Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)

Apa Dalil bahwa Ahlul Bait tidak Mencakup Istri-Istri Nabi saw?

Salah satu kritikan tajam yang ditujukan kepada Syiah adalah menafsirkan Al-Qur’an seenaknya sendiri dan penafsiran dan pemahaman Syiah sangat dipengaruhi oleh bias kesyiahannya, sehingga penafsiran yang dilahirkannya tidak obyektif dan bahkan cenderung tendensius dan sektarian. Salah satu top topik yang sering dikaitkan dengan Syiah adalah penafsiran surah al-Ahzab, ayat 33. Di sini Syiah seolah berpendapat sendirian saat menyatakan bahwa yang dimaksud Ahlul bait dalam ayat ke-33 surah al-Ahzab adalah Rasulullah saw plus empat orang dari Ahlul baitnya, yaitu (Imam Ali, Siti Fatimah az Zahra dan Sayidina Hasan dan Sayidina Husain).

Berkaitan dengan surah al Ahzab yang terkait dengan Ahlul bait Nabi saw ada yang bertanya kritis seperti ini:Ayat 32, 33 dan 34 surah al Ahzab–yang berhubungan dengan Ahlul bait Rasulullah saw—menceritakan tentang istri-istri Nabi saw dan menyatakan bahwa mereka adalah uswah (teladan) hasanah (yang baik) dan Allah telah menghilangkan dari mereka rijs (dosa dan kekotoran jiwa). Dan mengingat bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan saat Siti Khadijah telah meninggal dunia dan Siti Aisyah saat itu masih hidup dan bersama dengan Nabi saw, sedangkan ayat itu berbicara tentang istri-istri Nabi saw lalu bagaimana mungkin istri-istri Rasul saw tidak termasuk dalam cakupan Ahlul bait? Lagi pula, saat itu Siti Fatimah az Zahra tinggal di rumah lain bersama suaminya dan kedua putranya, sehingga saat turunnya ayat ini mestinya ia mencakup istri-istri Rasul saw. Yakni, mereka (istri-istri) beliau adalah wanita-wanita maksum dan tentu mereka termasuk Ahlul bait Nabi saw. Maka, apa alasan dan dalil Syiah untuk menyatakan bahwa istri-istri mulia Nabi saw tidak termasuk dalam kategori Ahlul bait yang disebut dalam surah al Ahzab ayat ke-33?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda perhatikan beberapa hal berikut ini:

1-Dalam ayat-ayat tersebut, Allah Swt menceritakan tentang istri-istri Nabi saw dengan menggunakan shighah (bentuk) jamak (plural) muannats (perempuan), yaitu seperti:

 

من يآت منکن ،ومن يقنت منکن ـلستن ـ ان اتقيتن ـ تخضعن ـ وقرن  ـ بيوتکن

 

Namun ketika sampai pada ayat taththir (ayat ke33) tiba-tiba kata gantinya berubah dari jamak muanats ke jamak mudzakkar, yaitu: ليذهب  عنکم و يطهرکم

Dari indikasi penggunaan dan perubahan kata ganti tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa mukhathab (lawan bicara) dalam ayat taththir tersebut bukanlah mukhatab yang sama pada ayat sebelum dan sesudahnya.

2-Rasulullah saw mempunyai banyak istri dan masing-masing mereka mendiami rumah sendiri. Oleh karena itu, itu dalam ayat ke-33 surah al-Ahzab disebutkan:

 

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian

Maka, kalau memang ayat tathhir mencakup istri-istri Nabi saw maka harus dikatakan Ahlul buyut (keluarga/penghuni rumah-rumah), namun nyatanya dalam ayat itu disebutkan Ahlul bait.

3-Sesuai dengan riwayat Shahih Muslim dan selainnya bahwa ketika ayat tersebut diturunkan, Rasulullah saw bersama Ali, Fatimah, Hasan dan Husain berada di bawah kisa (kain) lalu beliau membacakan ayat yang mulia tersebut.

Redaksi riwayat Muslim seperti ini:

 

قَالَتْ عَائِشَةُ خَرَجَ النَّبِيُّ صلي الله عليه وسلم غَدَاةً وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَّلٌ مِنْ شَعْر أَسْوَدَ فَجَاءَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ جَاءَ الْحُسَيْن ُ فَدَخَلَ مَعَهُ ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا ثُمَّ جَاءَ عَلِيٌّ فَأَدْخَلَهُ ثُمَّ قَالَ (إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا).

صحيح مسلم: 7 /130 ح 6414.

 Siti Aisyah berkata: Nabi saw keluar pada suatu pagi dan beliau memakai kain/selimut dari bulu domba yang hitam. Lalu datanglah Hasan bin Ali dan kemudian beliau memasukkannya dalam kain tersebut. Lalu datanglah Husain dan ia pun masuk bersama beliau dalam kain tersebut. Lalu datanglah Fatimah dan Nabi pun memasukkannya dalam kain dan selanjutnya datanglah Ali dan beliau memasukkannya dalam kain tersebut. Kemudian Nabi membacakan ayat:

 

إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

 

4-Dalam kitab Shahih Muslim juga disebutkan bahwa Zaid bin Arqam pernah ditanya tentang apakah istri-istri Nabi saw termasuk dari Ahlul bait? Beliau menjawab, tidak. Demi Allah, sesungguhnya seorang istri mungkin saja hidup bersama suaminya sekian lama lalu ia diceraikannya, sehingga ia kembali ke rumah ayahnya dan kaum kerabatnya.[1]

5-Tak satu pun dari istri-istri Rasulullah saw yang mengklaim bahwa mereka termasuk Ahlul bait yang disebutkan dalam surah al-Ahzab, ayat 33. Jika memang istri-istri Nabi saw termasuk Ahlul bait maka pasti mereka akan membanggakan hal itu dan menjelaskan kedudukan istimewa ini. Ummu Salamah yang notabena istri Nabi saw menceritakan  bahwa setelah turunnya ayat tathhir dan Rasulullah saw begitu menghormati Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Lalu aku datang kepada Nabi saw sambil bertanya, apakah aku termasuk dari mereka ya Rasulullah saw? Nabi saw menjawab: engkau berada dalam kebaikan namun engkau bukan termasuk Ahlul bait, tetapi engkau istri Nabi.[2]

[1]. إنّ زيد بن أرقم سئل عن المراد بأهل البيت هل هم النساء ؟ قال: لا / وأيم اللّه ، إنّ المرأة تكون مع الرجل العصر من الدهر ، ثمّ يطلّقها ، فترجع إلي أبيها وقومها.

صحيح مسلم: ج 7 ص 123، (رقم 6381)، كتاب فضائل الصحابة، باب فضائل علي بن أبي طالب (ع).

 [2] صحيح ترمذي: عن أمّ سلمة، أنّ النبي صلي الله عليه وسلم جلل علي الحسن والحسين وعلي وفاطمة كساء ثمّ قال : «اللهم هؤلاء أهل بيتي وحامّتي أذهب عنهم الرجس وطهّرهم تطهيراً. » فقالت أم سلمة : وأنا معهم يارسول الله ؟ قال: إنّك علي خير. هذا حديث حسن صحيح . وهو أحسن شئ روي في هذا الباب

Status hadis ini: Hasan Shahih, bahkan terbaik dalam bab ini.

سنن الترمذي: ج 5 ص 361.

 رواه الحاكم قائلا: هذا حديث صحيح علي شرط البخاري ولم يخرجاه. المستدرك: 2/ 416، 3/ 146. وقال بعد نقل رواية اخري بعد ذلك: هذا حديث صحيح علي شرط مسلم ولم يخرجاه. المستدرك: 2/ 416.

Hakim mengatakan: Hadis ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim namun keduanya tidak meriwayatkannya.

 

No comments

LEAVE A COMMENT