Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Ahlulbait Adalah Rasulullah, Fatimah, Ali, Hasan dan Husain

Apa yang dimaksud “Ahlulbait” dalam QS: al-Ahzab 33, Ibnul Jauzi menyampaikan:

فالقائل باختصاص الاية بالرسول وبضعته ووصيه وسبطيه هم جماعة من الصحابة وعلى رأسهم ام سلمة و عائشة… وعلى رأس القائلين بكونها خاصة بالازواج عكريمة البريري..  اما القول الثالث فلم يحكمه الا عن الضحاك.

“Yang mengatakan ayat ini dikhususkan Rasulullah, Fatimah, Ali, Hasan dan Husain (as), adalah sejumlah sahabat terutama Ummu Salamah, Aisyah.. Pendapat yang mengkhususkannya isteri-isteri ialah terutama dari ‘Ikrimah al-Burairi.. Pendapat yang ketiga hanya dari Dhahhak saja.” (Zad al-Masir fi ‘Ilmi at-Tafsir/Ibnul Jauzi, hal 381-2)

Alasan pendapat yang kedua ialah karena mereka berada di dalam rumah Rasulullah saw, dan berdasarkan riwayat Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas serta perkataan ‘Ikrimah dan lainnya. Dikuatkan oleh ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang berkaitan dengan istri-istri Rasulullah saw. Lalu mendapat kritikan bahwa jama’ mu`annats itu dengan “nûn”, sementara ayat itu dengan “kum” (jama’ mudzakkar)!? Pendapat ini menjawab, bahwa Rasulullah saw ada pada mereka, mendominasi mereka.

Baca: “Ahlul Bait, Pengawal Umat

Mengenai pendapat yang pertama ialah berdasarkan hadis al-Kisa` yang menegaskan pengkhususan ayat suci itu bagi Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya, disampaikan oleh sejumlah sahabat dan dinukil oleh para pemuka ahli hadis seperti Ahmad bin Hanbal, Muslim bin Hajjaj dan lainnya. Sebagai contoh darinya disebutkan:

Musnad Ahmad

1-Dalam Musnad Ahmad (7/415/25969; 7/455/26206; 1/544/3052) mereka meriwayatkan dari Ummu Salamah dan Ibnu Abbas (ra):

Abdullah menyampaikan dari ayahnya dari Abdullah bin Namir dari Abdulmalik (Ibnu Abi Sulaiman) dari ‘Atha bin Abi Rabah; “Disampaikan kepadaku seorang yang mendengar Ummu Salamah menceritakan bahwa Nabi saw ketika itu berada di dalam rumahnya, lalu Fatimah datang kepada beliau dengan membawa sebuah pintalan yang membungkus makanan daging. Ia masuk ke dalam dengan membawanya kepada beliau. Nabi saw berkata: “Panggillah suami dan dua putramu.” Kemudian Ali, Hasan dan Husain datang menemui beliau dan duduk makan daging itu. Beliau (duduk) di atas alas tidurnya di atas sebuah kursi di bawahnya adalah kain khaibari beliau.

Sedangkan Saya (Ummu Salamah) shalat di dalam kamar. Kemudian Allah swt menurunkan ayat ini:

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Lalu beliau raih lebihnya kain itu dan menutupi mereka dengannya. Kemudian mengeluarkan tangan beliau dan mengangkatnya ke langit seraya berdoa:

اللهم هؤلاء اهل بيتي وخاصتي فأذهب عنهم الرجس وطهرهم تطهيرا

“Ya Allah, mereka ini adalah Ahlulbaitku dan orang-orang terkhususku, maka hilangkanlah dosa dari mereka dan sucikanlah mereka sesuci-sucinya.”

Ummu Salamah mengungkapkan, “Aku masukkan kepalaku dalam al-Bait itu sambil saya katakan, “Apakah Saya bersama kalian wahai Rasulullah?”

انك الى خير

“Sesungguhnya kamu menuju kebaikan”, jawab beliau.

Abdul Malik (perawi) mengatakan: “Disampaikan kepadaku oleh Abu Laila dari Ummu Salamah sama seperti hadis ‘Atha.” Ia pun mengatakan: “Disampaikan kepadaku oleh Daud bin Abu ‘Auf al-Jahhaf, juga Hausyab dari Ummu Salamah sama seperti itu.”

Riwayat lainnya disampaikan oleh Abdullah dari ayahnya dari ‘Affan dari Hammad bin Salamah dari Ali bin Zaid dari Syahr bin Hausyab, dari Ummu Salamah. Di dalamnya disebutkan kisâ` fadaki (kain Fadak), dan doa Rasulullah saw:

اللهم ان هؤلاء ال محمد فاجعل صلواتك وبركاتك على محمد وعلى ال محمد انك حميد مجيد

“Ya Allah, sesungguhnya mereka ini adalah keluarga Muhammad. Maka sampaikanlah salam sejahtera dan berkat Engkau kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad. Sesungguhnya Engkau Maha terpuji lagi Mahamulia.”

Musnad Ahmad juga membawakan riwayat, disampaikan oleh Abdullah dari ayahnya dari Yahya bi Hammad dari Abu ‘Awanah dari Abu Balaj dari ‘Amr bin Maimun, ia menceritakan: “Saya duduk dekat Ibnu Abbas ketika itu datang kepadanya rombongan sembilan orang. Mereka berkata, “Hai Ibnu Abbas, Anda berdiri bersama kami atau Anda tinggalkan kami bersama mereka”

Ibnu Abbas berkata, “Saya berdiri bersama kalian.” Perawi (‘Amr bin Maimun) menyampaikan, “Ia ketika itu sehat sebelum menjadi buta. Lalu mereka memulai perbincangan. Kami tidak tahu apa yang telah mereka bicarakan. Lalu ia datang mengibaskan bajunya sambil menggerutu, “Akh.. Mereka telah mencela satu orang laki yang mempunyai sepuluh orang. Mereka mencela seorang laki yang Nabi saw bersabda kepadanya. (Ibnu Abbas lalu menyebutkan keutamaan-keutamaan Ali, di antaranya:) Rasulullah saw meraih kainnya lalu meletakkannya di atas Ali, Fatimah, Hasan dan Husain, seraya melantunkan ayat: (QS: al-Ahzab 33).”

Sahih Muslim

2-Dalam Sahih Muslim (4/229/2424) disampaikan oleh Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin Abdullah bin Namir -dan teks milik Abu Bakar- keduanya berkata: “Muhammad bin Basyar telah menyampaikan kepada kami dari Zakaria dari Mush’ab bin Syaibah dari Shafiyah binti Syaibah, bahwa Aisyah berkata, “Nabi saw keluar pagi hari dan padanya sebuah kain yang dibuat dari bulu warna hitam. Kemudian Hasan bin Ali datang menemui beliau, lalu Hasan datang masuk bersamanya. Kemudian Fatimah datang masuk lalu Ali datang dipersilahkan masuk. Kemudian Nabi melantunkan ayat (QS: 33/33).”

 

Referensi: Tasyyid al-Muraja’at wa Tafnid al-Mukabarat/Sayed Ali Husaini al-Mailani

Baca: “Cinta Ahlulbait Nabi as Sebagai Poros Persatuan Islam

No comments

LEAVE A COMMENT