Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Fikih Quest 143: Menyentuh Anjing atau Dijilat Bagaimana Cara Mensucikan Najisnya?

Pertanyaan:

Kalau tangan kita berkeringat menyentuh anjing atau dijilat bagaimana cara mensucikan najisnya ustaz?

Jawaban:

Jilatan anjing pada selain bejana, seperti yang ditanyakan, begitu juga najis tubuh anjing cara mensucikannya sama dengan najis lainnya, yakni setelah dihilangkan benda najisnya, maka wajib disiram dengan air minimalnya satu kali siraman (basuhan). Beda hal nya dengan jilatan anjing pada bejana, seperti gelas, piring, cangkir, priuk, dan sejenisnya maka wajib dipoles dengan tanah satu kali, lalu disiram dengan air minimal nya dua kali.

Baca: Fikih Quest 142: Hukum Menyentuh dan Memelihara Anjing

No comments

LEAVE A COMMENT