Fikih Quest 92: Khumus dari Uang Simpanan
TANYA: Assalamu'alaikum. Bagaimanakah perhitungan uang (simpanan/tabungan) untuk zakat? Apakah dengan 2,5% diambil dari uang simpanan setelah dipotong kebutuhan belanja rutin? JAWAB: 'Alaikumussalam warahmatullah. Dalam fikih Ahlul Bait AS, khususnya dalam fatwa Imam Ali Khamenei HF, tidak ada kewajiban zakat uang baik yang dihasilkan dari perdagangan/bisnis ataupun yang lainnya. Mereka yang memiliki