Tafsir Batin Surat al-Fatihah
Dalam tradisi tafsir Ahlulbait, al-Qur’an tidak dipahami semata sebagai teks hukum dan etika, melainkan sebagai wahyu yang memiliki lapisan makna lahir dan batin. Makna lahir berfungsi sebagai petunjuk normatif bagi kehidupan sosial dan individual, sementara makna batin mengantarkan manusia pada pengenalan hakikat ketuhanan, struktur penciptaan,