Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Imbauan Dan Arahan Dewan Syura Ahlulbait Indonesia tentang Penyelenggaraan Majelis Duka Ahlul Bait AS di bulan Safar 1443 H

Dengan selalu berharap taufik dari Allah SWT serta syafaat dari Nabi besar Muhammad SAW beserta para Imam Suci Ahlul Bait AS kami menghimbau kepada seluruh pencinta Ahlulbait di Tanah Air, khususnya para pengurus AHLULBAIT INDONESIA (ABI) beberapa hal berikut:

  1. Hendaknya bulan Safar dipandang sebagai momentum yang tepat bagi para pencinta Ahlulbait untuk menyelenggarakan majelis Arbain pada tanggal 20 Safar dalam rangka meneladani perjuangan Imam Husein a.s. dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman. Termasuk penekanan tentang pentingnya meningkatkan pemahaman terhadap Alquran, sabda Nabi dan para Imam, juga doa serta munajat mereka, khususnya Imam Ali Zainal Abidin dalam Shahifah Sajjadiyah.
  2. Hendaknya menyelenggarakan majelis Haul Rasulullah SAW pada tanggal 28 Safar demi mengingatkan dan menyadarkan umat pada tugas untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap Rasulullah SAW baik secara personal ataupun komunal.
  3. Hendaknya menyelenggarakan majelis Haul Imam Hasan Al Mujtaba dan Imam Ali Ridha AS di penghujung bulan Safar demi memperkenalkan kepada umat kepribadian kedua Imam suci ini serta merefleksikan berbagai nilai mulia dalam kehidupan sehari-hari kita.
  4. Hendaknya semua majelis yang disebutkan sebelumnya, yang diselenggrakan dalam masa pandemik Covid-19 ini, sesuai dengan arahan para ulama, yaitu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  5. Sebagai konsekuensi dari poin 4 akan terdapat sejumlah pengikut Ahlulbait yang tidak dapat mengikuti majelis secara langsung (offline) karena keterbatasan usia, penyakit, maupun pembatasan jumlah hadirin. Oleh karenanya, hendaklah panitia penyelenggara menyiarkan majelis-majelis tersebut secara online melalui media elektronik yang memungkinkan.
  6. Pelaksanaan majelis-majelis itu harus memperhatikan pula keamanan dan kondusifitas lingkungan pelaksanaan dan bila dipandang perlu, hendaknya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan lingkungan di tempat pelaksanaan.
  7. Hendaknya majelis-majelis itu dimanfaatkan sebagai kesempatan emas dan ajang yang tepat untuk menyampaikan pesan-pesan Islam demi menguatkan keimanan dan meningkatkan kualitas spiritual. Selain sebagai forum penyadaran bagi para hadirin tentang keagungan peringatan dan urgensi penyelenggaraannya demi meraih rahmat dan ridha Allah Swt, syafaat Rasulullah Saw dan Ahlulbait a.s.
  8. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait tetap mengimplementasikan nilai-nilai kebangkitan Imam Husein a.s. dengan senantiasa merawat kesadaran sebagai masyarakat terpimpin.
  9. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di majelis-majelis itu, menghindarkan diri dari penyampaian pandangan dan ajakan yang bersifat intoleran, bernuansa anti-persatuan atau mengabaikan perasaan umat Islam, yang berpotensi menimbulkan fitnah dan perpecahan atau perselisihan di antara kaum Muslimin. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pemahaman terkait nilai-nilai toleransi, persatuan Islam, inklusivitas, penghargaan terhadap pandangan lain dan afiliasi kepada para ulama terkemuka, khususnya Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i.
  10. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait, terutama para mubalig yang menyampaikan ceramah di majelis-majelis itu, mengindahkan fatwa penting Ayatullah Sayyid Ali Khamene’i, khususnya yang menekankan bahwa: “Diharamkan menghina atau mencerca simbol-simbol yang diagungkan saudara-saudara kita, Ahlusunah.”
  11. Hendaknya setiap pencinta Ahlulbait menjadikan majelis-majelis Muharam dan Asyura sebagai media untuk meningkatkan makrifah dalam bidang akidah, syariah dan akhlak serta kecintaan kepada Rasulullah dan keluarga suci beliau.

No comments

LEAVE A COMMENT