Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 96: Hukum Mengkonsumsi Lobster

PERTANYAAN:

Apa hukum mengkonsumsi lobster?

JAWABAN:

Hingga saat ini terdapat perbedaan pandangan tentang lobster apakah ia termasuk dalam jenis udang atau tidak? Jika memang Anda memiliki sumber/ referensi yang kredibel bahwa ia termasuk jenis udang maka hukumnya halal dikonsumsi.

Baca: Fikih Quest 50: Hukum Makan Kepiting


No comments

LEAVE A COMMENT