Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Orkestra Narasi Anti-Palestina

oleh: Dr. Muhsin Labib

Isu Palestina menuai badai polemik di dunia maya. Warganet Indonesia, terutama di medsos, terbelah secara bipolar dengan jarak cukup jauh: kutub pro-Palestina yang berhadapan dengan kutub pro-Israel (mulai dari yang vulgar hingga yang malu-malu, misalnya dengan menyuarakan narasi netralitas).

Polar pro-Palestina pada umumnya mendasarkan pemihakannya pada ideologi hingga empati kemanusiaan. Sementara polar pro-Zionis, sebagiannya memihak Zionis bukan disebabkan isu Palestina, melainkan oleh prasangka dan mindset kebencian atau apatisme terhadap semua isu global yang bermuara pada Islam. Semua itu merupakan reaksi terhadap kian maraknya gerakan dan kelompok garis keras yang mengatasnamakan Islam, yang beberapa di antaranya bahkan melakukan aksi-aksi kekerasan hingga destruktif.

Warganet Tanah Air yang terus terang mengusung Zionisme tentu bisa dihitung dengan jari alias sangat minor. Namun, polar pro-Israel juga dihuni warganet yang tidak eksplisit mendukung Zionis “Israel”. Tendensi mereka yang jumlahnya lumayan, dapat diendus dari opini dan narasi pro-Zionis mereka yang terselubung. Umpama, menimpakan kesalahan terhadap pihak Palestina karena menolak perundingan atau perdamaian serta keberatan dengan two-state-solution (solusi-dua-negara). Narasi semacam itu sebenarnya dimaksudkan untuk menjustifikasi aksi-aksi represif, okupasi, aneksasi dan perluasan permukiman ilegal.

Mari kita kupas senarai narasi pro-Zionis terselubung satu demi satu.

Narasi Pertama:
Berdasarkan hukum perang, kekalahan dinasti Ottoman oleh Inggris dan sekutu menjadikan Palestina yang sebelunnya menjadi salah satu “provinsi” dinasti tersebut otomatis dikuasai kolonial Inggris sebagai pemenang. Selanjutnya, monarki Eropa itu menghadiahkan wilayah Palestina kepada para imigran Yahudi. Sejak itu, terbangunlah imajinasi kolektif di tengah para imigran Yahudi tersebut bahwa Palestina milik kaum Zionis dan tuntutan kemerdekaan rakyat Palestina pada masa itu dianggap tidak relevan.

Benar, Palestina jatuh ke tangan kolonial Inggris (istilah halusnya, “mandat”) pasca-dikuasai dinasti Ottoman (Turki Usmani) pada 1918. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menyangkal otonomi maupun agensi rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Terlebih ketika monarki kolonial Inggris bersama PBB merancang resolusi tentang pembagian wilayah Palestina yang dikenal dengan UN Partition Plan tahun 1947. Dalam keseluruhan proses itu, pihak kolonial Inggris dan PBB sama sekali tidak melibatkan rakyat Palestina yang bermukim di sana. Pengabaian tersebut seolah ingin membenarkan mitos yang digaungkan para propagandis Zionis jauh hari sebelumnya bahwa wilayah Palestina merupakan daerah tak bertuan.

Baca: Puisi: Anak-anak Palestina

Opini yang manipulatif ini berasal dari seni sofistika; menjadikan realitas penjajahan dinasti Otoman terhadap Palestina sebagai dasar melegalisasi penjajahan berikutnya oleh kolonial Inggris, sebelum diserahkan untuk dijajah oleh para turis Yahudi yang kabur dari Jerman, diusir dari Inggris, Rusia dan Eropa Timur, serta dipersekusi oleh negara-negara Eropa lainnya.

Pertama, opini ini dikonstruksi di atas justifikasi penjajahan yang berujung pada legalisasi Palestina sebagai wilayah jajahan atau terjajah.

Kedua, opini ini juga memberi legitimasi “hak untuk menjajah” kepada kawanan Zionis setelah dinasti Ottoman dan monarki Inggris.

Ketiga, opini ini pun mengafirmasi penjajahan–yang kerap dikamuflase dengan frasa “perang atau konflik”–sebagai tindakan legal sekaligus menjadikan pihak penjajah sebagai tuan dari nasib pihak terjajah.

