Di dalam Kitab Bihar al-Anwar disebutkan bahwa Rasulullah Saw berpidato di atas mimbar pada saat menikahkan putrinya, Fathimah a.s. dengan Imam Ali a.s. Pidato ini diriwayatkan oleh Imam Ali ar-Ridha a.s. Dalam khotbahnya itu Rasulullah Saw bersabda:
“Segala puji bagi Allah yang disyukuri karena nikmat-Nya, yang disembah karena kekuatan-Nya, yang ditaati karena kekuasaan-Nya, yang ditakuti siksa-Nya, yang diharapkan karunia-Nya, yang terlaksana perintah-Nya di langit dan bumi-Nya, yang telah menciptakan makhluk dengan kekuasaan-Nya, dan membedakan di antara mereka dengan ketetapan-Nya, memuliakan mereka dengan agama-Nya, dan menghormati mereka dengan Nabi-Nya, Muhammad.
Sesungguhnya Allah telah menjadikan mushiiharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan) sebagai nasab berikut dan perkara yang diwajibkan. Dengannya Dia menembus kekerabatan dan mewajibkannya atas manusia. Allah Yang Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi keagungan-Nya berfirman, ‘Dan Dia yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan musharah, dan adalah Tuhanmu Mahakuasa.’
Baca: Proses Pernikahan Imam Ali a.s dan Sayidah Fatimah a.s
Perintah Allah berjalan menuju ketetapan-Nya, dan ketetapan-Nya berjalan menuju ketentuan-Nya. Setiap ketetapan mempunyai ketentuan, setiap ketentuan mempunyai ajal (batas waktu), dan setiap ajal mempunyai kitab. Allah menghapus apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab.
Selanjutnya, aku jadikan kalian sebagai saksi bahwa aku telah menikahkan Fatimah dengan Ali dengan mahar empat ratus mitsqal perak, jika Ali menerimanya.”
Imam Ali a.s. saat itu sedang tidak ada, tengah diutus Rasulullah Saw untuk suatu keperluan. Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan diambilkan sepiring kurma, lalu dia meletakkannya di hadapan sahabatnya seraya berkata: “Ambillah!”
Ketika mereka sedang mengambil kurma, Imam Ali pun datang. Rasulullah Saw tersenyum kepadanya seraya bersabda: “Hai Ali, Allah telah memerintahkanku untuk menikahkanmu dengan Fathimah, dan aku telah menikahkanmu dengannya dengan mahar empat ratus mitsqal perak. Apakah kau setuju?”
Imam Ali menjawab: “Aku setuju, wahai Rasulullah.”
Baca: Siti Fatimah Zahra as : Hababah dan Sayyidah
Kemudian Imam Ali berdiri dan bersujud. Nabi Saw bersabda: “Semoga Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada kalian dan memberkati kalian berdua.”
Sahabat Anas berkata: “Sungguh Allah telah mengeluarkan darinya (keturunan) yang baik dan banyak.”
*Dikutip dari kitab Madinah Balaghah – Syaikh Musa Zanjani