Fikih Quest 139: Ambil Air Bekas Basuhan Wajah dan Tangan untuk Usap Kepala dan Kaki Saat Wudhu
Pertanyaan: Ketika wudhu, bolehkah mengambil air bekas basuhan wajah dan tangan untuk mengusap kepala dan kaki sedangkan tangan saya masih basah, apakah sah? Jawaban: Diperbolehkan mengambil sisa air yang ada di wajah, khususnya di bagian alis, kumis dan jenggot di saat tangan kita sudah kering saat akan mengusap