Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Imamah dan Krisis Kepemimpinan Modern

KETIKA FIGUR MENGALAHKAN KRITERIA: IMAMAH DAN KRISIS KEPEMIMPINAN MODERN

Setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan, baik dalam negara, organisasi, maupun komunitas keagamaan, perhatian publik hampir selalu tertuju pada satu hal: siapa yang akan memimpin. Nama-nama diperbincangkan, dukungan dikonsolidasikan, dan berbagai kelompok mulai menunjukkan keberpihakannya. Namun di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan yang justru jarang diajukan: apa sebenarnya yang dimaksud dengan kepemimpinan?

Kita hidup dalam zaman yang sangat terobsesi pada figur. Kepemimpinan sering dipahami sebagai persoalan siapa yang duduk di kursi kekuasaan, bukan mengenai kriteria apa yang membuat seseorang layak mendudukinya. Akibatnya, setiap proses suksesi mudah berubah menjadi kompetisi personal. Orang memperjuangkan kandidat, tetapi melupakan standar. Mereka membela individu, tetapi tidak pernah menyepakati prinsip.

Dalam konteks ini, konsep Imamah dalam tradisi intelektual Syiah menawarkan sebuah cara pandang yang menarik. Berbeda dengan anggapan umum yang memandang Imamah sekadar sebagai doktrin mengenai siapa pengganti Nabi Muhammad SAW, para ulama besar Syiah memahaminya sebagai pembahasan tentang hakikat kepemimpinan itu sendiri.

Syahid Murtadha Muthahhari menjelaskan bahwa Imamah bukan sekadar otoritas politik atau administratif. Seorang Imam adalah pemimpin yang bukan hanya menunjukkan jalan, tetapi juga membimbing masyarakat menuju tujuan yang benar. Karena itu, kepemimpinan tidak dapat direduksi menjadi persoalan kekuasaan. Ia berkaitan dengan kemampuan mengarahkan manusia, menjaga kebenaran, dan memelihara orientasi sebuah komunitas.

Dari sini kita dapat melihat bahwa persoalan utama Imamah bukanlah “siapa”, melainkan “apa”. Sebelum menentukan siapa yang layak memimpin, terlebih dahulu harus dijelaskan apa yang menjadi hakikat kepemimpinan dan kriteria apa yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

Allamah Muhammad Husain Thabathabai menempatkan Imamah sebagai kedudukan yang memiliki fungsi bimbingan dan penjagaan terhadap agama. Dalam perspektif beliau, kepemimpinan tidak lahir semata-mata karena dukungan sosial, melainkan karena adanya kelayakan yang mendahului pengakuan masyarakat. Dengan kata lain, legitimasi tidak identik dengan popularitas.

Di sinilah letak salah satu perbedaan mendasar antara paradigma Imamah dan kecenderungan politik modern. Dalam praktik demokrasi kontemporer, seseorang sering dianggap layak memimpin karena berhasil memperoleh dukungan mayoritas. Namun para pemikir Syiah mempertanyakan asumsi bahwa suara terbanyak selalu identik dengan kualitas terbaik.

Pertanyaan ini sebenarnya bersifat filosofis, bukan politis. Dalam banyak bidang kehidupan, kita menerima bahwa kompetensi mendahului pengakuan. Seorang dokter tidak menjadi ahli karena dipilih oleh banyak orang. Ia dipilih karena terlebih dahulu memiliki keahlian. Demikian pula seorang hakim tidak menjadi adil karena populer. Popularitas mungkin membuatnya dikenal, tetapi bukan popularitas yang melahirkan keadilannya.

Prinsip yang sama diterapkan dalam konsep Imamah. Kriteria harus mendahului figur. Jika tidak, masyarakat akan terus bergerak dari satu konflik menuju konflik berikutnya tanpa pernah menyentuh akar persoalannya.

Krisis kepemimpinan modern sebagian besar lahir dari kegagalan membedakan antara figur dan kriteria. Kita terlalu cepat membicarakan kandidat, sementara standar kepemimpinan dibiarkan kabur. Akibatnya, setiap kelompok dapat menciptakan definisinya sendiri tentang pemimpin ideal sesuai dengan kepentingannya. Pada titik ini, konflik menjadi hampir tak terhindarkan.

Padahal, semakin jelas kriterianya, semakin kecil ruang bagi perebutan figur. Ketika sebuah komunitas telah menyepakati tujuan, visi, dan standar kepemimpinan secara objektif, ruang pilihan akan mengerucut dengan sendirinya. Ambisi personal tidak lagi menjadi faktor utama karena yang bekerja adalah sistem nilai yang telah diterima bersama.

Inilah salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik dari konsep Imamah. Terlepas dari perdebatan teologis mengenai siapa Imam yang sah, terdapat sebuah gagasan mendasar bahwa kepemimpinan harus berakar pada kualitas, bukan sekadar pada dukungan.

Muthahhari bahkan menegaskan bahwa kepemimpinan merupakan bentuk rushd atau kematangan dalam mengelola masyarakat. Seorang pemimpin bukan sekadar pemegang jabatan, melainkan sosok yang memiliki kemampuan untuk membawa manusia menuju tujuan yang lebih tinggi. Karena itu, kepemimpinan tidak boleh dipahami sebagai privilese, melainkan sebagai amanah.

Pandangan ini sekaligus mengkritik budaya politik modern yang sering menjadikan jabatan sebagai tujuan. Banyak orang menganggap bahwa kontribusi terbesar hanya dapat dilakukan dari posisi kekuasaan. Akibatnya, jabatan berubah menjadi objek perebutan. Orang berlomba-lomba untuk memimpin, tetapi tidak selalu bertanya untuk apa kepemimpinan itu digunakan.

Dalam paradigma Imamah, logika semacam itu dibalik. Kepemimpinan bukan sarana untuk meninggikan individu, melainkan mekanisme untuk menjaga tujuan bersama. Karena itu, yang harus diperkuat bukan pertama-tama figur, tetapi sistem nilai yang melahirkan figur tersebut.

Mungkin di sinilah letak relevansi terbesar Imamah bagi dunia modern. Kita sering membayangkan bahwa krisis kepemimpinan dapat diselesaikan dengan menemukan tokoh yang tepat. Padahal sejarah menunjukkan bahwa figur datang dan pergi. Tidak ada individu yang abadi. Yang menentukan keberlangsungan sebuah komunitas justru adalah kemampuannya menjaga prinsip-prinsip yang menjadi fondasinya.

Ketika figur ditempatkan di atas prinsip, setiap pergantian pemimpin akan menimbulkan gejolak. Namun ketika prinsip ditempatkan di atas figur, suksesi menjadi proses yang wajar. Pemimpin boleh berganti, tetapi arah tetap terjaga.

Karena itu, pelajaran terbesar dari konsep Imamah mungkin bukan sekadar siapa yang menggantikan Nabi Muhammad SAW. Pelajaran terbesarnya adalah bahwa sebuah masyarakat yang sehat harus terlebih dahulu menyepakati kriteria kepemimpinan sebelum memperdebatkan siapa yang akan memimpin. Selama perhatian kita masih terfokus pada figur dan bukan pada kriteria, krisis kepemimpinan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda, tetapi dengan akar persoalan yang sama.

Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT