Kasus yang belakangan menghebohkan publik menghadirkan ironi yang telanjang. Seorang ulama, kiai, pengasuh pesantren tahfiz Al-Qur’an yang dikenal harum namanya dan dipercaya masyarakat untuk mendidik anak-anak—bahkan anak yatim—justru menjadikan posisi itu sebagai alat kejahatan. Dengan mengaku sebagai “wali”, ia membangun otoritas palsu untuk menjadikan puluhan santri sebagai objek pelampiasan seksual.
Ini bukan sekadar kejahatan yang dilakukan diam-diam dalam gelap. Ini adalah kejahatan yang diarsitekturi dengan rapi. Kata “wali” dijadikan resep sekaligus senjata. Para korban ditempatkan dalam posisi seolah tidak memiliki hak untuk menolak. Pemaksaan dibungkus agama, pelecehan disamarkan sebagai bentuk ketaatan, dan pemerkosaan dibuat tampak seperti hubungan suka sama suka. Inilah bentuk kejahatan berlapis: kekerasan seksual yang diperkuat legitimasi spiritual.
Dalam tradisi Islam, istilah wali pada dasarnya bersifat netral. Ia dapat menunjuk kepada wali Allah, kekasih Allah yang berjalan di atas kebenaran. Namun istilah yang sama juga dapat menunjuk kepada wali setan: orang-orang yang membela kezaliman, merusak kehormatan manusia, melanggar hukum akal dan agama, lalu tetap berlindung di balik simbol-simbol kesucian.
Karena itu, ketika kejahatan dilegitimasi atas nama kewalian, sesungguhnya nama yang paling tepat untuknya telah tersedia: wali setan.
Kewalian Milik Allah, Rasul, dan Ahlulbait
Al-Qur’an telah memberikan kerangka yang jelas tentang konsep kewalian. Kewalian tertinggi adalah milik Allah Swt:
“Allah adalah wali bagi orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya.” (QS. Al-Baqarah: 257)
Ayat ini menunjukkan bahwa kewalian sejati bukan sekadar gelar spiritual, melainkan otoritas ilahiah yang membimbing manusia menuju cahaya kebenaran.
Setelah Allah, Al-Qur’an juga menegaskan kewalian Rasulullah saw dan orang beriman tertentu yang memiliki karakter khusus:
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat dalam keadaan rukuk.”
(QS. Al-Ma’idah: 55)
Dalam tafsir Ahlulbait as, ayat ini turun berkaitan dengan Imam Ali ketika beliau memberikan cincin kepada seorang fakir dalam keadaan rukuk. Ayat ini bukan sekadar berbicara tentang kebaikan biasa, tetapi tentang otoritas spiritual dan kepemimpinan yang memiliki legitimasi ilahiah.
Karena itu, konsep kewalian dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari penunjukan Allah dan Rasul-Nya. Ia bukan hasil popularitas, sensasi, atau pengakuan diri.
Klaim Kewalian dan Bunuh Diri Epistemik
Pengakuan diri sebagai wali pada hakikatnya merupakan bunuh diri epistemik terhadap klaim itu sendiri. Kewalian tidak lahir dari deklarasi. Ia tidak membutuhkan panggung, pengikut fanatik, atau pengesahan sosial. Ketika seseorang sibuk mengumumkan dirinya wali, yang tersisa sebenarnya hanyalah klaim tanpa dasar. Dari sinilah lahir industri penipuan spiritual yang menjadikan agama sebagai alat manipulasi psikologis.
Al-Qur’an sendiri telah memberikan ukuran yang terang tentang siapa wali Allah:
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.”
(QS. Yunus: 62)
Ukuran ini langsung menunjuk pada kualitas moral dan keberanian spiritual, bukan pada penampilan luar.
Kewalian tidak identik dengan pakaian aneh, gaya bicara misterius, atau pertunjukan “karamah”. Banyak orang yang dianggap keramat sebenarnya hanya mempertontonkan abnormalitas demi efek psikologis. Padahal ukuran kebenaran tidak pernah terletak pada keanehan. Ukuran yang jauh lebih mendasar adalah keberanian moral menghadapi kezaliman.
Seseorang yang rela mempertaruhkan kenyamanan, harta, kedudukan, bahkan nyawanya demi melawan penindasan, justru lebih dekat kepada makna kewalian daripada mereka yang sibuk mempertontonkan kesaktian sambil bungkam di hadapan tirani. Orang seperti itu mungkin berpakaian biasa, berbicara sederhana, dan tidak memiliki pengikut yang fanatik. Namun keberaniannya menghadapi kezaliman memperlihatkan kedalaman rohani yang nyata.
