Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

RAFIDAH, RAFIDHAH DAN RAWAFIDH

Oleh Ustadz DR. Muhsin Labib, MA

Kata Rafidhi, Rafidhah dan Rawafidh mulai disemburkan dari congor para cecunguk Saudi di media sosial dengan maksud mencemooh kaum Syiah. Mereka mengira sebutan-sebutan itu cukup untuk merendahkan dan mendiskreditkan Syiah. Padahal, istilah tersebut tidak serta-merta bermakna negatif. Secara bahasa, *Rafidhi* dan *Rafidhah* berkaitan dengan kata *rafdh*, yang berarti menolak atau penolakan. Sebutan itu tidak otomatis menjadi penghinaan hanya karena dilontarkan dengan maksud mencemooh. Justru, bagi orang Syiah yang memaknai penolakan sebagai sikap tegas terhadap kekuasaan yang dianggap menyimpang, sebutan Rafidhah dapat diterima sebagai identitas, bahkan sebagai kehormatan.

Permainan label tersebut kini muncul di tengah konflik Saudi–Yaman yang mulai dibingkai oleh Saudi sebagai perang sektarian. Ketika tidak mampu menghadapi Yaman sendirian, Saudi membawa-bawa mazhab, seolah-olah konflik politik dan militer dengan Yaman harus menjadi urusan seluruh Sunni. Saudi menempatkan dirinya seakan-akan sebagai kapten kesebelasan dunia Islam, pemimpin yang berhak mengumpulkan seluruh kekuatan Sunni untuk menghadapi Syiah Yaman. Dengan cara itu, konflik antara dua agresor dan teragresi digeser menjadi pertarungan identitas mazhab. Saudi tidak lagi sekadar berhadapan dengan Yaman, tetapi berusaha menghadirkan dirinya sebagai wakil Sunni dalam menghadapi Syiah. Di tengah narasi tersebut, Arab Saudi yang pro-Amerika dan diam-diam bermesraan dengan Israel, dengan Netanyahu, justru mengklaim dirinya sebagai pelindung Sunni, penjaga Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta penjaga dua kota suci.

Ironinya, Yaman selama lebih dari dua belas tahun menjadi sasaran agresi, mengalami perampasan kekayaan, penghancuran, kelaparan, blokade, penghinaan, dan intervensi politik. Perbedaan mazhab kemudian digunakan untuk membingkai konflik tersebut, seolah-olah tekanan terhadap Yaman merupakan bagian dari pembelaan terhadap Sunni. Padahal, konflik Saudi–Yaman tidak dengan sendirinya merupakan perang Sunni melawan Syiah. Ketika mazhab dibawa untuk menggalang dukungan, kepentingan politik sebuah negara berusaha dipresentasikan sebagai kepentingan seluruh umat. Saudi seolah-olah berhak berbicara atas nama Sunni, padahal identitas mazhab tidak otomatis memberikan mandat untuk mewakili seluruh pemeluknya. Gelar penjaga dua kota suci pun tidak dengan sendirinya menjadikan setiap kebijakan politiknya sebagai pembelaan terhadap Islam.

Di sinilah makna rafdh perlu dipahami dengan tepat. Menolak adalah sikap tegas, dan nilai penolakan ditentukan oleh apa yang ditolak serta alasan di baliknya. Menolak kezaliman tidak sama dengan menolak keadilan; menolak tirani tidak sama dengan menolak kebenaran. Karena itu, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan sekadar mengapa seseorang disebut Rafidhi, melainkan apa yang ditolaknya dan mengapa penolakan itu dipertahankan. Orang Syiah yang menerima sebutan Rafidhah tidak harus merasa terhina hanya karena istilah tersebut digunakan oleh pihak lain sebagai cercaan. Mereka justru dapat memaknainya sebagai penegasan sikap: tidak semua kekuasaan harus diterima dan tidak setiap penguasa yang mengatasnamakan agama otomatis layak memperoleh legitimasi.

Dalam tradisi kritis Syiah terhadap sejarah kekuasaan Islam, penolakan itu berkaitan dengan dinasti-dinasti yang mengatasnamakan khilafah, termasuk Bani Umayyah, Bani Abbas, dan Kesultanan Utsmaniyah. Dinasti-dinasti tersebut memiliki sejarah perebutan kekuasaan, ekspansi, represi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan otoritas. Penggunaan istilah khilafah tidak mengubah kenyataan bahwa kekuasaan tersebut dijalankan melalui sistem dinastik. Nama agama tidak otomatis menyucikan kekuasaan, sebagaimana gelar keagamaan tidak dengan sendirinya membuktikan keadilan penguasanya. Sebuah kekuasaan tetap harus dinilai berdasarkan cara ia diperoleh, bagaimana ia dijalankan, dan bagaimana ia memperlakukan manusia. Dalam konteks inilah penolakan terhadap dinasti yang dianggap korup, despotik, tiranik, dan ekspansionis menjadi sikap yang memiliki makna.

Para pencerca Syiah yang menyemburkan istilah Rafidhi, Rafidhah, dan Rawafidh dengan maksud menghina perlu memahami bahwa makna sebuah sebutan tidak sepenuhnya ditentukan oleh orang yang melontarkannya. Mereka mengira telah menjatuhkan martabat lawannya, padahal orang yang dituju dapat menerima sebutan itu tanpa merasa direndahkan. Istilah yang dimaksudkan sebagai cercaan justru dapat berbalik menjadi penegasan identitas. Menolak bukanlah aib. Yang perlu dipertanyakan adalah apa yang ditolak, siapa yang ditolak, dan atas dasar apa penolakan itu dilakukan. Jika penolakan diarahkan kepada kekuasaan yang dianggap menyimpang dari keadilan, maka sebutan Rafidhah tidak negatif, justru menjadi tropi. Ia juga dapat menjadi pernyataan tegas penolakan terhadap kekuasaan tiranik yang mencatut nama kota suci dan simbol agama.

Share Post
No comments

Sorry, the comment form is closed at this time.