Ketika sebuah masyarakat yang sebelumnya terbiasa menghadapi kesulitan dan pengorbanan dalam perjuangan tiba-tiba memilih kehidupan yang serba nyaman, sesungguhnya ada sesuatu yang sedang mengalami kemunduran di dalam dirinya. Bukan semata-mata semangat juang yang melemah, melainkan juga kesediaan untuk memikul tanggung jawab moral dan sosial. Dalam situasi semacam itu, kenyamanan dapat berubah menjadi alasan untuk menghindari kewajiban, bahkan ketika kebenaran sedang menghadapi ancaman.
Persoalan inilah yang disoroti Sayyidah Fatimah az-Zahra as. dalam Khutbah Fadak. Ketika berbicara di hadapan kaum Muhajirin dan Ansar setelah wafatnya Rasulullah saw., beliau mengkritik perubahan sikap masyarakat yang sebelumnya berada di tengah perjuangan, tetapi kemudian memilih kehidupan yang lapang dan menjauh dari berbagai konsekuensi pengorbanan. Kritik tersebut bukan sekadar ungkapan kekecewaan terhadap suatu peristiwa sejarah. Di dalamnya terkandung analisis mengenai penyakit sosial yang dapat menggerogoti keteguhan sebuah masyarakat: kecenderungan mengutamakan kenyamanan daripada tanggung jawab.
Dalam wacana pemikiran Islam, pertentangan antara sikap mencari kenyamanan dan semangat perlawanan merupakan persoalan mendasar. Keduanya tidak hanya menggambarkan pilihan gaya hidup, tetapi juga mencerminkan orientasi moral manusia dalam menghadapi kewajiban. Seseorang dapat mengaku beriman dan mengakui kebenaran, tetapi pengakuan tersebut akan kehilangan makna apabila tidak disertai kesediaan untuk mempertahankannya.
Persoalan ini mendapatkan landasan dalam Al-Qur’an, sirah para Maksum as., serta pemikiran para pemimpin Revolusi Islam. Ketiganya memperlihatkan bahwa keimanan tidak dapat dipisahkan dari keteguhan, kesabaran, dan kesediaan menghadapi berbagai kesulitan dalam menunaikan tanggung jawab di jalan Allah.
Kenyamanan sebagai Penyakit Sosial dalam Khutbah Fadak
Dalam salah satu bagian penting Khutbah Fadak, Sayyidah Fatimah az-Zahra as. menyampaikan kritik terhadap perubahan sikap kaum Muslim setelah wafatnya Rasulullah saw. Beliau berkata:
«أَلَا وَ قَدْ أَرَی أَنْ قَدْ أَخْلَدْتُمْ إِلَی الْخَفْضِ»
“Ketahuilah, sesungguhnya aku melihat kalian telah tenggelam dalam kehidupan yang nyaman dan penuh kesenangan.” [3]
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Sayyidah Fatimah as. sedang melakukan diagnosis terhadap kondisi sosial masyarakat. Beliau tidak semata-mata mengkritik perilaku individual, tetapi menyoroti perubahan orientasi kolektif yang berpotensi menjauhkan masyarakat dari prinsip-prinsip yang sebelumnya mereka perjuangkan.
Masyarakat Muslim pada masa awal Islam telah melewati berbagai kesulitan. Mereka menghadapi tekanan, ancaman, pengucilan, dan blokade ekonomi. Perjuangan menegakkan Islam menuntut pengorbanan yang tidak sedikit, baik dalam bentuk harta, tenaga, maupun jiwa. Akan tetapi, setelah Rasulullah saw. wafat, sebagian masyarakat justru memperlihatkan kecenderungan untuk mempertahankan kenyamanan dan menghindari konsekuensi perjuangan.
Kritik tersebut dipertegas melalui pernyataan berikut:
«خَلَوْتُمْ بِالدِّعَةِ وَ نَجَوْتُمْ مِنَ الضِّیقِ بِالسَّعَةِ»
“Kalian telah menyendiri bersama kenyamanan dan melepaskan diri dari kesempitan menuju kelapangan hidup.” [4]
Ungkapan ini mengandung kritik yang lebih mendalam daripada sekadar kecaman terhadap kemewahan. Sayyidah Fatimah as. sedang menunjukkan bagaimana perubahan kondisi kehidupan dapat memengaruhi keteguhan moral seseorang. Ketika kesulitan telah berlalu dan kehidupan mulai terasa lapang, terdapat kecenderungan untuk melupakan tanggung jawab yang sebelumnya menuntut pengorbanan.
