Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 131: Hukum Waris untuk Suami

Pertanyaan:
Bagaimana hukum waris jika istri yang meninggal, suami dan 3 orang anak laki-laki masih hidup?

Jawaban:
Dalam kasus seperti itu jika tidak ada keluarga lain yang masih hidup, seperti orang tua, maka suami mendapatkan 1/4 dari harta peninggalan istri dan sisanya adalah untuk anak-anak almarhumah.

Baca: Fikih Quest 130: Masa Nifas dalam Fikih Ahlulbait


No comments

LEAVE A COMMENT