Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)

Ghibah

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. (QS. Al-Hujurat [49]: 12)

Kedudukan membicarakan keburukan orang lain (ghibah) adalah seperti seseorang yang memakan daging saudaranya yang telah mati (mayat). Disebut sebagai daging saudaranya karena ia merupakan bagian dari individu dalam masyarakat Islam. Bukankah kaum beriman bersaudara? Sementara disebut sebagai mayat karena saat mengghibah saudaranya, ia tidak menyadarinya. (Al-Mizan fi Tafsir Al-Qur’an, j. 18, h. 324)

[*]

Baca Tafsir: Kerusakan yang Ditimbulkan Orang Munafik


Written by
No comments

LEAVE A COMMENT