Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 129: Hukum Jual Uang Kertas Melebihi Harga Nominal Aslinya

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Ustaz. Apa hukumnya menjual uang kertas 75 ribuan Indonesia yang baru dengan harga lebih tinggi dari nominal aslinya?
Mohon penjelasannya, Ustaz. Terima kasih.

Jawaban:
‘Alaikumussalam warahmatullah.
Tidak masalah, boleh saja dan sah.

Baca: Fikih Quest 128: Waktu dan Kondisi Makruh-Sunnah-Haram Hubungan Suami-Istri menurut Fikih Ahlulbait

No comments

LEAVE A COMMENT