Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 3: Umrah Menurut Fikih Ahlul Bait

TANYA:

Apa perbedaan tatacara pelaksanaan umrah dalam fikih Ahlul Bait dan Ahlus Sunnah?

JAWAB:

Ada beberapa perbedaan sebagai berikut:

  1. Pada bacaan talbiyah ada tambahan kata labbaik setelah bacaan laa syariyka laka.
  2. Di saat sedang melaksanakan tawaf, posisi Ka’bah harus selalu berada di sebelah kiri (kita), karenanya tidak boleh menghadap dan membelakanginya.
  3. Wajib melaksanakan dua rakaat salat tawaf di belakang maqam Ibrahim AS setelah melaksanakan tawaf.
  4. Pada umrah tamattu’, kewajiban tahallul dengan menggunting rambut atau kuku saja dan tidak boleh menggunduli kepala.
  5. Pada umrah mufradah, setelah tahallul diwajibkan melaksanakan tawaf nisa’ dan salat dua rakaat tawaf nisa’ setelahnya.
  6. Bagi laki-laki, terdapat beberapa larangan di saat ihram yang berbeda, seperti berjalan di bawah payung, atap mobil dan benda bergerak lainnya di siang hari.

No comments

LEAVE A COMMENT