Fikih Quest 64: Hukum Salat Jum’at
TANYA: Assalamu'alaikum. Bagaimana hukum Salat Jum'at dalam pandangan fikih Syiah? JAWAB: Alaikumussalam wr. wb. Salat Jum'at hukumnya Wajib Takhyiriy atau Wajib Opsional, yakni wajib memilih antara salat zuhur dan salat Jum'at dengan catatan memilih melakukan salat Jum'at lebih utama (afdhal) dan melakukan keduanya, yakni salat Jum'at lalu salat zuhur