Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Imbauan dan Arahan Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA (ABI) terkait Penyelenggaraan Majelis Muharam dan Asyura 1442 H

Dewan Itsbat Hilal AHLULBAIT INDONESIA telah menetapkan 1 Muharram 1441 H jatuh pada hari Jumat 21 Agustus 2020 dan hari Asyura bertepatan dengan hari Minggu 30 Agustus 2020.

Untuk itu, kepada seluruh pencinta Ahlulbait di Tanah Air, khususnya para pengurus AHLULBAIT INDONESIA (ABI) yang pada rentang waktu (1-10 Muharam) tersebut sedang bersiap menyambut momentum penyelenggaraan Majelis-majelis Muharam dan Asyura, Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA memandang perlu memberikan arahan dan menyampaikan imbauan sebagai berikut:

1. Bulan Muharam hendaknya dipandang sebagai momentum yang tepat bagi para pencinta Ahlulbait untuk meneladani perjuangan Imam Husein AS dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman, termasuk di dalamnya penekanan tentang pentingnya meningkatkan pemahaman terhadap Alquran, sabda Nabi dan para Imam, juga doa serta munajat mereka, khususnya Imam Ali Zainal Abidin dalam Shahifah Sajjadiyah.

2. Majelis-majelis Muharam dan Asyura hendaknya dimanfaatkan selain sebagai forum penyadaran bagi para hadirin tentang keagungan peringatan dan urgensi penyelenggaraannya demi meraih rahmat dan ridha Allah SWT, syafaat Rasulullah SAW dan Ahlulbait AS, juga mesti dimanfaatkan sebagai kesempatan emas dan ajang yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan Islam demi menguatkan keimanan dan meningkatkan kualitas spiritual.

3. Majelis-majelis Muharam dan Asyura hendaknya diselenggarakan sedapat mungkin tidak kurang dari 10 hari di setiap kota dan desa sebagai upaya untuk menumbuhkan tekad dan cita-cita mulia dengan menanamkan jiwa keberanian, kekesatriaan, perlawanan terhadap penindasan dan kezaliman, zuhud dan kebergantungan mutlak kepada Allah SWT.

4. Setiap pencinta Ahlulbait hendaknya tetap mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebangkitan Imam Husein AS dengan senantiasa merawat kesadaran sebagai masyarakat terpimpin.

5. Setiap pencinta Ahlulbait hendaknya memahami dan berusaha menyampaikan kepada kaum Muslimin di Tanah Air tentang peristiwa kebangkitan Imam Husein AS secara utuh, sebagai kelanjutan dari perjuangan Rasul dan satu kesatuan dengan perjuangan para Imam AS, serta berusaha memberikan porsi seimbang dalam memahami dan mengkaji peristiwa kebangkitan Imam Husein AS antara dimensi rasional, emosional, dan kepahlawanan.

6. Setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di Majelis-majelis Muharam dan Asyura hendaknya memperhatikan kondisi masyarakat umum baik dalam hal penyelenggaraan acara maupun pemilihan tema ceramah, di antaranya dengan memprioritaskan tema-tema terkait konteks kekinian dan kesinian dengan tetap mengambil spirit Asyura berupa pemahaman dan pengahayatan terhadap pesan, spirit perjuangan dan kebangkitan Imam Husein AS yang dapat memberikan efek edukatif dalam kehidupan. Untuk itu, perlu dihindari penukilan kejadian sejarah secara berlebihan (tidak proporsional) dan penyampaian kisah-kisah yang sulit dicerna (meski boleh jadi benar), serta tidak menyampaikan hal-hal yang masih kontroversial atau tidak memiliki landasan yang kuat, khususnya terkait penisbatan ungkapan yang sesungguhnya tidak pernah disampaikan oleh Imam Husein AS atau para Maksumin lainnya.

7. Setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di Majelis-majelis Muharam dan Asyura seyogianya menghindarkan diri dari penyampaian pandangan dan ajakan yang bersifat intoleran, bernuansa anti-persatuan atau mengabaikan perasaan umat Islam, yang berpotensi menimbulkan fitnah dan perpecahan atau perselisihan di antara kaum Muslimin. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pemahaman terkait nilai-nilai toleransi, persatuan Islam, inklusivitas, penghargaan terhadap pandangan lain dan afiliasi kepada para ulama terkemuka, khususnya Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i.

8. Setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di Majelis-majelis Muharam dan Asyura hendaknya mengindahkan fatwa penting Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i, khususnya yang menekankan bahwa: “Diharamkan menghina atau mencerca simbol-simbol yang diagungkan saudara-saudara kita, Ahlusunah.”

9. Setiap pencinta Ahlulbait hendaknya terus berupaya memahamkan kepada segenap kaum Muslimin di Tanah Air bahwa penyelenggaraan Majelis-majelis Muharam dan peringatan Asyura bukanlah ritual khusus mazhab tertentu (Syiah) dalam Islam, melainkan peringatan atas kesyahidan dan kebangkitan cucu Rasulullah SAW, Imam Husein AS, yang dihormati oleh seluruh kaum Muslimin, apapun mazhab mereka.

10. Setiap pencinta Ahlulbait hendaknya menjadikan Majelis-majelis Muharam dan Asyura sebagai media untuk meningkatkan makrifah dalam bidang akidah, syariah dan akhlak serta kecintaan kepada Rasulullah dan keluarga suci beliau.

11. Dalam masa pandemic covid 19 ini sesuai dengan arahan para ulama dan pemimpin kita, semua jenis pelaksanaan majlis Muharram dan Asyura harus dilakukan sesuai dengan protocol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

12. Sebagai konsekuensi dari poin 11 akan terdapat sejumlah pengikut Ahlul Bait yang tidak dapat mengikuti majlis Muharram dan Asyura secara langsung (offline) karena keterbatasan usia, penyakit dan jumlah hadirin, maka hendaknya panitia penyelenggara menyiarkan majlis-majlis tersebut secara online melalui media elektronik yang memungkinkan.

13. Pelaksanaan majlis malam-malam Muharram dan Asyura harus memperhatikan pula keamanan dan kondisifitas lingkungan pelaksanaan.

14. Untuk memenuhi pelaksanaan poin 13, bila dipandang perlu hendaklah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan lingkungan di tempat pelaksanaan.

Demikian imbauan dan arahan ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan.

Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA (ABI)
DR. Umar Shahab,  MA 
Ketua
Abdullah Beik, MA
Sekretaris


No comments

LEAVE A COMMENT