Keempat, opini ini mengarah ke muatan fatalisme dengan mencampuradukkan “menerima fakta penjajahan” dengan “menerima legalitas penjajahan”.

Kelima, opini ini secara bugil mereprestansi Kolonialisme. Bila penjajahan, pencaplokan, dan okupasi dipersepsi sebagai legal, maka seluruh upaya melawan penjajahan demi kemerdekaan otomatis dianggap ilegal.

Opini pertama ini berjangkar pada asumsi bahwa semua orang, terutama para pendukung Palestina, bersepakat memandang dinasti Ottoman sebagai penguasa interkontinental dunia Arab dan dunia Islam, bukan penjajah.

Sebaliknya, masyarakat Eropa, terutama umat Kristiani, satu suara bahwa dinasti Ottoman adalah penjajah sadis. Hampir selama tiga dekade, setelah memukul lebih dalam di Eropa saat menyerbu kota Otranto di selatan Italia, dinasti Ottoman mengeksekusi lebih dari 800 penduduk yang menolak memeluk Islam.

Banyak sejarahwan bersaksi bahwa saat berbaris melewati Armenia Timur dan Azerbaijan pada 1918, pasukan Ottoman membantai sekitar dua juta warga Armenia yang hidup di bawah dinasti Ottoman. Kejadian ini memaksa warga Armenia lainnya melakukan eksodus ke sejumlah wilayah di sekitarnya, seperti Iran dan Libanon. Nasib warga Kristiani Armenia jauh lebih tragis lagi. Sementara ratusan Yahudi menjadi korban kejahatan Nazi.

Dewasa ini, persepsi dunia Arab terhadap Dinasti Ottoman juga berbalik 180 derajat. Dinasti Otoman kini dipandang sebagai penjajah. Sebagai contoh, Middle East Monitor melaporkan bahwa dahulu, pelajaran sejarah di lingkungan monarki Arab Saudi menyebut Utsmaniyyah (Ottoman) sebagai kekhalifahan, bukan dinasti, serta mengagung-agungkan warisannya bagi dunia Islam. Namun kini, seluruh sekolah dasar di kerajaan bentukan kolonial Inggris itu mengajarkan bahwa Ottoman mempraktikkan penjajahan dan kejahatan, seraya mengungkapkan keruntuhannya. Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi mengubah narasi pelajaran sejarahnya dengan menyatakan bahwa dinasti Ottoman adalah penjajah yang tidak mewakili umat Islam.

Narasi Kedua:
Kaum Zionis pernah memberi kesempatan pada Palestina untuk merdeka dan membangun negara sesuai resolusi 181 tahun 1947 tentang partition plan. Namun konon, pihak Palestina menolak. Akibatnya, mereka pun kehilangan tanah dan negara sebagai akibat penolakannya itu. Konsekuensinya, “Israel” pun absah sebagai negara, bukan penjajah.

Argumen di atas dibangun di atas “konon”. Selain resolusi 181 itu masih berupa rencana yang sampai detik ini belum disepakati apalagi efektif dan direalisasikan, tak ada catatan sejarah bahwa rakyat Palestina pada masa itu menolak usulan tersebut. Toh sejak dirancang dan selama proses voting di antara negara-negara anggota PBB masa itu (untuk diputuskan apakah akan dijadikan resolusi dan dieksekusi atau tidak), tak satu pun rakyat Palestina yang dilibatkan. Lantas, dengan absennya mereka di PBB, bagaimana mungkin mereka melakukan penolakan?

Katakanlah rakyat Palestina kemudian diwakili negara-negara Arab. Pada Januari 1976, negara-negara Arab bersama rakyat Palestina yang diwakili PLO (Palestine Liberation Organisation) pimpinan mendiang Yasser Arafat menyepakati solusi dua negara berbasis resolusi PBB No. 424 sebagai kelanjutan dari rancangan resolusi 181 yang tidak pernah disepakati tersebut. Namun, Amerika Serikat malah memvetonya.

Baca: Lima Pertanyaan Penting Seputar Palestina

Ambisi membelah Palestina menjadi dua negara kembali mencuat pada awal dekade 1990-an. Negara-negara Arab dan PLO lalu berkompromi dengan rezim Zionis “Israel” pada tahun 1993 dan menghasilkan perjanjian Oslo sebagai langkah awal perwujudan solusi dua negara. Faktanya?

