Fikih Quest 77: Hukum Puasa ketika Keluar Mani
TANYA: Salam Ustaz. Bagaimana hukumnya ketika mani keluar dengan sendirinya tanpa sengaja? Apakah puasa batal atau tetap sah? JAWAB: Tidak batal, puasa tetap sah dengan keluar mani tanpa ada unsur kesengajaan, yakni di luar keinginan dan kontrol kita. Lain halnya jika didahului oleh sesuatu yang menyebabkan keluarnya mani,