Di tengah menguatnya sentimen terhadap agama, muncul pertanyaan mendasar: apakah agama memang bertentangan dengan rasionalitas? Padahal, Islam sendiri sebagai agama memiliki tradisi intelektual yang menghubungkan iman, akal, dan pencarian kebenaran bagi manusia.
Agama dan Fitrah Manusia
Agama telah menyertai perjalanan kehidupan manusia sejak masa yang sangat jauh. Keberadaan tempat ibadah, ritual, dan tradisi spiritual menunjukkan bahwa agama bukan fenomena baru dalam sejarah peradaban. Ia telah menjadi bagian dari kehidupan manusia, baik secara individual maupun sosial.
Dalam perspektif Islam, keberagamaan memiliki hubungan erat dengan fitrah manusia. Al-Qur’an, melalui Surah ar-Rum ayat 30, menjelaskan bahwa agama berkaitan dengan karakter dasar manusia yang telah ditetapkan Allah. Dengan demikian, agama bukan semata-mata seperangkat aturan dari luar diri manusia, melainkan juga berhubungan dengan kebutuhan mendasarnya untuk mencari makna dan tujuan kehidupan.
Sayyid Abul Qasim Al-Khu’i, dalam Menuju Islam Rasional, menjelaskan bahwa sentimen keagamaan merupakan salah satu kecenderungan psikologis manusia yang mendasar dan bersifat alamiah. Ia juga menunjukkan bahwa agama memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan sosial dan perjalanan sejarah masyarakat.
Namun, ekspresi keberagamaan tidak selalu berkembang dalam bentuk yang ideal. Ketika pengetahuan manusia masih terbatas, praktik keagamaan kerap bercampur dengan mitos dan takhayul. Perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan keagamaan kemudian menjadi bagian dari proses pemurnian pemahaman tersebut. Jika agama merupakan bagian dari fitrah manusia, mengapa dalam perjalanan sejarah muncul sentimen, penolakan, bahkan permusuhan terhadapnya?
Ketika Agama Berhadapan dengan Penolakan
Al-Khu’i menguraikan bahwa gelombang penolakan terhadap agama berkembang di Eropa sejak abad ke-16. Sebagian pemikir kritis dan liberal mulai mengambil jarak dari institusi Gereja. Sebagian lainnya mencari alternatif melalui agama-agama Timur, mistisisme, atau pemikiran materialisme.
Salah satu faktor yang melatarbelakangi fenomena tersebut adalah konflik antara otoritas Gereja dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah Eropa, penentangan terhadap sejumlah temuan ilmiah, termasuk pandangan heliosentris Galileo Galilei, memperlihatkan ketegangan antara otoritas keagamaan dan kebebasan penyelidikan ilmiah. Praktik inkuisisi turut memperkuat kesan bahwa institusi agama dapat menjadi penghalang kemajuan pengetahuan.
Situasi tersebut mendorong sebagian ilmuwan mengambil jarak dari agama. Ketika mereka merasa harus memilih antara otoritas Gereja dan pengetahuan yang dapat diuji secara rasional, sebagian lebih memilih ilmu pengetahuan.
Menurut Al-Khu’i, persoalan muncul ketika penolakan terhadap praktik dan otoritas Gereja kemudian digeneralisasi menjadi penolakan terhadap agama secara keseluruhan. Pengalaman historis sebuah institusi keagamaan seolah-olah dijadikan ukuran untuk menilai seluruh tradisi agama.
Padahal, pengalaman sejarah Islam memperlihatkan dinamika yang berbeda. Hubungan antara agama dan ilmu pengetahuan tidak selalu berlangsung dalam bentuk pertentangan.
Tradisi Keilmuan dalam Islam
Al-Khu’i menghadirkan perkembangan intelektual Islam sebagai pembanding. Menurutnya, gerakan keilmuan dalam masyarakat Muslim telah berkembang sejak abad pertama Hijriah dan mencapai kemajuan penting pada abad kedua dan ketiga Hijriah.
Tradisi tersebut melahirkan ilmuwan seperti Hasan ibn Haitsam dan Jabir ibn Hayyan. Karya-karya mereka turut memberikan pengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa, yang kemudian berhubungan dengan aktivitas intelektual tokoh-tokoh seperti Roger Bacon, Johannes Kepler, dan Leonardo da Vinci.
Penulis menegaskan bahwa gerakan keislaman memiliki hubungan erat dengan perkembangan berbagai gerakan keilmuan dunia. Dengan demikian, pengalaman konflik antara Gereja dan ilmuwan di Eropa tidak dapat dijadikan gambaran universal mengenai hubungan agama dan ilmu pengetahuan.
Meski demikian, Al-Khu’i tidak mengabaikan persoalan internal umat Islam. Sejak abad kelima Hijriah, pertikaian, melemahnya wawasan keagamaan, kurangnya upaya merealisasikan ajaran Islam, serta tumbuhnya sikap apatis turut menyebabkan kemunduran masyarakat Muslim.
