Fikih Quest 74: Pernikahan Beda Mazhab
TANYA: Salam wa rahmah ustadz, afwan. Saya penganut Mazhab Ahlulbait tetapi menaruh hati kepada seorang akhwat dari Mazhab Ahlussunnah. Apakah kira-kira saya bisa melanggengkan pernikahan dengannya? Saya ragu apakah bisa disebabkan kekhawatiran saya akan "conflict of interest" dan perbedaan prinsip di kemudian hari. Terimakasih ustadz atas