Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Beberapa Info Penting Seputar Puasa

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Di bawah ini adalah beberapa info penting seputar puasa yang cukup sering menjadi perbincangan di tengah-tengah umat Islam. Hal-hal ini adalah bentuk pelurusan yang selama ini dipahami kurang tepat oleh sebagian orang tentang puasa.

1) Syarat diterimanya (sahnya) puasa: beriman.

2) Syarat wajib puasa: berakal, balig, dan Muslim.

Baca: “Motivasi Iman

3) Syarat segala sesuatu adalah iman, lalu amal; baik wajib maupun bukan wajib.

4) Syarat iman adalah pengetahuan.

5) Dari ayat di atas, takwa adalah produk dari iman dan amal wajib.

6) Ada opini bahwa karena salatnya masih bolong-bolong, seseorang tidak mau berpuasa, padahal dengan berpuasa itu melatih diri agar salat dan puasanya tidak bolong-bolong.

7) Ada opini bahwa karena tidak kuat menahan lapar, seseorang tidak mampu berpuasa, padahal puasa itu harus lapar.

8) Sahur tidak wajib. Tidak sahur, tetap wajib berpuasa.

9) Niat puasa dapat dilakukan pada awal malam Ramadan untuk sebulan.

10) Niat puasa untuk diet, maka dapat pahala diet.

11) Dusta dan marah tidak membatalkan puasa. Dusta atas nama Allah, Nabi dan Imam membatalkan puasa.

Baca: “Fikih Quest 34: Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil

12) Ada ungkapan, ‘Jangan berdusta ya! Kamu kan sedang berpuasa.’ Padahal berdusta tetap haram dilakukan selain di bulan puasa.

13) Aktivitas seksual yang diharamkan di luar puasa membatalkan puasa, seperti zina dan masturbasi.

14) Mencicipi masakan selama masih di lidah tidak membatalkan puasa.

15) Mudik dipandang sebagai silaturahmi itu baik, namun mudik dengan memaksakan dan membahayakan dirinya, menjadi buruk.

16) Nyekar bagian dari budaya menjelang bulan Ramadan.

17) Salat itu puasa ekstra. Pada salat tidak hanya makan, dan minum, namun juga kentut, berbicara, tertawa dan menangis yang menimbulkan suara membatalkan salat.

Baca: “Fikih Quest 39: Baca Ayat Sajdah dalam Salat

18) Membatalkan puasa cukup dengan niat. Iftar tidak harus dengan ta’jil makan dan minum. Ketika dia yakin waktu berbuka telah masuk, maka dia dapat meniatkan untuk batal. Sebaliknya, puasa seseorang akan batal bila sebelum tiba waktu magrib, dia membatalkan puasanya dengan niat, meskipun tanpa makan dan minum.

19) Membatalkan puasa dengan niat, meski tanpa makan dan minum, kewajibannya adalah qada saja tanpa sanksi kafarat.

20) Fidyah dan Kafarat adalah jenis sanksi atas pelanggaran yang berbeda:

a. Fidyah adalah memberi makan 1 orang miskin atau beras sekadar 800 gram/hari yang boleh diberikan kepada 1 orang tertentu.

Fidyah diwajibkan sebagai sanksi karena:

– terlambat melaksanakan qada puasa hingga Ramadan berikutnya,

– tidak puasa karena hamil, menyusui, bila puasa membahayakan anak dan/atau dirinya,

– sakit yang berlanjut hingga Ramadan berikutnya. Khusus kategori ke-3 ini, tidak lagi diwajibkan puasa.

Baca: “Doa Imam Zainal Abidin Ketika Sakit atau Dalam Kesulitan

b. Kafarat adalah sanksi karena membatalkan puasa dengan sengaja tanpa uzur selain muntah. Puasa yang batal itu sendiri tetap wajib diqada. Sanksi kafarat ini memilih antara:

– berpuasa dua bulan berturut-turut (30 + 1 hari berturut-turut tanpa jeda, kecuali ada uzur. Adapun sisa 29 hari berikutnya diperbolehkan tidak berturut-turut)

– memberi makan 60 orang miskin atau beras (800 gram x 60 orang).

Demikianlah info penting ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Selamat menunaikan ibadah bulan Ramadan dan semoga meraih takwa.[*]

Unduh: Jadwal Imsakiah Ramadan 1440H / 2019M


No comments

LEAVE A COMMENT