Sesuai pepatah, “Jauh panggang dari api!” Palestina yang disepakati dalam perjanjian itu tak pernah berwujud menjadi negara dalam pengertian modern. Palestina versi perjanjian Oslo 1993 selamanya hanya sepetak tanah bernama Tepi Barat dan Gaza, dengan Otoritas Palestina sebagai mandornya.

Otoritas Palestina bahkan setelah kalah telak dari Hamas dalam Pemilu tahun 2006 dianggap ilegal sekaligus mewakili kepentingan rezim Zionis, bukan mewakili kepentingan Palestina. Sampai hari ini pun, rezim Zionis “Israel” tidak memandang sebelah mata pun keberadaan otoritas Palestina. Hal ini terbukti, salah satunya, dari tindakan ilegalnya yang terus memperluas permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dengan mengusir paksa warga Palestina dan merampas rumah mereka dengan semena-mena meskipun PBB mengeluarkan sejumlah resolusi (yang sama sekali tidak berpengaruh) untuk menyetop ekspansi ilegal tersebut. Jelas, gelagat ini mengisyaratkan bahwa rezim Zionis itu berambisi menguasai seluruh wilayah Palestina.

Narasi Ketiga:
Rezim Zionis berhak atas tanah Palestina sebagai konsekuensi dari kemenangan “Israel” dalam perang 1948, 1967, hingga 1973. Dalam ketiga perang itu rezim Zionis sukses menaklukkan keseluruhan wilayah Palestina, bahkan merebut Dataran Tinggi Golan di Suriah, lahan pertanian Sheba di Libanon, dan dataran Sinai di Mesir (yang diserahkan kembali pada rezim Mesir pimpinan Anwar Sadat pada tahun 1978 menyusul Perjanjian Camp David).

Narasi ini juga bisa dibongkar tendensi pro-Zionisnya berdasarkan rangkaian argumen untuk narasi kedua. Namun, dapat ditambahkan bahwa seluruh peperangan itu dilancarkan bukan dalam konteks perebutan wilayah Palestina yang dianggap tanah tak bertuan. Rezim-rezim Arab dalam semua peperangan itu memiliki motif dan kepentingan masing-masing. Mesir, misalnya, di bawah slogan Pan-Arabisme, sebenarnya berambisi untuk mendapat giliran menguasai (baca: menjajah) Palestina demi terealisasinya proyek politik tersebut. Maka, konsekuensi “menang perang” tidak otomatis memberikan hak kepemilikan pada rezim Zionis karena yang berperang melawannya (yaitu rezim-rezim Arab) sama-sama tak punya hak kepemilikan atas Palestina. Dus, kemenangan itu tidak akan menghilangkan status historis dari rezim Zionis sebagai penjajah Palestina. Karenanya, sampai kapan pun dan dalam kondisi apa pun, rezim Zionis tak pernah punya hak kepemilikan terhadap wilayah Palestina.

Selain itu, konsekuensi tersebut tidak selaras dengan aturan Internasional mana pun. Terlalu banyak skandal dan kasus pelanggaran HAM yang terjadi akibat politik ekspansi dan okupasi yang kemudian dicatat sejarah sebagai peristiwa kelam yang disebut al-Nakbah (malapetaka). Dalam momen itulah, rezim Zionis sebelum mendeklarasikan sepihak dan secara ilegal “negara Israel” melakukan genosida dengan cara mengusir hingga membantai penduduk beretnis Arab, seperti di Deir Yassin yang dilakukan milisi teror Irgun dan Lehi.

Narasi Keempat:
Indonesia harus netral sebagai jurudamai dan untuk itu, wajib membuka hubungan diplomatik dengan “Israel”, sebagaimana dengan Palestina yang telah membuka kedutaannya di Jakarta.

Tidak semua negara mengakui “Israel” sebagai negara. Bahkan PBB sendiri sempat menunda untuk mengakuinya sebagai negara selama satu tahun. Fakta ini mencerminkan bahwa “Israel” punya masalah serius menyangkut eksistensinya. Indonesia sendiri sampai hari ini secara diplomatik tidak mengakui eksistensi “Israel” sebagai negara. Bahkan berkesimpulan sampai hari ini bahwa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan sebagaimana yang disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia beberapa hari lalu di depan Sidang Umum PBB tahun 2021.

