Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Kitab Al-Ghadir dan Upaya Persatuan Islam

Para cendekiawan Muslim meyakini bahwa persatuan umat Islam sangat penting, terutama dalam menghadapi serangan dan upaya penghancuran dari musuh-musuh Islam. Mereka berupaya menghidupkan kembali persatuan dan menghindari perselisihan di antara umat. Persatuan Islam tidak berarti menghilangkan perbedaan mazhab atau menghapus perbedaan yang ada. Sebaliknya, persatuan ini didasarkan pada kesamaan keyakinan, praktik keagamaan, dan nilai-nilai yang ada di antara umat Muslim.

Umat Islam memiliki titik temu dalam hal keyakinan kepada Tuhan, kenabian Rasulullah, kitab suci Al-Qur’an, ibadah haji, salat, puasa. Perbedaan hanya terjadi pada masalah-masalah yang furu. Persatuan juga didasarkan pada pandangan dunia, kebudayaan, peradaban, ideologi, peribadatan, tradisi, dan kebiasaan sosial yang sama. Islam mendorong umatnya untuk bersatu menghadapi serangan kekuatan zalim. Umat Islam dianggap sebagai saudara-saudara yang saling terikat oleh hak dan kewajiban.

Baca: Kemutawatiran Hadis Ghadir Khum dalam Kitab-kitab Ahlusunah

Para cendekiawan menyatakan bahwa persatuan Islam dapat dicapai tanpa menghapus perbedaan prinsip dan cabang mazhab. Mereka mendukung diskusi ilmiah tentang perbedaan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga persatuan tanpa mencela, menghina, atau menyebarkan tuduhan palsu. Selain itu, mereka menekankan pentingnya mengamalkan ajaran Islam dalam bersikap terhadap non-Muslim.

Allah Swt berfirman: “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahlulkitab (pengikut kitab suci agama lain), melainkan dengan cara yang paling baik” (QS. al-Ankabut: 46)

Sebagian orang berpandangan bahwa berbagai mazhab dalam Islam, seperti Syafi’i, Hanafi, dan Maliki, dapat menjalin persatuan dan hubungan persaudaraan karena perbedaan hanya terdapat pada sisi furu’uddin. Namun, mazhab-mazhab yang memiliki perbedaan pada sisi usuluddin sama sekali tidak dapat menjalin hubungan persaudaraan yang kuat. Kelompok ini meyakini bahwa prinsip-prinsip agama (usuluddin) saling terkait, sehingga jika salah satu prinsip tersebut ditolak, maka persaudaraan dan persatuan akan lenyap. Dalam pandangan mereka, Syiah dan Ahlusunah tidak mungkin menjalin hubungan persaudaraan dan bersatu melawan musuh umat Islam.

Namun, ada kelompok yang menanggapi pendapat tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada argumen yang mengharuskan menganggap berbagai prinsip agama sebagai satu kesatuan yang saling terkait dan mengikuti slogan “semuanya atau tidak sama sekali”. Ada prinsip yang menyatakan bahwa hal yang mudah tidak harus dihilangkan oleh hal yang sulit, dan apa yang tidak diketahui secara keseluruhan tidak harus ditinggalkan sepenuhnya.

Sebagai contoh, kehidupan Imam Ali bin Abi Thalib as. adalah pelajaran yang berharga bagi kita semua. Beliau memiliki cara dan sikap yang rasional, agung, dan mulia sesuai dengan keagungan dan kemuliaan pribadinya. Dalam upayanya memperjuangkan hak-haknya, beliau selalu menggunakan berbagai cara yang ada untuk mempertahankan keyakinan terhadap imamah, tetapi tidak mengikuti slogan “semuanya atau tidak sama sekali”. Beliau mengikuti prinsip bahwa apa yang tidak dapat diketahui secara keseluruhan tidak harus ditinggalkan sepenuhnya.

Imam Ali bin Abi Thalib tidak bangkit dan melawan mereka yang merampas hak-haknya, bukan karena rasa takut atau gentar terhadap kematian, karena baginya mati dalam perlawanan adalah puncak pengharapan. Beliau berharap mati sebagai syahid dengan kerinduan yang melebihi kerinduan seorang bayi terhadap susu ibunya. Ali bin Abi Thalib mempertimbangkan dengan baik bahwa kepentingan Islam pada saat itu tidak membutuhkan perlawanan, tetapi membutuhkan kerja sama dan persatuan. Beliau sendiri telah menjelaskan berulang kali mengenai masalah tersebut. Dalam salah satu suratnya kepada Malik al-Asytar, beliau menyatakan:

“Saya menahan tangan saya karena melihat banyak orang yang menghindar dari Islam dan berusaha menghancurkan agama Muhammad. Saya khawatir jika saya tidak melindungi Islam dan umatnya, akan terjadi perpecahan dan kehancuran yang lebih besar daripada kehilangan kekuasaan atas Anda yang hanya berlangsung beberapa hari. Kemudian segala sesuatu akan berlalu seperti bayangan atau hilang seperti awan yang ditiup angin.”