Dalam konteks ini, kenyamanan dapat menjadi semacam kelemahan tersembunyi. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk kemewahan material, tetapi juga dapat menjelma sebagai keengganan mengambil risiko, ketakutan menghadapi tekanan, dan kecenderungan menghindari persoalan yang menuntut keteguhan prinsip.
Sikap demikian memiliki konsekuensi serius ketika masyarakat dihadapkan pada kewajiban membela kebenaran dan kepemimpinan Ilahi. Orang yang terlalu terikat pada kenyamanan cenderung menghitung segala sesuatu berdasarkan keuntungan dan kerugian pribadi. Akibatnya, kepentingan mempertahankan kebenaran dapat dikalahkan oleh keinginan untuk menjaga keamanan dan kemapanan diri.
Dalam perspektif ini, mencari kenyamanan bukan lagi persoalan sederhana mengenai pilihan hidup. Ia dapat berkembang menjadi hambatan bagi tegaknya tanggung jawab keagamaan. Masyarakat yang kehilangan kesediaan untuk berkorban pada akhirnya akan kesulitan mempertahankan prinsip-prinsip yang mereka yakini, bahkan ketika prinsip tersebut sedang menghadapi ancaman.
Karena itu, kritik Sayyidah Fatimah as. dapat dipahami sebagai seruan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat terhadap makna pengabdian dan tanggung jawab. Keimanan menuntut lebih dari sekadar pengakuan. Ia menghendaki keteguhan ketika seseorang harus memilih antara mempertahankan kebenaran dan menyelamatkan kenyamanan dirinya sendiri.
Al-Qur’an dan Kewajiban untuk Tetap Teguh
Kritik terhadap sikap mencari kenyamanan dalam Khutbah Fadak memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an. Sejumlah ayat secara tegas menghubungkan keimanan dengan kesediaan untuk berjuang, berkorban, dan tetap teguh dalam menghadapi berbagai keadaan.
Allah Swt. berfirman:
«انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ»
“Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa kalian di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 41) [6]
Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban perjuangan tidak semestinya dibatasi oleh keadaan yang selalu menguntungkan. Ungkapan khifafan wa tsiqalan menunjukkan bahwa seruan untuk berjuang berlaku dalam berbagai kondisi, baik ketika seseorang berada dalam keadaan lapang maupun ketika menghadapi keterbatasan dan kesulitan.
Pesan tersebut sekaligus mengoreksi kecenderungan manusia untuk menunda tanggung jawab sampai keadaan menjadi lebih baik. Dalam kehidupan, seseorang sering kali merasa belum siap menghadapi pengorbanan karena masih memiliki berbagai kepentingan pribadi. Ada yang menunggu kondisi ekonominya membaik, kesehatannya pulih, atau situasinya menjadi lebih aman. Namun, jika setiap tanggung jawab selalu menunggu keadaan yang ideal, perjuangan dapat kehilangan momentumnya.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa keteguhan tidak semata-mata ditentukan oleh keadaan eksternal, melainkan juga oleh kesadaran terhadap kewajiban. Perjuangan tidak selalu berlangsung dalam situasi yang nyaman. Justru dalam keadaan sulit, kualitas komitmen dan kesungguhan seseorang sering kali menemukan bentuknya yang paling nyata.
Penegasan serupa terdapat dalam firman Allah Swt.:
«إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ»
“Sesungguhnya orang-orang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian tidak merasa ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat [49]: 15) [7]
Ayat ini menghubungkan keimanan dengan keteguhan dan pengorbanan. Keimanan bukan sekadar pernyataan verbal atau identitas keagamaan, melainkan keyakinan yang melahirkan konsekuensi dalam tindakan. Ketika seseorang mengakui kebenaran, pengakuan tersebut semestinya tercermin dalam kesediaannya untuk mempertahankan nilai-nilai yang diyakininya.
