Fatwa-Fatwa Bersejarah dalam Islam
Dalam terminologi fikih, fatwa didefinisikan sebagai penginferensian dan penjelasan hukum fikih oleh seorang mujtahid yang didasarkan pada sumber-sumber hukum Islam. Singkat kata, ketika seorang ulama menginferensikan hukum agama dengan berbekal pengetahuan agama yang dimilikinya, pekerjaannya itu disebut sebagai ijtihad, dan statement yang keluar dari proses