Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Hal-hal yang Harus Dilakukan Muslim Syiah Saat Diminta Menjadi Imam Salat Bagi Muslim Sunni

PERTANYAAN:
Mohon izin bertanya terkait fikih.
Saya selalu diminta keluarga saya, untuk menjadi imam salat di rumah, sedangkan mereka penganut mazhab Ahlussunah, dan Ibu saya tidak terlalu suka dengan cara salat mazhab Ahlulbait yang tanpa bersedekap.

Apakah saya bisa bertaqiyah dan memimpin salat tersebut sesuai cara salat Ahlussunah? Dan apakah saya harus mengganti salat saya tersebut?

JAWABAN:
Tidak masalah atau boleh hukumnya kita menjadi imam salat bagi orang lain yang bermazhab Ahlussunah atau Syiah selama mereka menganggap bahwa diri kita memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk menjadi imam.

Adapun cara yang harus kita lakukan dalam salat kita tentu harus sesuai dengan aturan fikih mazhab Syiah (Ahlulbait) yang kita yakini, kecuali jika hal itu menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pengusiran, pengucilan, pemukulan atau lebih dari itu.

Dalam kasus yang ditanyakan, sebaiknya disampaikan kepada ibunda secara baik, bahwa cara pelaksanaan ibadah yang berbeda-beda adalah wajar dan masing-masing akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt sesuai dengan ilmu dan keyakinan yang dimiliki.

Jika menyampaikan sendiri tidak efektif, maka bisa menggunakan perantara orang lain yang lebih disegani dan didengar oleh ibunda, misalnya paman, kakek atau seorang ustaz.

Jika hal itu juga tidak efektif dan Anda mengidentifikasi bahwa dengan tidak bersedekap ibunda akan tetap marah dan menimbulkan masalah-masalah lain yang lebih besar dan tidak diinginkan, maka Anda boleh bersedekap dengan niat toleransi dan menghormati orang tua.

Dalam kondisi seperti itu, tidak ada kewajibn untuk mengulangi (qadha) salat yang sudah dilakukan dengan bersedekap.

Baca: Fikih Quest 104: Hukum Ikut Serta Salat Berjamaah di Saat Tersebar Virus Corona

No comments

LEAVE A COMMENT