Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Madinah: Kota yang Dibangun di Atas Persaudaraan, Bukan Kesamaan Suku

Ketika Rasulullah saw memasuki Madinah pada bulan Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, beliau tidak hanya tiba di sebuah kota baru. Beliau memasuki sebuah masyarakat yang rapuh. Di balik sambutan hangat penduduk Yatsrib, tersimpan sejarah panjang konflik antarsuku yang belum sepenuhnya sembuh. Suku Aus dan Khazraj, dua kelompok terbesar di kota itu, selama puluhan tahun terlibat peperangan yang menguras tenaga dan melahirkan dendam turun-temurun. Di sisi lain, terdapat berbagai kabilah Yahudi yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik yang signifikan. Madinah adalah masyarakat yang majemuk, tetapi belum bersatu. Rasulullah saw. memahami bahwa tantangan terbesar setelah hijrah bukanlah membangun bangunan fisik, melainkan membangun manusia dan menyatukan hati mereka.

Karena itu, salah satu langkah pertama yang dilakukan Rasulullah saw setelah membangun masjid adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Langkah ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan revolusi sosial yang belum pernah dikenal masyarakat Arab saat itu. Sebelum Islam, identitas seseorang ditentukan oleh darah, suku, dan kabilah. Loyalitas tertinggi diberikan kepada kelompoknya sendiri, benar atau salah. Islam datang untuk merombak fondasi tersebut dan menggantinya dengan ikatan iman. Rasulullah saw tidak berusaha menghapus keberagaman suku, tetapi menempatkannya di bawah payung persaudaraan yang lebih tinggi.

Al-Qur’an menggambarkan karakter kaum Anshar dengan pujian yang luar biasa:

“Mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka mengutamakan mereka atas diri mereka sendiri sekalipun mereka berada dalam kesusahan.” (QS. Al-Hasyr: 9)

Ayat ini tidak sekadar menceritakan sebuah peristiwa sejarah. Ia menjelaskan fondasi moral masyarakat Madinah. Kaum Anshar tidak sekadar menerima kaum Muhajirin sebagai tamu, tetapi sebagai saudara. Mereka berbagi rumah, harta, pekerjaan, bahkan masa depan. Persaudaraan tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.

Dalam literatur Ahlulbait, persaudaraan (ukhuwwah) menempati posisi yang sangat tinggi. Imam Muhammad al-Baqir as berkata:

“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, seolah berasal dari ayah dan ibu yang sama.”

Riwayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang hubungan iman lebih kuat daripada hubungan darah. Persaudaraan bukan sekadar hubungan sosial, melainkan ikatan spiritual yang melahirkan tanggung jawab bersama.

Menariknya, Rasulullah saw tidak hanya mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Dalam berbagai riwayat yang diriwayatkan oleh ulama Syiah maupun sejumlah ulama Sunni, beliau juga mempersaudarakan para sahabat satu sama lain. Ketika proses itu selesai, Imam Ali as bertanya, “Wahai Rasulullah, engkau telah mempersaudarakan para sahabatmu, tetapi engkau belum mempersaudarakanku dengan siapa pun.”

Rasulullah saw. kemudian menjawab, “Engkau adalah saudaraku di dunia dan akhirat.”

Peristiwa mu’akhah ini menempati posisi penting dalam literatur Syiah karena menunjukkan kedudukan khusus Imam Ali di sisi Rasulullah saw. dan perannya dalam bangunan masyarakat Islam yang baru.

Dari perspektif sejarah, keberhasilan Nabi membangun persaudaraan di Madinah merupakan pencapaian yang luar biasa. Bayangkan sekelompok pendatang dari Makkah yang kehilangan rumah, harta, dan pekerjaan, kemudian hidup berdampingan dengan masyarakat lokal yang memiliki budaya dan kepentingan sendiri. Dalam banyak masyarakat, kondisi seperti ini sering melahirkan kecemburuan sosial dan konflik. Namun Rasulullah saw berhasil mengubah potensi konflik menjadi solidaritas. Beliau memahami bahwa peradaban tidak dibangun oleh kesamaan etnis, melainkan oleh kesamaan visi dan nilai.

Literatur Syiah juga memberikan perhatian besar terhadap bahaya ashabiyah atau fanatisme kelompok. Imam Ali as berkali-kali mengingatkan bahwa kebanggaan buta terhadap suku, kelompok, atau garis keturunan merupakan salah satu penyebab utama perpecahan umat. Dalam pandangan Ahlulbait, manusia dimuliakan bukan karena asal-usulnya, tetapi karena ketakwaannya. Prinsip inilah yang dihidupkan Rasulullah saw di Madinah. Ketika masyarakat Arab masih mengukur kehormatan berdasarkan suku, Islam memperkenalkan ukuran baru: iman, akhlak, dan pengabdian kepada Allah.

Persaudaraan yang dibangun Nabi kemudian menjadi fondasi lahirnya masyarakat Madinah. Setelah mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar, Rasulullah saw. menyusun Piagam Madinah yang mengatur hubungan antara berbagai kelompok yang hidup di kota tersebut. Dokumen ini menunjukkan bahwa persatuan tidak harus dibangun di atas keseragaman. Madinah dihuni oleh Muslim, Yahudi, dan berbagai kelompok lainnya. Namun mereka dipersatukan oleh komitmen bersama terhadap keadilan, keamanan, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, masyarakat Madinah menjadi contoh awal bagaimana sebuah komunitas majemuk dapat hidup dalam harmoni tanpa kehilangan identitas masing-masing.

Bagi pembaca masa kini, pelajaran dari Madinah terasa sangat relevan. Dunia modern justru menyaksikan kebangkitan berbagai bentuk identitas sempit: fanatisme kelompok, polarisasi politik, sektarianisme, dan konflik berbasis identitas. Ironisnya, banyak masyarakat yang secara etnis dan agama relatif homogen tetap terpecah karena kehilangan semangat persaudaraan. Pengalaman Madinah mengajarkan bahwa kesamaan suku tidak otomatis melahirkan persatuan, sebagaimana perbedaan suku tidak otomatis melahirkan perpecahan. Yang menentukan adalah nilai yang menjadi perekatnya.

Dalam konteks umat Islam sendiri, sejarah menunjukkan bahwa benih-benih perpecahan sering muncul ketika identitas kelompok lebih diutamakan daripada prinsip-prinsip Islam yang universal. Karena itu, para Imam Ahlulbait senantiasa menekankan pentingnya menjaga persatuan umat tanpa mengorbankan prinsip kebenaran. Imam Ali as, meskipun memiliki pandangan dan hak yang diyakininya berdasarkan wasiat Rasulullah saw, tetap berusaha menjaga keutuhan masyarakat Islam yang baru lahir agar tidak terjerumus ke dalam konflik yang menghancurkan.

Rabiul Awal mengingatkan kita bahwa keberhasilan hijrah bukan hanya terletak pada perpindahan Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah. Keberhasilan sejatinya adalah lahirnya masyarakat baru yang mampu melampaui batas-batas kesukuan, kedaerahan, dan kepentingan kelompok. Madinah menjadi besar bukan karena seluruh penduduknya berasal dari suku yang sama, tetapi karena mereka dipersatukan oleh iman, keadilan, dan persaudaraan.

Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, warisan terbesar Madinah mungkin bukan bangunan-bangunannya, bukan pula kejayaan politiknya, melainkan sebuah gagasan yang sederhana namun revolusioner: bahwa manusia dapat hidup sebagai saudara meskipun berbeda asal-usul, selama mereka memiliki tujuan yang sama dan nilai yang sama. Itulah pelajaran hijrah yang tetap hidup hingga hari ini, dan itulah salah satu alasan mengapa Madinah tetap menjadi model peradaban yang relevan sepanjang zaman.

Referensi Utama

  • Syekh al-Mufid, Al-Irsyad.
  • Muhammad Baqir al-Majlisi, Bihar al-Anwar, jilid 38 dan 74.
  • Muhammad ibn Ya’qub al-Kulayni, Al-Kafi, jilid 2, Kitab al-Ukhuwwah.
  • Allamah Amini, Al-Ghadir, pembahasan hadis Mu’akhah.
  • Sayyid Ja’far Murtadha al-‘Amili, Ash-Shahih min Sirah an-Nabi al-A’zham.
  • Ibnu Hisyam, As-Sirah an-Nabawiyah.
Share Post
No comments

LEAVE A COMMENT