Kewalian dan Perlawanan terhadap Kezaliman
Dalam banyak momen sejarah, para pejuang yang melawan imperialisme dan tirani justru lebih layak dipahami sebagai pemilik kualitas kewalian dibanding mereka yang membangun citra kesalehan tetapi diam terhadap penghinaan atas manusia.
Petani yang mempertahankan tanahnya dari perampasan, ibu yang menjaga martabat keluarganya di tengah tekanan hidup, rakyat yang tetap tegak meski dihancurkan propaganda dan kekuatan ekonomi global—semuanya lebih masuk akal dipahami dalam horizon kewalian dibanding industri kesucian yang hidup dari simbol-simbol kosong tanpa perilaku yang sesuai.
Kewalian dapat dipahami melalui dua pendekatan. Pertama, wali berdasarkan apa. Ukurannya adalah perilaku: ibadah yang konsisten, kejernihan sikap, keteguhan akhlak, dan kedalaman ilmu. Yang tampak terlebih dahulu adalah laku, bukan nama. Kedua, wali berdasarkan siapa. Namun pertanyaan “siapa wali?” tidak dapat berdiri tanpa pertanyaan pertama. Identifikasi tentang siapa merupakan kelanjutan dari penilaian terhadap apa yang tampak dalam perilakunya.
Dalam pengertian yang paling pasti, wali adalah pihak yang memiliki otoritas yang ditetapkan secara sah, bukan hasil cerita, sensasi, atau desas-desus.
Inflasi Istilah Wali
Fenomena yang tampak hari ini adalah inflasi istilah wali. Ketika kewalian beredar tanpa dasar, nilainya justru turun. Istilah yang semula menunjuk pada otoritas sakral berubah menjadi label murah yang bisa ditempelkan kepada siapa saja tanpa verifikasi.
Banyaknya wali palsu melahirkan keadaan di mana yang beredar justru barang tiruan. Seperti merek besar yang dipalsukan: namanya tetap dipakai, tetapi isinya kosong. Karena masyarakat tidak lagi menggunakan akal kritis, yang palsu sering kali lebih mudah diterima daripada yang asli.
Penyimpangan paling nyata terjadi ketika klaim kewalian dipakai untuk membenarkan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum akal dan agama: pemerkosaan, pelecehan, manipulasi, dan pemaksaan. Ketika semua itu dibungkus dengan narasi spiritual, yang terjadi sebenarnya adalah penipuan yang disengaja.
Dalam posisi seperti ini, penyebutan “wali Allah” bukan sekadar tidak tepat, tetapi juga penghinaan terhadap agama itu sendiri. Kekasih Allah tidak mungkin berjalan searah dengan apa yang dibenci Allah. Pertentangan ini bersifat mutlak. Jika perilaku seseorang justru sejalan dengan kezaliman dan kerusakan, maka penilaian yang menyebutnya wali adalah penilaian yang keliru—bahkan menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.
Membebaskan Agama dari Penipuan Spiritual
Ribuan kasus serupa telah terungkap karena korban mulai berani bersuara. Namun yang tidak terungkap kemungkinan jauh lebih banyak. Banyak korban tersandera oleh doktrin yang membekukan nalar: doktrin yang membungkus pembodohan dengan narasi agama hingga diam terasa seperti kepatuhan, dan protes terasa seperti dosa.
Padahal kebisuan korban bukanlah persetujuan. Itu adalah luka yang dipaksa ditelan oleh seseorang yang memakai jubah kesucian sebagai perisai.
Pada akhirnya, satu-satunya kewalian yang pasti adalah kewalian yang ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Di luar itu, seluruh klaim manusia tetap berada dalam wilayah yang terbuka terhadap kekeliruan. Kewalian bukan hasil keanehan, bukan produk hiruk-pikuk popularitas, bukan pula buah klaim dan desas-desus.
Kewalian adalah kesesuaian antara perilaku dan kebenaran. Ia tampak dalam keberanian menghadapi kezaliman, keteguhan yang tidak runtuh oleh ancaman, serta otoritas moral yang memiliki dasar yang jelas. Kewalian bukan tontonan, melainkan keberanian untuk tetap tegak meski dunia menekan.
*Diolah dari siniar Ustadz Muhsin Labib di Youtube berjudul Inflasi Wali