Dalam kerangka ini, sikap mencari kenyamanan menjadi persoalan ketika ia membuat seseorang enggan menanggung konsekuensi dari keimanannya. Pengakuan terhadap kebenaran tanpa kesediaan mempertahankannya dapat menunjukkan adanya jarak antara keyakinan dan tindakan.
Ukuran tersebut memiliki keterkaitan dengan kritik Sayyidah Fatimah as. dalam Khutbah Fadak. Beliau tidak hanya menyoroti apa yang diyakini masyarakat, tetapi juga bagaimana keyakinan itu diwujudkan ketika mereka dihadapkan pada situasi yang menuntut keteguhan. Sebab, keimanan yang sejati tidak berhenti pada pengakuan, tetapi harus memiliki daya untuk menggerakkan seseorang dalam menghadapi penyimpangan.
Selanjutnya, Al-Qur’an menjelaskan hubungan antara perjuangan dan petunjuk Ilahi melalui firman-Nya:
«وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ»
“Dan orang-orang yang berjihad untuk mencari keridaan Kami, sungguh akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut [29]: 69) [8]
Ayat ini memperlihatkan bahwa perjuangan memiliki hubungan erat dengan proses memperoleh petunjuk Allah. Petunjuk Ilahi bukan hanya sesuatu yang diterima secara pasif, tetapi juga berkaitan dengan kesungguhan manusia dalam menempuh jalan kebenaran.
Dalam pengertian yang lebih luas, jihad tidak hanya mencakup perjuangan fisik. Para mufasir juga menjelaskan bahwa jihad dalam ayat ini meliputi perjuangan melawan hawa nafsu, meninggalkan kemaksiatan, serta bersabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah.
Dengan demikian, semangat perjuangan merupakan bagian penting dari pembentukan kualitas spiritual manusia. Seseorang yang selalu memilih jalan paling mudah dan menghindari setiap bentuk kesulitan berpotensi kehilangan kesempatan untuk mengembangkan keteguhan moral dan spiritualnya.
Ketiga ayat tersebut memperlihatkan satu kesatuan pesan: keimanan membutuhkan kesungguhan, perjuangan menuntut pengorbanan, dan petunjuk Allah berkaitan dengan ketekunan manusia dalam menempuh jalan-Nya.
Perlawanan dalam Pemikiran Ayatullah Khamenei
Gagasan mengenai pertentangan antara kenyamanan dan perjuangan juga mendapatkan penekanan dalam pemikiran Ayatullah Khamenei. Dalam berbagai penjelasannya, beliau memandang sikap mencari kenyamanan bukan semata-mata sebagai persoalan gaya hidup pribadi, melainkan sebagai salah satu faktor yang dapat melemahkan ketahanan masyarakat ketika menghadapi tekanan dan ancaman.
Beliau menegaskan bahwa perlawanan dapat mendorong musuh untuk mundur, sementara sikap menyerah justru membuka ruang bagi semakin besarnya tekanan. Dalam salah satu pernyataannya, beliau mengatakan:
“Di mana pun kita berdiri teguh dan melakukan perlawanan, kita mampu bergerak maju. Di mana pun kita menyerah dan bergerak mengikuti kehendak pihak lawan, kita mengalami kerugian.” [9]
Pernyataan tersebut mengandung pandangan bahwa sikap menyerah tidak selalu menghasilkan keamanan sebagaimana yang dibayangkan. Dalam banyak keadaan, keengganan menghadapi tekanan justru dapat mendorong pihak yang menekan untuk memperluas tuntutannya.
Sebaliknya, keteguhan dan perlawanan dapat menjadi faktor penting dalam mempertahankan posisi serta memperjuangkan kepentingan yang lebih besar. Karena itu, menganggap perlawanan sebagai tindakan yang selalu merugikan merupakan kekeliruan dalam membaca dinamika kekuatan dan hubungan antara pihak-pihak yang berhadapan.
Namun, pemikiran Ayatullah Khamenei mengenai perjuangan tidak terbatas pada konfrontasi militer. Beliau juga memperkenalkan konsep jihad kabir, yakni perjuangan untuk tidak tunduk kepada musuh dan tidak mengikuti arah serta kehendaknya.
