Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 53: Patungan dalam Berkurban

TANYA:

Apakah berkurban dapat dilakukan dengan cara patungan? Kalau boleh, apakah ada syarat jumlah orang yang patungan dan nominalnya?

JAWAB:

Boleh saja berkurban sunah dengan cara patungan dan tidak ada ketentuan mengenai jumlah orang dan nominalnya.

[*]

Baca: “Makna dan Manfaat berkurban

 

Post Tags
Share Post
Written by
No comments

LEAVE A COMMENT