Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 119: Tata Cara Doa Qunut

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Guru. Saya beristrikan Muslimah yang tumbuh dan besar dari kalangan Nahdliyin (NU), apakah boleh jika saya mengimami salat Subuh, pembacaan doa qunutnya menyesuaikan Fiqih NU, yakni setelah rukuk, agar bisa memperoleh keutamaan berjemaah? Terima kasih.

Jawaban:
‘Alaikumussalam warahmatullah.
Yang saya pahami dari pertanyaan saudara adalah salat berjemaah dengan istri, maka di saat istri tahu, bahwa Anda adalah pengikut (Syiah) Ahlulbait maka Anda bisa melakukan salat jemaah dan menjadi imam untuk istri dengan kesepakatan, yaitu Anda tetap qunut pada saat sebelum rukuk dan istri menunggu, lalu di saat setelah rukuk Anda menunggu sejenak memberi kesempatan kepada istri untuk qunut. Namun jika istri Anda tidak tahu dan akan bermasalah jika tahu, maka Anda bisa melakukan qunut setelah rukuk seperti mereka.

Baca: Fikih Quest 105: Tata Cara Mengurus Jenazah yang Mati karena Virus Corona yang Menular


No comments

LEAVE A COMMENT