Baca: Lima Pertanyaan Penting Seputar Palestina

Berdasarkan kenyataan itu, jelas absurd jika Indonesia diminta untuk mendamaikan kedua belah pihak, mengingat perdamaian hanya mungkin dilakukan oleh dua pihak yang sejajar, bukan dua pihak atas-bawah berupa penjajah (“Israel”) dan yang dijajah (Palestina).

Meskipun demikian, diakui bahwa Pemerintah Indonesia sejak Orde Baru secara diam-diam kerap bertindak sebagai penengah untuk solusi perdamaian “Israel”-Palestina. Kendati begitu, rezim Zionis “Israel” masih saja keras kepala sampai hari ini dengan terus melanjutkan ekspansi yang bahkan mulai merambah wilayah Yerusalem Timur yang masuk dalam yuridiksi Palestina (sebagaimana kejadian di kawasan permukiman Syaikh Jarrah). Padahal ulah ini jelas-jelas melanggar resolusi PBB.

Pertanyaannya, sejauh mana Indonesia berperan dalam solusi ini? Apakah ada jaminan jika membuka hubungan diplomatik maka “Israel”, akan menghentikan perluasan—apalagi membatalkan— permukiman ilegal Zionis di wilayah Tepi Barat?

Narasi Kelima:
Kemerdekaan Palestina tidak akan terwujud selama Iran ikut campur tangan.

Ini hanyalah alasan yang cenderung dibuat-dibuat. Republik Islam Iran bermitra dengan faksi Perlawanan di Palestina seperti Hamas dan PIJ, bukan dengan rezim Zionis “Israel”. Argumen yang sama juga dapat dikembalikan pada pihak yang mengandalkan narasi ini; justru rezim AS yang sangat jauh campur tangan dalam persoalan Palestina.

Salah satu dari jutaan contoh ikut campurnya rezim AS dalam hal ini adalah tindakan sewenang-wenangnya saat memblokade usaha diplomatis Palestina agar mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB. Jadi, kenapa hanya fokus pada Iran semata?

Narasi keenam:
Konflik tak sebanding antara Palestina yang terbelakang dan “Israel” yang modern hanya menjadikan rakyat sipil lebih menderita, terutama rakyat Palestina yang akan musnah bila tetap menolak eksistensi “Israel” yang punya keunggulan militer, finansial, politik, media dan didukung penuh rezim AS dan sekutunya dalam semua forum global. Di hadapan rakyat hanya ada dua opsi realistis; menerima eksistensi “Israel” dan menjadi warganya; atau berhijrah sesuai anjuran “agama Islam”, sebagaimana disarankan oleh seorang ustadz dari polar kedua.

Yang jadi masalah bukan semata eksistensi atau kedaulatan “Israel” yang secara historis dipenuhi skandal, melainkan juga proses ethnic cleansing yang diintensifkan rezim Zionis “Israel” dengan menyangkal “Right of Return” (Hak Pulang) rakyat Palestina yang diusir rezim Zionis dan tindakan otoriternya yang terus memperluas permukiman ilegal Zionis di tepi Barat sembari merebut beberapa wilayah di sana. Hal ini berbeda dengan kasus negara yang hanya terjajah di masa kolonial, di mana rakyat pribuminya masih eksis, sementara jajaran elite atau ruling class-nya dikuasai penjajah.

Baca: Solidaritas Palestina, Salah Satu Pilar Persatuan Islam

Apa yang disaksikan dunia internasional adalah fakta yang sangat kasat mata seputar pembersihan etnis Arab yang masih bertahan di wilayah Tepi Barat maupun di kamp-kamp penampungan di wilayah pendudukan Palestina sendiri.

Sebenarnya para pembela Zionis Israel itu sudah kalah telak dalam argumen maupun narasi di medsos karena Israel menyalahi aturan internasional dengan melakukan perluasan di Tepi Barat. Karena itu, mereka mencari-carai alasan religius untuk membela Israel dengan menyebut Palestina sebagai “Tanah yang dijanjikan”. Inilah klaim yang mirip dengan para khilafahis.

Selain itu, fakta-fakta di lapangan yang mempertontonkan kekejian para pemukim Yahudi yang beredar di medsos terlalu benderang kecuali bagi mereka yang rabun nalar.


No comments

LEAVE A COMMENT