Salah satu persoalan yang disorot adalah kurangnya pengenalan Islam secara utuh kepada generasi muda. Akibatnya, agama tidak selalu hadir sebagai kekuatan intelektual dan konstruktif dalam kehidupan mereka. Karena itu, kebangkitan pemikiran Islam memerlukan upaya memperkenalkan kembali ajaran-ajarannya secara utuh dan melalui penyampaian yang tepat.
Agama sebagai Pandangan Filosofis
Pembahasan Al-Khu’i kemudian memasuki wilayah yang lebih mendasar, yakni hubungan agama dengan mazhab pemikiran filsafat. Agama tidak hanya dipahami sebagai sistem ritual dan doktrin, tetapi juga sebagai pandangan dunia yang menawarkan penjelasan mengenai hakikat keberadaan dan kehidupan.
Salah satu pemikiran yang dikritiknya adalah materialisme. Dalam uraian Al-Khu’i, materialisme memandang keberadaan alam semesta sebagai rangkaian peristiwa yang tidak memiliki tujuan tertentu. Pandangan ini berbeda dengan perspektif agama yang meyakini adanya pencipta dan tujuan di balik keberadaan alam.
Al-Khu’i mengajukan argumentasi mengenai keteraturan alam semesta. Menurutnya, kompleksitas hukum-hukum alam menunjukkan adanya pengetahuan yang menyeluruh pada penciptanya. Pencipta alam semesta tentu memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum yang mengatur seluruh ciptaan-Nya.
Di sini terlihat bahwa agama memiliki dimensi filosofis. Ia berusaha menjawab pertanyaan mendasar mengenai asal-usul, keteraturan, dan tujuan keberadaan alam semesta. Keberagamaan dengan demikian tidak hanya menuntut penerimaan terhadap ajaran, tetapi juga membuka ruang bagi manusia untuk memahami dasar keyakinannya.
Persoalan lain yang dibahas Al-Khu’i adalah determinisme, yakni pandangan bahwa tindakan manusia dan seluruh peristiwa alam merupakan hasil rangkaian sebab yang bersifat memaksa. Jika tindakan manusia semata-mata dianggap sebagai gerakan mekanis, gagasan mengenai kebebasan dan tanggung jawab moral akan kehilangan landasannya.
Sebaliknya, agama mengakui kebebasan berkehendak dan tanggung jawab manusia atas perbuatannya. Manusia tidak dapat begitu saja melepaskan tanggung jawab moral dengan alasan bahwa tindakannya sepenuhnya ditentukan oleh lingkungan atau keadaan.
Perbedaan ini tidak hanya menyangkut persoalan metafisika, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial. Al-Khu’i mengingatkan bahwa kehidupan yang hanya berorientasi pada kepentingan material berisiko mengabaikan nilai-nilai seperti toleransi, pengorbanan, filantropi, cinta, dan ketulusan. Kehidupan manusia tidak cukup diukur melalui kepentingan material semata.
Mengembalikan Agama ke Ruang Intelektual
Sentimen terhadap agama perlu dipahami secara lebih mendalam. Kritik terhadap praktik keagamaan, penyalahgunaan otoritas, atau perilaku pemeluk agama tidak semestinya secara otomatis berubah menjadi penolakan terhadap seluruh ajaran agama.
Umat beragama juga perlu melakukan introspeksi. Agama tidak cukup diperkenalkan melalui simbol, identitas, dan kewajiban formal. Ia perlu dihadirkan melalui pemikiran yang jernih, argumentasi yang dapat dipahami, serta nilai-nilai yang nyata dalam kehidupan.
Islam memiliki tradisi intelektual panjang dalam mempertemukan akal, wahyu, dan pencarian kebenaran. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa keimanan tidak harus meniadakan pertanyaan, sebagaimana keberagamaan tidak harus mengakhiri proses berpikir.
Memahami agama secara rasional bukan berarti menundukkan seluruh ajarannya pada keterbatasan akal manusia. Sebaliknya, rasionalitas menjadi jalan untuk memahami dasar keyakinan, menelaah argumentasi, dan mengenali kedalaman pandangan dunia yang ditawarkan agama.
Tantangan umat Islam bukan sekadar menghadapi sentimen terhadap agama, melainkan juga menghidupkan kembali kekayaan intelektual Islam dalam kehidupan masyarakat. Sebab, agama bukan hanya memberikan pedoman tentang bagaimana manusia harus hidup, tetapi juga mengajak manusia memahami mengapa kehidupan memiliki makna dan tujuan.
Sumber utama:
Al-Khu’i, Sayyid Abul Qasim. Menuju Islam Rasional: Sebuah Alternatif Memahami Islam. Diterjemahkan oleh Dede Azwar N. Diselaraskan oleh Dede Azwar N dan Idrus Shahab. Jakarta: Hawra Publisher, cetakan pertama, Agustus 2003, hlm. 10–17.
Sumber yang dikutip dalam buku:
Durant, Will. The Story of Civilization, Vol. 1, hlm. 88–89 (sebagaimana dirujuk dalam buku, hlm. 11).