Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Apa benar Syiah Mencaci Keluarga dan Sahabat Nabi saw ?

rahbar-meeting
Persatuan kaum muslimin merupakan suatu keharusan. Tanpa ragu lagi bahwa kepentingan-kepentingan musuh Islam akan banyak tercapai tatkala kaum muslimin satu sama lain saling bermusuhan dan bahkan berperang. Kondisi kaum muslimin saat ini khususnya di Timur Tengan menjadi bukti nyata bahwa betapa gigih dan piawainya musuh-musuh Islam dalam menciptakan permusuhan di tubuh kaum muslimin. Disadari atau tidak, sebagian kaum muslimin sendiri yang telah diperalat untuk mewujudkan tujuan mereka. Begitu halus dan dahsyatnya makar musuh memasuki ranah keyakinan sehingga bahaya dan dampaknya tanpa disadari telah menelan begitu banyak korban dari pihak kaum muslimin sendiri seperti yang terjadi di Irak dan Suriah.

Miris sekali, sebagian kaum muslimin karena keterbatasan pemahaman tentang agama menjadi para pelaku keyakinan yang sejalan dengan kepentingan musuh Islam. Sekelompok muslim menganggap sesat muslimin lainnya yang berbeda pandangan karena keyakinan. Sekelompok muslim terus melakukan tindakan melukai diri (Tathbir) yang jelas haram hukumnya dalam peringatan Asyura` karena keyakinan. Sekelompok muslim dengan sengaja memilih tinggal di Amerika, Inggris atau negara lain agar bebas melakukan dakwah dan provokasi dengan mengangkat isu-isu sensitif perselisihan mazhab yang menguntungkan musuh Islam. Bahkan sekompok muslim memerangi dan membunuhi muslimin lainnya yang taksepaham atas dasar keyakinan. Jelas, keyakinan seperti ini adalah keyakinan susupan kemasan musuh Islam yang sangat menguntungkan mereka.

Di tengah badai fitnah yang dihembuskan musuh-musuh Islam melalui kelompok takfiri untuk menciptakan konflik dan perpecahan di tubuh kaum muslimin, kewaspadaan, kekompakan dan statement bijak diperlukan. Salah satu fitnah yang hingga kini terus ditebarkan yaitu orang Syiah mencaci keluarga dan sahabat Nabi saw serta melakukan tindakan melukai diri (Tathbir) dalam peringatan Haul cucu Nabi saw. Betapa pun fatwa haramnya perbuatan tersebut oleh ulama besar Syiah seperti Sayyid Ali Khamenei ditunjukkan tetap saja dengan gigih imej buruk tentang Syiah mereka bangun dan sebar luaskan. Mereka menginginkan Syiah yang dipahami publik adalah Syiah ekstrem, Syiah pelaku Tathbir dan Syiah horor (Syiah versi Wahabi). Hal ini sengaja mereka lakukan agar masyarakat dapat dikelabui dan memiliki alasan atau pembenaran untuk bersama-sama memeranginya. Apapun yang terjadi mereka terus mendakwahkan Syiah versi mereka ke publik dan terus berusaha membungkam Syiah versi Syiah itu sendiri.

Dalam situasi genting semacam ini himbauan dan bimbingan kepada masyarakat Islam diperlukan untuk membentengi mereka dari provokasi-provokasi keji ini. Dalam hal ini tentunya peran aktif para ulama sangat diharapkan guna mencegah timbulnya konflik di antara sesama kaum muslimin. Contohnya, fatwa yang disampaikan oleh pimpinan tertinggi Republik Islam Iran Sayyid Ali Khamenei yaitu, “ Haram hukumnnya menghina simbol-simbol yang diagungkan madzhab Sunni seperti melontarkan tuduhan terhadap istri Nabi terutama istri Rasulullah saw dan para sahabat Nabi sehingga dapat mencoreng kehormatan mereka”. Fatwa senada juga disampaikan oleh para Maraji` Syiah lainnya yang berisi larangan penghinaan terhadap sakralitas madzhab Sunni dan pentingnya Ukhuwah Islamiyah.

Fenomena menggembirakan bagi kaum muslimin sekaligus mengecewakan bagi musuh Islam ialah munculnya sambutan hangat dari para ulama dan tokoh Sunni atas fatwa tersebut sebagai dukungan terhadap upaya-upaya persatuan umat Islam yang digalakkan ulama Syiah. Tentu saja respon-respon positif mereka diharapkan mampu menciptakan suasana damai dan harmonis di antara sesama kaum muslimin serta menumbuhkan kewaspadaan akan halusnya provokasi dan besarnya gelombang fitnah yang senantiasa tertuju kearah mereka. Tak dapat dipungkiri bahwa peran aktif para ulama dalam hal ini merupakan kunci persatuan kaum muslimin. Pasalnya, tatkala mereka serius membekali umat dengan pemahaman-pemahaman agama secara baik dan benar, dan mengedepankan persaudaraan dan toleransi di tengah keberagaman maka setajam apapun senjata provokasi dan fitnah yang digunakan para musuh akan menjadi tumpul.

Respon Positif Beberapa Ulama Sunni

Syaikh Mahir Hamud, imam shalat jamaah di Masjid Quds di Sidon, menyambut hangat fatwa Ayatullah Udzma Ali Khamenei dan menyebutnya sebagai langkah yang tepat untuk menjinakkan fitnah besar yang nyaris saja meledak di tengah negara-negara Islam. Menurutnya, fatwa ini dikeluarkan pada waktu yang tepat sekali, itulah sebabnya bom fitnah gagal meledak, dan kejadian-kejadian terakhir menunjukkan bahwa seandainya fatwa tersebut tidak segera dikeluarkan niscaya kaum Sunni dan kaum Syi’ah betul-betul akan mengalami fitnah sektarian yang sangat besar. Senjata Barat dan Amerika sekarang adalah penebaran fitnah di tengah umat Islam, dengan cara ini mereka hendak memutus dukungan dari kekuatan-kekuatan prefentif dan independen di kawasan terhadap Iran. Ruhaniawan Libanon ini menegaskan bahwa ini satu-satunya senjata yang bisa mereka gunakan untuk melemahkan posisi istimewa Iran di samping Suriah dan Muqawama Libanon. Lebih lagi bahwa kejadian-kejadian terakhir menandakan Israel sedang menuju kebinasaan. [Surat kabar Kaihan, 13-7-1389]    

Syaikh Malikus Syi’ar mufti Tripoli dan utara Libanon menghimbau persaudaraan yang lebih erat di antara kaum Syi’ah dan Sunni serta pendekatan mereka di semua bidang, khususnya mengenai prinsip-prinsip keagamaan. Seraya menyampaikan penghargaan atas fatwa yang dikeluarkan oleh Ayatullah Udzma Ali Khamenei yang mengharamkan pelecehan terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad saw. Beliau  menyebutnya sebagai langkah yang terpuji dan menegaskan bahwa kita semua harus melangkah di jalan ini serta memberangus akar-akar perselisihan. Menurutnya, sangat memuaskan bahwa fatwa ini dikeluarkan oleh Marja` Taklid tertinggi Syi’ah di Iran sekaligus pimpinan Revolusi Islam di sana. Beliau juga mengingatkan adanya pihak-pihak yang ingin sekali menggunakan kesempatan untuk menebar fitnah di antara pengikut Syi’ah dan Sunni, maka itu beliau menghimbau kepada masing-masing dari pengikut Syi’ah dan Sunni untuk waspada terhadap fitnah jangan sampai menjadi kenyataan.

Rektor Universitas Al-Azhar Mesir Ahmad Thayib Syaikh Al-Azhar Mesir dalam surat pernyataannya menyebutkan bahwa fatwa ini dikeluarkan pada waktu yang sangat tepat untuk mengantisipasi konflik di tubuh kaum muslimin dan menutup pintu-pintu fitnah. Saya menerima dengan hormat dan kerelaan hati fatwa penuh berkah yang terhormat Imam Ali Khameneh’i tentang pengharaman pelecehan terhadap sahabat dan istri Rasulullah saw. Fatwa ini muncul dari latar belakang keilmuan yang dalam dan kesadaran yang tinggi akan bahaya fitnah yang sedang digulirkan oleh musuh, dan fatwa ini menunjukkan kerinduan yang sangat dalam pada persatuan umat Islam. Satu hal lagi yang membuat fatwa ini jadi bertambah penting adalah dikeluarkannya fatwa itu oleh salah seorang ulama terkemuka Islam dan salah satu marja` terbesar Syi’ah, itu pun dalam posisinya sebagai pimpinan tertinggi Republik Islam Iran. Dalam posisi keilmuan dan juga mengingat tanggungjawab syariat, perlu saya katakan bahwa wajib hukumnya upaya persatuan umat Islam, sedangkan perbedaan di antara pengikut mazhab-mazhab Islam harus berhenti sampai batas perbedaan pendapat di kalangan ulama dan para ahli, maka jangan sampai hal itu melukai persatuan umat Islam, karena Allah Swt telah berfirman, ‘Jangan kalian bertikai sehingga kalian gagal dan kehilangan kekuatan, dan bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.’ (QS. Al-Anfal: 46). Dengan ini saya juga mengumumkan bahwa siapa pun yang menebar fitnah di tengah umat Islam maka dia telah berbuat dosa dan berhak mendapat siksa Ilahi serta terusir dari tengah masyarakat.’ [Wizheh Nomeh Tadbir, Markaze Mudiriyate Hauzeh Ilmiyeh Khurasan, Bulan Aban 1389 Hs.; Surat kabar Kaihan, 13-7-1389 Hs.]

Syaikh Hammam Sa’id pimpinan Ikhwanul Muslimin Jordania menghargai sekali fatwa tersebut dan menyebutnya sebagai langkah yang sangat penting dan berharga untuk memelihara persatuan umat Islam dan mencegah timbulnya fitnah kemazhaban. Sebagaimana telah dilaporkan oleh kantor berita Mehr yang menukil dari TV Aljazira, jamaah Ikhwanul Muslimin Jordania sangat menghargai fatwa yang mengharamkan pelecehan terhadap sahabat dan istri Nabi Muhammad saw serta simbol-simbol keagamaan Sunni ini. Menurut mereka, penting sekali bagi setiap orang muslim untuk memperhatikan fatwa Ayatullah Uzdma Ali Khamenei ini demi mencapai persatuan. Beliau dalam pernyataannya yang dimuat di situs resmi mereka mengatakan, ‘Saya sampaikan penghargaan kepada Ayatullah Ali Khamenei Marja` Taklid tertinggi kaum Syi’ah, atas fatwa yang beliau keluarkan mengenai pengharaman pelecehan terhadap istri Nabi Muhammad Saw dan simbol-simbol keagamaan Sunni.’ Beliau menyebut fatwa ini sebagai langkah strategis demi mempersatukan umat Islam dan mencegah timbulnya fitnah kemzhaban di antara mereka dan menghimbau umat Islam untuk bangkit melawan musuh pertama dunia Islam, yaitu rezim Zionis, dan Amerika pelindung mereka.’

Dalam pernyataannya, Hammam Sa’id juga mengingatkan bahwa musuh siap siaga menerkam kaum muslimin, mereka melakukan apa saja untuk mengobarkan fitnah agar orang-orang muslim terus bertikai satu sama yang lain. Dia juga menggarisbawahi kesamaan waktu terjadinya perseteruan antar mazhab Islam ini dengan bertambahnya serangan pada umat Islam di Palestina, Irak, Afganistan dan belahan dunia Islam yang lainnya. [Surat kabar Jumhuri-e Eslomi, 14-7-1389 Hs.]

Syaikh Abdunnasir Aljabri sekjen Kebangkitan Umat Libanon di sebuah acara TV Al-Manar bernama ‘Maʻal Hadats’, memuji fatwa Ayatullah Uzdma Ali Khamenei yang mengharamkan pelecehan terhadap shabat dan istri Nabi Muhammad saw ini. Kewaspadaan tokoh-tokoh umat Islam mampu menggagalkan berbagai rencana Amerika dan rezim Zionis untuk memecah belah Muslimin. Selain itu, Partai Kerja Bertahan yang dipimpin oleh Syaikh Zuhair Alja’id juga menyebut fatwa pengharaman itu sebagai pertanda dalamnya hubungan akidah dan persaudaran antara aliran-aliran Islam, lalu dia menegaskan pentingnya penyebaran budaya persaudaraan ini di tengah umat Islam seluruhnya. Syaikh Mahir Mazhar, ketua Badan Sunni Pendukung Muqawama di Libanon juga menyambut hangat fatwa Ayatullah Ali Khamenei ini seraya menegaskan, ‘Imam Khamenei mempunyai semua karakteristik sebagai pemimpin umat Islam.’

Syaikh Muhammad Abu Qath’, mursyid Himpunan Mubalig Islam, juga mengatakan, ‘Sudah sepatutnya fatwa Imam Khamenei untuk diterapkan sehingga musuh-musuh umat Islam tidak menemukan celah untuk menyerang. Organisasi Ulama Muslim di kawasan Akkar dan utara Libanon juga menyebut fatwa itu sebagai sesuatu yang menjembatani persatuan Muslimin, dan menurutnya Ayatullah Ali Khamenei adalah imam yang adil, bertakwa dan beriman.Wajih Ba’rani, ketua Himpunan Al-Akkari dan mantan anggota parlemen Libanon, mengatakan, ‘Sikap bertanggungjawab yang mengubur fitnah dan mendukung persatuan umat Islam haruslah dihargai.’

Imam shalat jum’at Sunni di Masjid Makki kota Zahidan Syaikh Maulawi Abdulhamid menyambut hangat fatwa Ayatullah Udzma Ali Khamenei dan mengatakan, ‘Fatwa terakhir Rahbar (pimpinan tertinggi Revolusi Islam Iran) telah mengguyur api perpecahan yang dikobarkan oleh musuh dan memadamkannya. Musuh-musuh bebuyutan kaum muslimin ingin mengobarkan api perpecahan antara Syi’ah dan Sunni dengan cara memancing perasaan mazhab mereka, tapi fatwa pintar yang dikeluarkan tepat waktu oleh Rahbar dan surat pernyataan Jami’ah Mudarrisin Hauzah Ilmiah Qom berhasil menggagalkan rencana busuk ini.’ Masalah kehormatan istri-istri Nabi Muhammad saw dan keharusan untuk menjaganya adalah kesepakatan Syi’ah dan Sunni, bukan hal yang diperselisihkan mereka. Berdasarkan nas Al-Qur’an yang jelas, istri-istri Nabi Muhammad saw didudukkan sebagai ibu orang-orang yang beriman, dan tidak ada seorang berakal pun yang sudi menghinakan ibunya. Berkat kearifan Rahbar dan fatwa historis yang beliau keluarkan, penghinaan orang bodoh itu (Yasir Alhabib) terhadap istri Nabi Muhammad saw tidak sampai berdampak pada perpecahan sebagaimana yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam, melainkan –secara tidak disengaja oleh pelakunya, penhinaan itu- menjadi faktor pengukuh persaudaraan agama di antara kaum Syi’ah dan Sunni.’

Direktur Sunni Darul Ulum Makki di Zahidan mengatakan:‘Sebagaimana telah dinyatakan oleh fatwa Rahbar bahwa pelecehan terhadap sakralitas Sunni hukumnya haram, maka kita selaku ulama Sunni juga menyatakan bahwa pelecehan terhadap imam-imam Syi’ah dan kesucian-kesucian mazhab ini hukumnya haram. Hal itu karena kita memandang orang-orang syi’ah sebagai muslim dan bagian dari kelompok-kelompok Islam, bahkan kita mempunyai hubungan dekat dan persaudaraan historis dengan saudara-saudara syi’ah. Kecintaah pada Ahli Bait mengalir di hati setiap orang Sunni, hal itu terlihat jelas dari nama anak-anak Sunni.’

Pedar Danil

 

 

No comments

LEAVE A COMMENT