Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Arahan Dewan Syura Ahlulbait Indonesia Menyambut Bulan Ramadhan 1445 H

Kepada seluruh kaum Muslimin di negeri tercinta ini, kami sampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 H dengan harapan dan doa semoga kita semua mampu meningkatkan kualitas ketakwaan.

Kepada segenap penganut mazhab Syiah Ahlulbait, khususnya aktivis dan pengurus ABI baik sebagai pribadi maupun komunitas, kami mengimbau untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menghidupkan hari-hari dan malam-malam bulan suci Ramadhan dengan berbagai aktivitas zikir dan pikir baik dengan menghadiri majlis yang diselenggarakan atau dari rumah dengan berbagai sarana komunikasi dan media informasi yang bisa dimanfaatkan.
  2. Memanfaatkan apa yang telah diajarkan oleh Nabi dan Ahlulbait as dalam rangka meningkatkan kualitas spiritual di bulan ini dengan memperbanyak bacaan Al-Quran, salat sunnah, sedekah, istighfar, munajat dan doa, khususnya doa Iftitah, doa Abu Hamzah al-Tsumali dan doa-doa usai shalat wajib harian.
  3. Melakukan berbagai aktivitas sosial untuk kaum mustadhafin di dalam negeri, dengan memberikan bantuan sembako kepada mereka serta membagikan makanan buka puasa dan lainnya.
  4. Sepanjang bulan Ramadhan dan khususnya di malam-malam Al-Qadr, hendaknya senantiasa menyisipkan doa pemulihan hak-hak saudara-saudara kita yang sedang berada dalam ketertindasan dan dirampas hak-haknya, baik dalam atau luar negri, khususnya saudara-saudara kita di Yaman dan Palestina.
  5. Dengan penuh semangat dan kesadaran, senantiasa menyuarakan fakta ketertindasan rakyat Palestina dan Yaman pada Dunia, khususnya di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan (Yaumul Quds) dengan cara yang legal dan tidak melanggar hukum.
  6. Menjadikan atmosfir bulan Ramadhan dengan berbagai ritual ibadah di dalamnya sebagai kesempatan terbaik untuk lebih mempererat hubungan dan keharmonisan antaranggota keluarga dan tetangga sekitar.
  7. Memperkuat jalinan persaudaraan dan persatuan, khususnya di kalangan internal, dan tidak memunculkan hal-hal yang berpotensi memecah-belah persaudaraan dan persatuan, baik di tengah umat Islam maupun bangsa Indonesia.
  8. Mengawali puasa dan mengakhirinya sesuai informasi hilal yang disampaikan oleh Dewan Itsbat Hilal – Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA dengan tetap menghormati keputusan resmi Pemerintah dan bersikap toleran terhadap mereka yang berbeda.
Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT