Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Melacak Sufi dan Arif Sejati (1)

Melacak, Sufi, Arif, SejatiSufisme atau tasawwuf didefinisikan sebagai ilmu penyucian jiwa (tazkiyah), pembersihan akhlak, dan membina diri lahir dan batin untuk mencapai kebahagiaan hakiki nan abadi. Di kalangan Syiah, ilmu demikian lebih dikenal dengan sebutan irfan. Tasawuf semula  merupakan gerakan zuhud yang muncul di tengah umat Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme dan memunculkan berbagai aliran tarekat. Sayangnya, di tengah aliran sufi dan tarekat ternyata ada yang bergeser dari jalur yang lurus.

Di sini kita akan membahas beberapa perbedaan yang ada di antara kalangan penyandang atribut sufi untuk melihat mana sufi sejati nan lurus dan mana sufi yang menyimpang dan gadungan. Sebelum masuk ke pokok pembahasan, ada dua yang hal yang patut disinggung untuk kemudian kita jelaskan beberapa pertanda perbedaan tersebut. Dua hal itu ialah;

Pertama, sebagian orang mengatakan bahwa perbedaan antara tasawwuf dan irfan ialah bahwa tasawwuf adalah jalan untuk meningkatkan dan memperkuat jiwa, sedangkan irfan adalah jalan menuju kefanaan jiwa.[1] (Baca: Ahlul Bait Milik Semua)

Sebagian lain berpendapat bahwa kalangan arif (urafa’) dan kalangan sufi (mutasawwifah) sebenarnya adalah satu kalangan yang sama, tapi ketika ditinjau dari segi kultur maka mereka disebutkan arif, dan ketika ditinjau dari segi sosial maka disebut sufi.[2]

Kedua, pengasahan atau penguatan jiwa (ruh) di depan jasmani tidaklah identik dengan pendekatan kepada Allah SWT. Olah jiwa (riyadhah ruhiyyah) juga ada pada kalangan ateis dan musyrik, sebagaimana olah raga (riyadhah jasmaniyyah) juga ada pada semua kalangan. Bukan tidak sufismmungkin seseorang menganut faham musyrik seperti animisme tapi tekun melakukan olah spiritual. Karena itu, kalaupun ada orang musyrik dapat melakukan beberapa keajaiban dan menunjukkan ketajaman ruhnya maka itu tidak lantas membuktikan kebenaran praktik dan faham yang dianutnya di mata syariat, atau membuktikan bahwa dia adalah orang yang dekat dengan Allah SWT.

Sebagian ulama mengatakan bahwa “mukasyafah ruhiyyah” atau penyingkapan melalui kekuatan intuisi ataupun alam gaib adalah kemampuan yang bisa didapat oleh seorang mukmin maupun kafir, sehingga tidak lantas menjadi bukti kesempurnaan spiritualnya.[3] (Baca: Antara Ulama dan Raja, Penguasa dan Hamba Saleh)

Ada orang-orang tertentu memang dapat melakukan beberapa keajaiban antara lain berkat ketajaman batin dan spiritualnya. Keajaiban seperti itu memang tidak disebut mukjizat karena tidak dibarengi dengan pengakuan sebagai nabi, tapi ujung-ujungnya juga tak jauh dari mukjizat. Sebab, kalau orang itu adalah sosok sufi, salih, dan semisalnya maka lazim disebut karomah atau anugerah kemuliaan dari Allah sehingga diapun disebut sebagai wali Allah. Namun, keajaiban juga bisa dilakukan oleh seorang ateis atau musyrik. Lantas bagaimana penjelasannya untuk membedakan antara keajaiban mukjizat nabi dan karomah wali di satu sisi dan keajaiban orang-orang di luar mereka di sisi lain?

Dijelaskan bahwa mukjizat dan karomah adalah sesuatu yang terjadi di luar hukum alam (natural) dengan kekuatan yang semata-mata berasal dari sang pencipta alam itu sendiri. Jika kekuatan itu tersalur melalui nabi dan insan maksum dengan kedahsyatan yang tak tertandingi manusia lain maka disebut mukjizat, sedangkan jika tersalur melalui wali dengan kedahsyatan di bawah mukjizat maka disebut karomah.

