Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)

Allah SWT berfirman;

وَالَّذِينَ تَبَوَّؤُوا الدَّارَ وَالاْيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلاَ يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.”[1]

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْء فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ.

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”[2]

يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْماً كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيراً * وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيناً وَيَتِيماً وَأَسِيراً * إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لاَ نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاء وَلاَ شُكُوراً * إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْماً عَبُوساً قَمْطَرِيراً.

“Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan.”[3]

Pengorbanan (itsar) ialah mengutamakan orang beriman lainnya atas diri sendiri dalam hal harta, kenyamanan, dan berbagai kenikmatan lain yang dianugerahkan Allah SWT. Pengorbanan diri demi orang lain sangat ditekankan dalam berbagai ayat dan riwayat. Pengorbanan ini ada dua tingkatan dan kategori sebagai berikut;

Pertama, pengorbanan yang dilakukan dengan berat hati. Artinya, seseorang sebenarnya merasa berat berkorban untuk orang lain karena bagaimana juga dia lebih menyukai diri dan kepentingannya sehingga tidak mudah baginya untuk berbuat demi kepentingan orang lain. Sebab, kikir merupakan bawaan yang nyaris tak dapat dipisahkan dari diri manusia, sebagaimana disinggung dalam firman Allah SWT;

وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.

“Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”[4]

Sifat kikir seolah begitu melekat dalam diri setiap orang, tapi Allah memelihara dan menjaga sebagian orang dari sifat buruk ini, seperti disingguhnya dalam firmanNya;

… وَأُحْضِرَتِ الأَنفُسُ الشُّحَّ …

 “….walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir….”[5]

Pengorban demikian tergolong jihad melawan hawa nafsu sehingga pahalanya sangat besar di sisi Allah.

Kedua, pengorbanan dengan sukarela dan senang hati. Pengorbanan kategori ini lebih mulia sehingga lebih besar pahalanya daripada kategori pertama. Manusia tidak bisa melakukan pengorbanan sedemikian rupa kecuali setelah jiwanya terdidik dan tertempa dengan hebat sehingga jiwanya sedemikian bersih, tak ternodai lagi dengan sifat kikir, dan pada giliran sangat mudah dan dengan senang hati berkorban demi kepentingan orang lain yang membutuhkan pengorbanannya.

Berikut ini penjelasan mengenai ayat-ayat yang mengawali artikel ini. Mengenai ayat pertama, yaitu ‘..dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan…” , ada yang menyebutkan bahwa ayat ini turun ketika umat Islam menang dalam perang melawan kaum Yahudi Bani Nadhir dan rampasan perang (ghanimah) dari merekapun sampai ke Rasulullah SAW.

Saat itu kaum Muhajirin lebih membutuhkan rampasan perang itu daripada saudara-saudara mereka dari kaum Ansar, karena Muhajirin di kota Madinah adalah pendatang yang berasal dari Mekkah sehingga tergolong apa yang disebut ibnu sabil, yaitu orang yang berada di perjalanan atau perantauan, sedangkan Ansar adalah penduduk setempat dan tinggal di rumah dan kampung halaman sendiri.

Karena itu Rasulullah SAW bersabda kepada Ansar;

إن شئتم قسَّمتم للمهاجرين من أموالكم ودياركم، وتشاركونهم في هذه الغنيمة، وإن شئتم كانت لكم دياركم وأموالكم ولم يقسّم لكم شيء من الغنيمة.

“Jika kalian berkenan maka silakan kalian membagikan sebagian harta dan tempat tinggal kalian kemudian kalian dapat berpartisipasi dalam rampasan perang ini. Dan jika kalian berkenan untuk tetap memiliki tempat tinggal dan harta benda kalian maka tak ada bagian untuk kalian dari rampasan perang ini.”

Kaum Ansar lantas berkata, “Kami bahkan rela memberikan sebagian harta dan tempat tinggal kami sekaligus mengorbankan (melepas) rampasan perang itu untuk mereka dan tidak berpartisipasi dalam pembagiannya.”

Maka turunlah ayat; ..dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan…”[6]

(Bersambung)

[1] QS. Al-Hasyr [59]: 25.

[2] QS. Ali Imran [3]: 92.

[3] QS. Al-Insan [76]: 7 – 10.

[4] Al-Taghabun [64]: 16.

[5] QS. Al-Nisa’ {4]: 128.

[6] Majma’ Al-Bayan, jilid 9, hal. 430.

Post Tags
Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT