurnian wahyu. Ini adalah perbedaan antara kesempurnaan relatif (teknis) dan kesempurnaan mutlak (spiritual).

Kisah Descartes dan Kritik terhadap Literalisme Pengetahuan

Untuk memahami keterbatasan pendekatan literalis terhadap pengetahuan, dapat kita renungkan kisah filsuf Prancis, René Descartes. Ketika seseorang mengira bahwa pengetahuannya berasal dari buku-buku, Descartes justru menunjukkan “perpustakaannya” berupa eksperimen langsung terhadap alam.

Kisah ini menunjukkan bahwa pengetahuan tidak selalu diperoleh dari teks. Bahkan, dalam banyak kasus, pengalaman langsung dan refleksi lebih mendalam daripada sekadar membaca.

Sayyid Jamaluddin Asadabadi juga pernah mengkritik mereka yang terlalu bergantung pada buku. Ia mengatakan bahwa jika seseorang menutup bukunya dan merenungi realitas di sekitarnya, ia bisa memperoleh pengetahuan yang lebih dalam.

Nabi Ummi sebagai Simbol Kemurnian Wahyu

Dari seluruh pembahasan ini, menjadi jelas bahwa status “ummi” Rasulullah Saw tidak dapat dipahami secara dangkal. Ia bukan sekadar deskripsi teknis tentang kemampuan membaca dan menulis, melainkan memiliki makna teologis yang mendalam.

Rasulullah Saw adalah manusia yang menerima pengetahuan langsung dari sumber ilahi, tanpa perantara sistem pembelajaran manusia biasa. Ketidakbergantungan beliau pada tulisan justru menjadi bukti kemurnian risalah yang dibawanya.

Sementara itu, Islam tetap mendorong umatnya untuk belajar membaca dan menulis, karena bagi manusia biasa, itulah jalan utama menuju ilmu. Dengan demikian, tidak ada kontradiksi antara dorongan literasi dalam Islam dan status Nabi sebagai “ummi”.

Pada akhirnya, perdebatan ini mengajarkan kita satu hal penting: bahwa pengetahuan sejati tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi dari kedalaman hubungan dengan kebenaran. Dan dalam hal ini, Rasulullah Saw adalah puncak kesempurnaan manusia—seorang guru ilahi yang mengajarkan bukan dari buku, tetapi dari wahyu.


*Disarikan dari buku Sekolah Ilahi – Syahid Murthada Muthahhari

Share Post
No comments

Sorry, the comment form is closed at this time.