TANYA:
Apa perbedaan tatacara pelaksanaan umrah dalam fikih Ahlul Bait dan Ahlus Sunnah?
JAWAB:
Ada beberapa perbedaan sebagai berikut:
- Pada bacaan talbiyah ada tambahan kata labbaik setelah bacaan laa syariyka laka.
- Di saat sedang melaksanakan tawaf, posisi Ka’bah harus selalu berada di sebelah kiri (kita), karenanya tidak boleh menghadap dan membelakanginya.
- Wajib melaksanakan dua rakaat salat tawaf di belakang maqam Ibrahim AS setelah melaksanakan tawaf.
- Pada umrah tamattu’, kewajiban tahallul dengan menggunting rambut atau kuku saja dan tidak boleh menggunduli kepala.
- Pada umrah mufradah, setelah tahallul diwajibkan melaksanakan tawaf nisa’ dan salat dua rakaat tawaf nisa’ setelahnya.
- Bagi laki-laki, terdapat beberapa larangan di saat ihram yang berbeda, seperti berjalan di bawah payung, atap mobil dan benda bergerak lainnya di siang hari.