Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Yazid Pembunuh Imam Husain a.s.

Tarikh Khulafa’
As-Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa’, h. 207, mencatat: “Warga Irak mengirimkan sejumlah surat dan tulisan untuk mengundang Imam Husain a.s. Dia keluar dari Mekah ke Irak pada 10 Dzulhijah bersama sekelompok keluarganya, baik pria, perempuan dan anak-anak. Yazid menulis kepada gubernurnya di Irak, Ubaidullah bin Ziyad agar membunuhnya.

Tarikh Thabari
At-Thabari mencatat dalam buku sejarahnya, j. 4, h. 250: Yazid menulis surat kepada al-Walid (gubernur Madinah), “Amma ba’du, ambillah baiat Husain, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair dengan paksaan keras, tanpa toleransi, sehingga mereka membaiat! Wassalam.”

Maqtal Al-Husain
Al-Khawarizmi mencatat (Maqtal al-Husain, j. 1, h. 180), “Yazid menulis surat kepada Ibnu Ziyad, ‘Ambillah baiat Husain, Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar, dan Abdullah bin Zubair secara paksaan yang keras, tanpa toleransi. Siapa pun yang menolak, pancunglah dan kirimkanlah kepalanya kepadaku. Wassalam.'” (Baca: Jelang Genosida Karbala)

Syadzarat ad-Dzahab
Ibnu ‘Imad al-Hanbali menuliskan dalam bukunya (Syadzarat ad-Dzahab), “Ketika pembunuhannya (al-Husain a.s.) telah usai, dibawalah kepalanya, keluarganya yang terhormat, dan (Ali) Zainal Abidin bersama mereka ke Damaskus sebagai tawanan. Semoga Allah membalas orang-orang yang melakukannya, yang menghinanya, yang memerintahkannya atau rela atas perbuatan itu.”

As-Shawaiq Al-Muhriqah
Ibnu Hajar al-Makki menulis dalam bukunya (as-Shawaiq al-Muhriqah, h. 134), “Ketika Mu’awiyah bin Yazid menggantikan ayahnya, dia naik ke atas podium dan berkata, ‘Di antara perkara paling besar keburukannya atas kami, yang kami tahu berakibat kematiannya (Yazid) yang buruk dan tempat kembali yang buruk adalah dia telah membunuh keturunan Rasulullah Saw, menghalalkan khamr, dan menghancurkan Ka’bah…'” (Baca: Almarhum Syeikh Behjat: Perselisihan Terjadi dari “Hasbuna Kitaballâh”)

Pernyataan para Ulama Ahlussunnah tentang Yazid

  1. Al-Yafi’i berkata, “Adapun hukum bagi pembunuh Al-Husain, yang memerintahkan pembunuhan atasnya, dan yang menghalalkannya adalah seorang kafir.” (Syadzarat ad-Dzahab, Ibnu ‘Imad al-Hanbali, j. 1, h. 68)
  2. Ad-Dzahabi berkata, “Dia seorang Nashibi (pembenci keluarga Nabi), kejam hati, mengonsumsi barang memabukkan, melakukan tindakan mungkar, meraih kekuasaannya dengan membunuh al-Husain, lalu mengakhirinya dengan peristiwa al-Hurrah.” (sumber yang sama)
  3. Ibnu Katsir, “Yazid adalah pemimpin yang fasik…” (al-Bidayah, j. 8, h. 223)
  4. Al-Mas’udi, “Berangsur-angsur manusia mengetahui kekejian Yazid dan kroninya, kekejamannya, kefasikannya dan pembunuhannya atas putra dari putri Rasulullah Saw.” (Muruj ad-Dzahab, j. 3, h. 82)

[*]

Baca: “Pola Bani Umayah dalam Menyesatkan Umat

Written by
No comments

LEAVE A COMMENT