Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Imbauan Dan Arahan Dewan Syura Ahlulbait Indonesia tentang Penyelenggaraan Majelis Muharam dan Asyura 1443 H

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Sebagai pencinta Ahlulbait, kita bersyukur kepada Allah Swt yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu dengan bulan Muharram 1443 H. Sebagai salah satu bentuk syukur kita adalah menghidupkan malam-malam dan hari-hari awal Muharam. Peringatan kesyahidan heroik Imam Husein a.s. yang kita jadikan motivasi dan inspirasi keberagamaan kita dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Kepada seluruh pencinta Ahlulbait di Tanah Air, khususnya para pengurus AHLULBAIT INDONESIA (ABI) yang pada rentang waktu 1-10 Muharam bersiap menyambut momentum penyelenggaraan Majelis-majelis Muharam dan Asyura, maka Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA memandang perlu memberikan arahan dan menyampaikan imbauan sebagai berikut:

  1. Hendaknya bulan Muharam dipandang sebagai momentum yang tepat bagi para pencinta Ahlulbait untuk meneladani perjuangan Imam Husein a.s. dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman. Termasuk penekanan tentang pentingnya meningkatkan pemahaman terhadap Alquran, sabda Nabi dan para Imam, juga doa serta munajat mereka, khususnya Imam Ali Zainal Abidin dalam Shahifah Sajjadiyah.
  2. Hendaknya majelis-majelis Muharam dan Asyura dimanfaatkan sebagai kesempatan emas dan ajang yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan Islam demi menguatkan keimanan dan meningkatkan kualitas spiritual. Selain sebagai forum penyadaran bagi para hadirin tentang keagungan peringatan dan urgensi penyelenggaraannya demi meraih rahmat dan ridha Allah Swt, syafaat Rasulullah Saw dan Ahlulbait a.s.
  3. Hendaknya majelis-majelis Muharam dan Asyura diselenggarakan (sedapat mungkin) tidak kurang dari 10 hari di setiap kota dan desa sebagai upaya untuk menumbuhkan tekad dan cita-cita mulia. Penanaman jiwa keberanian, kekesatriaan, perlawanan terhadap penindasan dan kezaliman, zuhud dan kebergantungan mutlak kepada Allah Swt.
  4. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait tetap mengimplementasikan nilai-nilai kebangkitan Imam Husein a.s. dengan senantiasa merawat kesadaran sebagai masyarakat terpimpin.
  5. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait memahami dan berusaha menyampaikan kepada kaum Muslimin di Tanah Air tentang peristiwa kebangkitan Imam Husein a.s. secara utuh. Perjuangan imam Husain sebagai kelanjutan dari perjuangan Rasul dan satu kesatuan dengan perjuangan para Imam s., serta memberikan porsi seimbang dalam mengkaji peristiwa kebangkitan Imam Husein a.s. antara dimensi rasional, emosional, dan kepahlawanan.
  6. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig di majelis-majelis Muharam dan Asyura memperhatikan kondisi masyarakat umum. Baik dalam hal penyelenggaraan acara maupun pemilihan tema ceramah, di antaranya dengan memprioritaskan tema-tema kekinian dan kesinian yang tetap mengambil spirit Asyura, perjuangan dan kebangkitan Imam Husein s. yang dapat memberikan efek edukatif dalam kehidupan. Untuk itu, perlu dihindari penukilan kejadian sejarah secara berlebihan (tidak proporsional) dan penyampaian kisah-kisah yang sulit dicerna (meski boleh jadi benar), serta tidak menyampaikan hal-hal yang masih kontroversial atau tidak memiliki landasan yang kuat, khususnya terkait penisbatan ungkapan yang sesungguhnya tidak pernah disampaikan oleh Imam Husein a.s. atau para Maksumin lainnya.
  7. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di majelis-majelis Muharam dan Asyura menghindarkan diri dari penyampaian pandangan dan ajakan yang bersifat intoleran, bernuansa anti-persatuan atau mengabaikan perasaan umat Islam, yang berpotensi menimbulkan fitnah dan perpecahan atau perselisihan di antara kaum Muslimin. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pemahaman terkait nilai-nilai toleransi, persatuan Islam, inklusivitas, penghargaan terhadap pandangan lain dan afiliasi kepada para ulama terkemuka, khususnya Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i.
  8. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di majelis-majelis Muharam dan Asyura, mengindahkan fatwa penting Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i, khususnya yang menekankan bahwa: “Diharamkan menghina atau mencerca simbol-simbol yang diagungkan saudara-saudara kita, Ahlusunah.”
  9. Hendaknya aetiap pencinta Ahlulbait terus berupaya memahamkan kepada segenap kaum Muslimin di Tanah Air bahwa penyelenggaraan majelis-majelis Muharam dan Asyura bukanlah ritual khusus mazhab tertentu (Syiah) dalam Islam. Peringatan atas kesyahidan dan kebangkitan cucu Rasulullah Saw, Imam Husein a.s., juga dihormati oleh seluruh kaum Muslimin, apapun mazhab mereka.
  10. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait menjadikan majelis-majelis Muharam dan Asyura sebagai media untuk meningkatkan makrifah dalam bidang akidah, syariah dan akhlak serta kecintaan kepada Rasulullah dan keluarga suci beliau.
  11. Hendaknya dalam masa pandemik Covid-19 ini, sesuai dengan arahan para ulama dan pemimpin kita, semua jenis pelaksanaan majelis Muharram dan Asyura dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  12. Sebagai konsekuensi dari poin 11 akan terdapat sejumlah pengikut Ahlulbait yang tidak dapat mengikuti majelis Muharam dan Asyura secara langsung (offline) karena keterbatasan usia, penyakit, maupun pembatasan jumlah hadirin. Oleh karenanya, hendaklah panitia penyelenggara menyiarkan majelis-majelis tersebut secara online melalui media elektronik yang memungkinkan.
  13. Pelaksanaan majelis malam-malam Muharam dan Asyura harus memperhatikan pula keamanan dan kondusifitas lingkungan pelaksanaan.
  14. Hendaknya untuk memenuhi pelaksanaan poin 13, bila dipandang perlu, melakukan koordinasi dengan pihak keamanan lingkungan di tempat pelaksanaan.


No comments

LEAVE A COMMENT