Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Hikmah Diwajibkannya Puasa

Puasa dalam Islam adalah menjauhkan diri dari melakukan beberapa perbuatan seperti makan dan minum semenjak Subuh hingga Maghrib. Puasa pada bulan Ramadan merupakan tiang agama Islam dan wajib dijalankan oleh setiap muslim yang baligh, berakal, dan sehat.

Puasa juga merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, menggapai tingkatan takwa yang lebih tinggi, memurnikan badan dari urusan-urusan maknawi atau dan tebusan bagi sebagian dosa-dosa, memperkuat iradah, dan juga untuk mengembangkan rasa belas kasih terhadap orang-orang miskin. Selain itu terdapat berbagai hikmah dari menjalankan ibadah puasa seperti banyak dikatakan oleh para Imam Ahlulbait.

Imam Ali a.s. berkata: “Allah menjaga hamba-hamba-Nya yang mukmin dengan salat, zakat, dan bersungguh-sungguh puasa di hari-hari yang telah ditentukan, untuk menenangkan anggota tubuh mereka, mengontrol kedua mata mereka, menundukkan jiwa-jiwa mereka, menjaga hati-hati mereka, dan menyucikan fisik mereka. Ibadah puasa akan memutihkan (menambah) kewibawaan wajah, dengan tanahnya akan menambah ketawadukan, dengan menempelkan anggota-anggota tubuh ke bumi akan menambah kerendahan hati, dan dengan mengempiskan perut melalui puasa akan menambah kesadaran atas kehinaan diri.” (Nahj al-Balaghah, khotbah ke-192)

Baca: Ibadah Puasa dan Pengaruhnya terhadap Masalah Sosial dan Kesehatan

Imam Ali a.s. juga berkata: “Allah mewajibkan puasa sebagai ujian bagi keikhlasan makhluk.” (Nahj al-Balaghah, khotbah ke-252)

Imam Ja’far Shadiq a.s. ketika menjelaskan penyebab diwajibkannya ibadah puasa: “Allah Swt mewajibkan puasa untuk menyejajarkan kedudukan orang kaya dengan orang miskin. Orang-orang kaya belum pernah merasakan lapar sehingga mampu mengasihi orang-orang fakir. Karena orang-orang kaya, setiap kali menginginkan sesuatu, akan sanggup memenuhinya. Allah ingin menyejajarkan kedudukan para makhluk-Nya, dan ingin orang-orang kaya merasakan pedihnya lapar, sehingga mereka berempati kepada yang lemah dan mengasihi orang yang lapar.” (Man La Yahdhuruhul-Faqih, 2/73)

Imam Ali Ridha a.s. ketika menanggapi pertanyaan yang diajukan Fadhl bin Syadzan mengenai alasan-alasan diwajibkannya amalan-amalan fardu seperti puasa pada bulan Ramadan, “Agar mereka mengetahui lapar dan dahaga, serta mereka ditunjukkan kepada kefakiran di akhirat, serta agar orang yang berpuasa khusyuk, berendah hati, menjadi seorang arif, serta bersabar atas rasa lapar dan dahaga yang menimpanya. Maka dia berhak mendapatkan pahala dan juga (ganjaran) dari menahan syahwat, dan agar hal itu menjadi nasihat sebagai penjinak bagi pelaksanaan sesuatu yang menjadi tanggung jawab mereka, bukti mereka dalam pahala, serta agar mereka mengetahui sempitnya jarak mereka dari ahli fakir dan orang yang tinggal di dunia, dan diwajibkan kepada mereka melaksanakan apa yang telah diwajibkan Allah dalam harta mereka.” (Uyun Akbar ar-Ridha, 2/116)

Imam Ali Ridha a.s. ketika menjelaskan penyebab diwajibkannya puasa: “Menguji mereka dengan sebuah ketaatan sehingga mereka mencapai ketinggian derajat di sisi-Nya, mengenalkan kepada mereka keutamaan sesuatu yang menyebabkan mereka mampu menikmati segarnya air dan lezatnya roti. Ketika mereka merasa kehausan pada saat berpuasa, maka mereka akan mengingat saat kehausan dahsyat di akhirat nanti. Hal ini akan membenihkan kecintaan mereka terhadap ketaatan.” (Biharul-Anwar, 6/113)

Baca: Pesan Ramadan Imam Khomeini

Imam Hasan Askari a.s. saat ditanya tentang sebab diwajibkannya puasa: “Agar si kaya merasakan pedihnya lapar sehingga dia mudah untuk memberi kepada si fakir.” (Bihar al-Anwar, 96/369)

Sumber: Mizanul Hikmah / Nahj al-Balaghah

No comments

LEAVE A COMMENT