Adapun keajaiban yang tampak pada sebagian pengasah spiritual lain walaupun memang ajaib bagi kebanyakan orang tapi sebenarnya bukanlah kejadian yang menyalahi hukum alam, melainkan justru merupakan hasil kemampuan menyesuaikan diri dengan hukum alam tertentu sehingga bisa dilakukan oleh siapapun, baik mukmin maupun non-mukmin, jika dia dapat konsisten dan beradaptasi dengan sebagian hukum alam itu. (Baca Infografis: Ciri-ciri Orang Mukmin)

Selanjutnya, untuk mengetahui sufi atau arif sejati mari kita simak beberapa praktik penyimpangan yang terjadi pada sebagian kalangan sufi sebagai berikut;

1. Perbuatan haram. Dalam ini terdapat beberapa contoh sebagai berikut;

a. Praktik atas nama sufisme yang membolehkan orang menatap dengan penuh hasrat secara fokus kepada seorang rupawan atau perempuan cantik dengan dalih demi memperkuat kemampuan mengonsentrasikan semua indera pada satu titik, sebagai pendahuluan bagi seorang “salik” dalam mengasah konsentrasi kepada Allah SWT. Contoh demikian disebutkan oleh Imam Khomaini ra dalam kitab bernasnya, al-Arba’un Haditsan[4] (40 Hadis Pilihan). Beliau menyebut praktik demikian sebagai hasil salah satu trik dan tipu daya keji syaitan dalam menyimpangkan manusia dari jalan yang lurus.

b. Sikap yang cenderung mengabaikan kewajiban amar makruf dan nahi munkar dengan dalih bahwa dua kegiatan ini dapat mencemarkan pikiran dan lalu menghalangi pencapaian kepada hakikat,[5] padahal kewajiban ini sudah sangat solid dalam Islam. Sebagian kelompok sufi cenderung meremehkan kewajiban ini dengan alasan bahwa orang akan mudah emosi, marah, dan berkonflik dengan orang lain sehingga kejernihan pikiran dan jiwanya terganggu dan pada gilirannya terhalangi dari hakikat. (Baca: Jangan Pernah Merasa Punya Jasa kepada Agama)

c. Tarian ekstase sebagaimana biasa dilakukan oleh sebagian kelompok sufi dengan dalih mencapai apa yang mereka sebut dengan “hal” atau “wajad”. Tentang ini terdapat kisah dari tokoh sufi Persia Syeikh Abu Said Abu al-Khair (967-1049 M) bahwa suatu hari dia bertamu ke rumah Mohammad al-Qaini. Di rumah itu al-Qaini dan jemaahnya ternyata sedang menjalankan tradisi menari-nari yang biasanya disertai pekikan-pekikan histeris (shiyah) itu. Saat tiba waktu shalat, al-Qaini mengatakan kepada jemaahnya bahwa waktu shalat sudah tiba, tapi mereka tetap hanyut dalam tarian dan pekikan sembari berkata bahwa mereka sedang shalat. Al-Qaini lantas meninggalkan mereka dan menunaikan shalat.[6]

(Bersambung)

[1] Ruh Mujarrad, hal. 127.

[2] Khadamat e Mutaqabil e Islam wa Iran, hal. 629.

[3] Lihat komentar Sayyid Mohammad Husain al-Tehrani atas al-Risalah yang dinisbatkan pada Bahrul Ulum, hal. 160.

[4] Lihat Al-Arba’un Haditsan, hal. 473.

[5] Lihat Ruh Mujarrad, hal. 596.

[6] Jelveh Haqq, Makarim Shirazi, hal. 189 – 190, dikutip dari Asrar al-Tauhid, Syeikh Abu Said Abu al-Khair, hal. 186.

Baca Selanjutnya: Melacak Sufi dan Arif Sejati (2)


No comments

LEAVE A COMMENT