Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Pendahuluan Taubat (1/4)

pendahuluan-taubatSetiap manusia diciptakan Allah SWT dengan bekal yang bernama fitrah, yaitu hati nurani yang mengakui keberadaan dan keesaan Tuhan semesta alam. Fitrah adalah bawaan manusia, dan dengan bawaan ini manusia berkecenderungan kepada tauhid, dan kecenderungan kepada tauhid meniscayakan kecenderungan kepada kebaikan dan kemaslahatan sejati.

Dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia adalah noda dan debu yang menutupi fitrah itu sehingga cahayanya meredup dan tak lagi cemerlang. Karena itu, bisa dimengerti apabila ada yang mengatakan bahwa taubat harus dimulai dengan keterjagaan dalam arti kembali kepada fitrah, membersihkan debu dan noda yang menutupinya, dan memperoleh cahaya nan cemerlang lagi darinya.

Ada beberapa ayat suci al-Quran yang menegaskan bahwa tauhid dengan segala cabang kebaikan dan pengaruhnya merupakan perkara yang fitri bagi manusia sehingga penolakan terhadap tauhid merupakan penolakan terhadap fitrah yang tertanam dalam diri manusia sebagai bekal perjalanan menuju kesempurnaan dan kebahagiaan sejati. Ayat-ayat itu antara lain ialah sebagai berikut;

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ.

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[1]

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا وَإِنْ تَوَلَّوا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاق فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ * صِبْغَةَ اللّهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدونَ.

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Shibghah (celupan) Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.[2]

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ * أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِن قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِّن بَعْدِهِمْ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ.

Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan), atau agar kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu.’”[3]

Ayat pertama dan kedua jelas berbicara mengenai fitrah. Sedangkan ayat ketiga, baik kita menafsirkannya dengan memulai dari dimensi fitrah maupun kita menafsirkannya dengan dimensi alam zarrah maka tafsiran yang keduapun juga menunjukkan bahwa kejadian di alam zarrah telah membuat tauhid menjadi sesuatu yang fitri.

Sebab, jika tidak bersifat fitri maka pengambilan kesaksian atas ikrar tauhid menjadi sesuatu yang absurd, karena ikrar di alam zarrah tidak lagi menjadi ikrar ketika di alam dunia kondisi manusia berbalik menjadi tidak tahu menahu soal ikrar itu sehingga ikrar itu tak dapat lagi dikemukakan sebagai argumentasi untuk menyudutkan manusia yang tak bertauhid.

Rasulullah saw bersabda:

كلّ مولود يولد على الفطرة حتّى يكون أبواه يهوّدانه وينصّرانه.

“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian kedua orang tuanya menjadikannya Yahudi atau menjadikannya Nasrani.”[4]

Atas dasar ini, manusia tidak dapat bertaubat dari dosa notabene menyimpangkannya dari rel fitrah kecuali dia sadar, terjaga dan kembali kepada fitrah, meskipun dalam bentuk yang terbatas dan tak sempurna. Inilah yang dapat kita sebut keterjagaan.

Keterjagaan merupakan tafsiran yang lebih relevan untuk kata “kebangkitan” (qiyam) dalam firman Allah SWT;

قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُم بِوَاحِدَة أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا مَا بِصَاحِبِكُم مِّن جِنَّة إِنْ هُوَ إِلاَّ نَذِيرٌ لَّكُم بَيْنَ يَدَيْ عَذَاب شَدِيد.

Katakanlah: Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu bangkit menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua- dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu pikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras.’”[5]

(Bersambung)

[1] QS. Al-Rum [30]: 30.

[2] QS. Al-Baqarah [2]: 137 – 138.

[3] QS. Al-A’raf [7]: 172 – 173.

[4] Bihar al-Anwar, jilid 3, hal. 281.

[5] QS. Saba’ [34]: 46. Lihat Manazil al-Sa’irin, Bab al-Yaqadhah.

Post Tags
Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT