Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 133: Hukum Azan dan Iqamah

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ingin bertanya, apakah setiap salat wajib sendirian (munfarid) diharuskan azan dan iqamah lebih dulu? Dan apakah salat malam (tahajjud) harus 11 rakaat? Sementara saat Sunni, saya terbiasa mengamalkan 2 rakaat saja. Terima kasih sebelumnya, Ustaz.

Jawaban:
Alaikumussalam warahmatullah.
Azan dan Iqamah hukumnya Sunnah, bukan Wajib.
Salat sunah malam (tahajjud) yang sempurna 11 rakaat, jika kita bisa melaksanakan hanya dua sebagai latihan dan berharap dapat pahala dengannya maka boleh saja. Mudah-mudahan secara bertahap akan bisa bertambah hingga sempurna 11 rakaat.

Baca: Fikih Quest 47: Azan dan Waktu Salat


No comments

LEAVE A COMMENT