Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 98: Zikir dan Doa dalam Salat


PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum wr. wb. ustaz, maaf saya mau tanya. Pertama, apakah ada bacaan lain setelah i’tidal selain sami Allahu liman hamidah? Saya pernah baca di suatu sumber yang mengatakan bahwa boleh saja membaca zikir lain setelahnya dengan syarat zikir mutlak. Lalu bagaimana saja contoh zikir mutlak itu? Kedua, bolehkah membaca doa itiftah setelah takbiratul ihram seperti yg dibaca saudara Sunni? Ketiga, doa apa saja yang dianjurkan setelah zikir rukuk dan sujud? Trimakasih, Wassalamu’alaikum wr. wb.

JAWABAN:

Alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Benar di dalam salat kita tidak boleh membaca bacaan tertentu dengan niat sebagai bacaan wajib atau Sunnah sementara bacaan itu tidak diajarkan secara khusus oleh Nabi Muhammad SAW atau salah seorang imam Ahlul Bait a.s. untuk dibaca di dalam salat. Namun sebagai zikir mutlak yakni zikir yang secara umum boleh dibaca di dalam atau di luar salat tanpa ada penentuan khusus sebagai wajib atau Sunnah, hukumnya boleh saja. Zikir mutlak itu seperti shalawat, tasbih, tahlil, takbir dan doa saat sujud atau rukuk.

Doa iftitah di dalam fikih Ahlul Bait adalah sebagai berikut:

Diantara doa yang dianjurkan untuk dibaca saat sujud terakhir adalah meminta rizki halal seperti berikut:

Baca: Fikih Quest 97: Hukum Membasuh Dubur saat Mandi Wajib


Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT