TANYA:
(20 Maret 2018, 22:30)
Salam, apakah wanita yang mengalami haid pada bulan Ramadhan wajib mengada puasa yang ditinggalkan?
JAWAB:
(21 Maret 2018, 12:30)
Ya benar, seorang Muslimah yang tidak berpuasa karena sedang haid, maka dia wajib mengganti (mengada) pada hari yang lain, yakni boleh memilih antara bulan Syawal hingga akhir Syakban sebelum tiba bulan Ramadhan tahun berikutnya. Jika belum mengganti setelah tiba bulan Ramadhan tahun berikutnya, maka dia tetap berkewajiban untuk menggantinya pada hari yang lain dan wajib untuk membayar denda (sanksi), yaitu memberi makan 1 orang miskin (nasi + lauk) per hari dia tinggalkan (sebanyak hari dia tidak berpuasa) atau beras +/- 800 gram.