Dalam penjelasannya, beliau menyatakan:
“Jihad kabir berarti perjuangan untuk tidak tunduk dan tidak mengikuti musuh. Dengan demikian, jalan dan arah lembaga ini adalah jalan revolusioner, jalan revolusionisme, melanjutkan jalan revolusi, memperkuat Islam, serta memperkokoh agama Allah.” [10]
Konsep tersebut memperluas pemahaman tentang perjuangan. Perlawanan tidak selalu harus diwujudkan melalui peperangan bersenjata, tetapi juga dapat berupa keteguhan dalam mempertahankan prinsip, kemandirian dalam menentukan sikap, serta penolakan terhadap dominasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diyakini.
Dalam konteks ini, sikap mencari kenyamanan dapat menjadi pintu masuk bagi ketundukan. Ketika seseorang atau sebuah masyarakat terlalu mengutamakan keamanan dan kepentingan sesaat, mereka dapat kehilangan keberanian untuk mempertahankan prinsip. Pada titik tertentu, keinginan untuk menghindari kesulitan justru membuat mereka menerima keadaan yang bertentangan dengan keyakinannya sendiri.
Di sinilah pemikiran Ayatullah Khamenei memiliki relevansi dengan kritik Sayyidah Fatimah az-Zahra as. dalam Khutbah Fadak. Keduanya, dalam konteks sejarah dan pembahasan yang berbeda, memberikan perhatian terhadap bahaya melemahnya keteguhan masyarakat akibat kecenderungan menghindari pengorbanan.
Jika Sayyidah Fatimah as. mengkritik masyarakat yang memilih kenyamanan setelah melewati masa-masa perjuangan bersama Rasulullah saw., pemikiran mengenai jihad kabir menekankan pentingnya mempertahankan kemandirian dan keteguhan agar masyarakat tidak tunduk pada kehendak pihak yang berlawanan dengan prinsip-prinsipnya.
Dengan demikian, perlawanan bukan semata-mata tindakan reaktif terhadap ancaman. Ia merupakan sikap yang berakar pada kesadaran moral dan tanggung jawab untuk mempertahankan kebenaran.
Keteguhan sebagai Jalan Menuju Kesempurnaan
Pada akhirnya, persoalan yang diangkat dalam Khutbah Fadak tidak hanya berkaitan dengan peristiwa sejarah setelah wafatnya Rasulullah saw. Lebih jauh, kritik tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan manusia: bagaimana seseorang mempertahankan komitmen terhadap kebenaran ketika dihadapkan pada pilihan antara tanggung jawab dan kenyamanan.
Sejarah memperlihatkan bahwa penyimpangan tidak selalu bermula dari penolakan terbuka terhadap kebenaran. Dalam banyak keadaan, penyimpangan justru tumbuh melalui sikap diam, pembiaran, dan keengganan mengambil risiko. Seseorang mungkin mengetahui apa yang benar, tetapi memilih tidak bertindak karena khawatir kehilangan kedudukan, keamanan, atau kemudahan hidupnya.
Karena itu, keteguhan membutuhkan kemauan yang kuat. Ayatullah Khamenei dalam salah satu pernyataannya menegaskan pentingnya tekad untuk tetap berada di jalan yang benar meskipun berbagai godaan dan daya tarik dapat mengalihkan manusia dari tujuan tersebut.
Beliau menyatakan:
“Kita harus bergerak dengan tekad, kita harus bergerak dengan keputusan yang kuat.
Daya tarik yang dapat menyebabkan penyimpangan dari jalan lurus ini tidaklah sedikit. Penyimpangan-penyimpangan seperti ini selalu ada, dan hari ini jumlahnya lebih banyak daripada sebelumnya.
Diperlukan kemauan yang kuat agar kalian mampu melawan berbagai daya tarik setan tersebut. Apabila kalian mampu bertahan, pada saat itulah kalian akan berhasil mencapai puncak.
