Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Infografis: Bagian Tubuh Hewan yang Haram Dimakan

Bagian Tubuh Hewan yang Haram Dimakan menurut Fikih Ahlulbait

  1. Biji Otak: titik keras (sebesar kacang tanah) di tengah otak, warnanya berbeda dengan selainnya
  2. Sumsum Tulang Belakang
  3. Albawan: Dua Urat Kuning yang memanjang di kanan kiri tulang belakang dari punggung sampai bawah pinggul
  4. Darah
  5. Alat Reproduksi: Jantan: penis & 2 testis Betina: vagina, rahim & ari-ari
  6. Kandung Kemih
  7. Limpa
  8. Empedu
  9. Kanker: Gumpalan seperti peluru
  10. Biji Mata: Bagian Mata yang keras dan hitam

[*]

Baca: Fikih Quest 54: Fikih Qurban

 

Written by
No comments

LEAVE A COMMENT