Pun dalam Majelis Syura yang terdiri dari enam orang, setelah terpilihnya Usman sebagai khalifah melalui Abdurahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib menyatakan sanggahan dan kesediaan untuk bekerja sama. Semua ini menunjukkan bahwa Ali bin Abi Thalib menolak slogan “semuanya atau tidak sama sekali”. Ada banyak bukti dan dalil sejarah yang menjelaskan sikap dan keputusan beliau dalam kehidupannya.

Allamah al-Amini, penulis buku al-Ghadir, adalah pendukung kuat persatuan Islam. Ia beranggapan bahwa persatuan dan kesatuan kaum Muslim tidak hanya ada dalam lingkup golongan Syiah saja, tetapi persaudaraan sesama Muslim lebih luas dari itu. Ia meyakini bahwa setelah seseorang mengucapkan kalimat syahadat, hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya tercipta, dan terdapat kewajiban saling mendukung yang ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa kaum Mukmin itu saling bersaudara.

Allamah al-Amini sangat memperhatikan masalah persatuan Islam dan peran al-Ghadir dalam upaya menggalang persatuan tersebut. Ia berulang kali menjelaskan pendapat dan pandangannya agar tidak dimanfaatkan oleh mereka yang menentang atau pura-pura mendukung. Dalam bukunya, al-Ghadir, ia senantiasa memaparkan masalah persatuan dan kesatuan Islam.

Ia menegaskan bahwa buku al-Ghadir memiliki peran positif dalam mempersatukan umat Islam. Buku tersebut menjelaskan logika argumentasi Syiah dan membuktikan bahwa banyak Muslim yang cenderung kepada mazhab Syiah. Ia menolak tuduhan keji terhadap Syiah dan menyatakan bahwa Syiah tidak membeda-bedakan antara dirinya dan Ahlusunah.

Allamah al-Amini juga mengkritik buku-buku yang dapat mengguncang persatuan Islam dan memecah belah kaum Muslim. Ia menyebut bahwa agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam, dan sebagai penulis Muslim, mereka semua hidup di bawah panji al-Haq dan melaksanakan tugas dan perintah di bawah bimbingan Al-Qur’an dan risalah Nabi Muhammad saw.

Baca: Makna Al-Ghadir dalam Penjelasan Imam Khamenei

Pada akhirnya, Allamah al-Amini mengungkapkan bahwa al-Ghadir mempersatukan berbagai barisan umat Islam. Ia membuktikan bahwa buku tersebut melenyapkan kesalahpahaman dan mendekatkan antara umat Islam. Ia menukil pengakuan dari cendekiawan Muslim non-Syiah yang mendukung pandangannya.

Pendapat para cendekiawan terhadap buku al-Ghadir dapat diringkas sebagai berikut:

Muhammad Abdulghani Hasan Misri berharap agar berkah dari buku al-Ghadir, yang menyebarkan perdamaian dan persaudaraan antara Syiah dan Ahlusunah, membantu membangun masyarakat Islam.

Adil Ghadhban dari Mesir menganggap bahwa buku al-Ghadir menjelaskan logika Syiah dengan baik, sehingga Ahlusunah dapat memahami Syiah secara benar. Hal ini dapat mendekatkan pandangan dan pendapat antara Syiah dan Ahlusunah, dan membentuk satu barisan yang kompak.

Dr. Muhammad Ghulab, seorang guru besar filsafat di Universitas al-Azhar Mesir, mengungkapkan bahwa buku al-Ghadir sangat berguna baginya dalam menyusun buku tentang kehidupan kaum Muslim. Ia berharap buku tersebut memberikan informasi yang benar dan otentik mengenai Syiah Imamiah.

Dr. Abdurahman Kiyali al-Halbi menyatakan bahwa buku al-Ghadir memiliki bobot yang tinggi dan layak untuk dipelajari oleh setiap Muslim. Ia menekankan pentingnya mengetahui kejujuran para sejarawan dan kebenaran yang terkandung dalam buku tersebut dan berupaya mewujudkan persatuan di antara umat Islam.

*Disarikan dari buku Kumpulan Artikel Pilihan – Syahid Muthahhari

No comments

LEAVE A COMMENT