Kalian akan mencapai puncak tegaknya agama Allah, tegaknya kebenaran, tegaknya keadilan, serta puncak tercapainya tujuan penciptaan manusia, yaitu perkembangan dan kesempurnaan manusia.” [12]
Pernyataan tersebut menempatkan keteguhan sebagai bagian dari proses penyempurnaan manusia. Jalan menuju kebenaran tidak selalu mudah karena manusia senantiasa berhadapan dengan berbagai kepentingan, godaan, dan kecenderungan yang dapat melemahkan komitmennya. Oleh sebab itu, diperlukan kemauan yang kuat agar seseorang tidak mudah meninggalkan prinsip ketika menghadapi kesulitan.
Dalam perspektif ini, kritik Sayyidah Fatimah az-Zahra as. terhadap sikap mencari kenyamanan memiliki makna yang melampaui zamannya. Beliau mengingatkan bahwa masyarakat dapat kehilangan kekuatan moral bukan karena tidak mengetahui kebenaran, melainkan karena tidak lagi memiliki keberanian untuk mempertahankannya.
Al-Qur’an melalui seruannya untuk berjihad dalam segala keadaan, menghubungkan ketulusan iman dengan pengorbanan, serta menjanjikan petunjuk bagi mereka yang bersungguh-sungguh di jalan-Nya, memberikan landasan bagi pentingnya keteguhan tersebut. Sementara itu, pemikiran Ayatullah Khamenei mengenai perlawanan dan jihad kabir menghadirkan dimensi lain tentang bagaimana prinsip itu diwujudkan dalam kehidupan sosial dan perjuangan mempertahankan kemandirian.
Dengan demikian, pertentangan antara kenyamanan dan perjuangan sesungguhnya merupakan pertentangan antara dua orientasi kehidupan: mengutamakan keselamatan dan kepentingan diri sendiri, atau bersedia memikul tanggung jawab demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
Pesan Khutbah Fadak mengajak kita untuk merenungkan kembali pilihan tersebut. Sebab, sebuah masyarakat tidak hanya membutuhkan orang-orang yang mengetahui kebenaran, tetapi juga mereka yang memiliki keberanian untuk berdiri membelanya. Tanpa keteguhan semacam itu, kenyamanan dapat berubah menjadi awal kemunduran, sementara pengorbanan dan perlawanan menjadi bagian penting dari perjalanan manusia menuju kesempurnaan.
Catatan Kaki
- Khutbah Fadak, kalimat «أَلَا وَ قَدْ أَرَی أَنْ قَدْ أَخْلَدْتُمْ إِلَی الْخَفْضِ»; dikutip dari Pengaruh Sikap Mencari Kemewahan terhadap Nasib Masyarakat dalam Perspektif Sayyidah Fatimah Sa.
- Pernyataan Ayatullah Khamenei mengenai perlawanan dan kemunduran musuh.
- Khutbah Fadak, kalimat «أَلَا وَ قَدْ أَرَی أَنْ قَدْ أَخْلَدْتُمْ إِلَی الْخَفْضِ»; dikutip dari Pengaruh Sikap Mencari Kemewahan terhadap Nasib Masyarakat dalam Perspektif Sayyidah Fatimah Sa.
- Khutbah Fadak, kalimat «خَلَوْتُمْ بِالدِّعَةِ وَ نَجَوْتُمْ مِنَ الضِّیقِ بِالسَّعَةِ»; sumber yang sama.
- Sikap mencari kenyamanan sebagai penghalang pembelaan terhadap wilayah; Kantor Berita Rasa, 1395 H.S.
- QS. At-Taubah [9]: 41.
- QS. Al-Hujurat [49]: 15.
- QS. Al-Ankabut [29]: 69.
- Pernyataan Pemimpin Revolusi Islam yang Syahid, Ayatullah Khamenei, 7 Juni 2019.
- Pernyataan Pemimpin Revolusi Islam yang Syahid dalam pertemuan dengan anggota Majelis Khobregan (Dewan Pakar Kepemimpinan), 26 Mei 2016.
- Pernyataan Pemimpin Revolusi Islam yang Syahid, Ayatullah Khamenei, 18 Maret 2025.
- Pernyataan Pemimpin Revolusi Islam yang Syahid, Ayatullah Khamenei, dalam pertemuan dengan para pelayat Arbain Imam Husain as., 6 September 2023.
Penulis asli: Firouzeh Deldari (Peneliti, Aktivis Media dan Ruang Siber / ABNA)