Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Pandangan Para Imam tentang Mukhtar Tsaqafi, Sang Penghibur Duka Ahlulbait

Mukhtar adalah putra dari Abu ‘Ubayd Ibn Mas’ud ats-Tsaqafi. Ia lahir pada tahun pertama tahun Hijriyah. Ayahnya yang bernama Abu ‘Ubayd merupakan salah satu sahabat terkemuka Nabi Suci Saw yang menetap di Irak pada tahun 13 H dan terbunuh bersama dengan anaknya, Jabr Ibn Abi Ubayd, pada hari al-Jasr (Hari peristiwa peperangan antara kaum Muslim dan orang-orang Persia) di dekat Hira di awal kekhalifahan Umar bin Khattab. Ibunya bernama Ruma Putri Wahab bin Umar.

Ketika sedang mengandung Mukhtar Ruma berkata, “Ketika aku sedang mengandung al-Mukhtar, aku melihat seseorang dalam mimpiku yang berkata: ‘Kabar gembira untuk anakmu. Anak yang menyerupai singa. Ketika semakin berat bagi yang lain untuk melakukan peperangan, tangannya selalu terangkat ke atas.'”

Pada saat kelahiran Mukhtar, ia juga melihat seseorang dalam mimpinya yang berkata padanya, “Sebelum anak ini bergerak atau diberi makan, berilah nama al-Mukhtar, karena ia akan menjadi seseorang yang bebas dari rasa tamak dan akan memiliki banyak pendukung.”

Baca: Penyesalan Para Tokoh Kufah dan Lahirnya Revolusi Husaini

Ketika berusia 13 tahun, al-Mukhtar ikut bersama ayahnya dalam peristiwa Qis al-Natif, tetapi sangat ingin terjun berperang. Namun, pamannya Sa’id Ibn Mas’ud mencegahnya. Al-Mukhtar setelah ditinggal syahid ayahnya, ia ikut bersama pamannya, Sa’id Ibn Mas’ud yang diangkat Imam Ali as. sebagai penguasa al-Mada’in.

Mukhtar adalah sosok yang sangat pemberani, tidak mengenal takut, cerdas, cepat memberikan jawaban, menyenangkan, dan sangat pemurah. Dia memiliki kemampuan untuk memahami masalah secara mendalam, sangat berani, tegar, dan tegas dalam peperangan. Al-Mukhtar terkenal dengan ikatan persahabatannya dengan Ahlulbait as. dan sangat membenci musuh-musuh mereka.

Pandangan Para Imam terhadap Mukhtar Tsaqafi

Berdasarkan berbagai hadis dari para Imam as. dan pandangan mereka tentang al-Mukhtar, dapat disimpulkan bahwa al-Mukhtar memiliki kedudukan khusus di mata Ahlulbait. Beberapa hadis tersebut meliputi:

  1. Umar Ibn Ali meriwayatkan bahwa al-Mukhtar mengirimkan uang sebanyak dua puluh ribu Dinar bagi Imam Ali Zainal Abidin as. untuk membangun kembali rumah Aqil Ibn Abi Thalib dan rumah-rumah milik keluarga Bani Hasyim yang lain yang dihancurkan oleh kaki-kaki tangan Yazid.
  2. Kashi meriwayatkan dari Muhammad Ibn Mas’ud bahwa ketika kepala Ubaidillah Ibn Ziyad dan Umar Ibn Sa’d sampai di hadapan Imam Ali Zainal Abidin, beliau segera menjatuhkan diri dalam doa dan berdoa untuk Mukhtar, mengucapkan terima kasih kepada Allah atas pembalasan dendam terhadap musuh.
  3. Abdullah Ibn Syuraik berkata bahwa Mukhtar adalah orang yang telah membangun rumah Imam Ali as. dan melakukan pembalasan dendam darah keluarga mereka. Imam al-Baqir menghormatinya dan menganggapnya sebagai orang terpandang. (Bihar al-Anwar, 4/343)
  4. Sadir meriwayatkan bahwa Imam al-Baqir as. melarang melaknat al-Mukhtar karena dia telah membalaskan dendam dan membantu kaumnya. (Jam’i AI-Riwah, 2/220)
  5. Mandhar Ibn Jarud meriwayatkan bahwa Imam al-Shadiq as. mengatakan bahwa Mukhtar telah mengirimkan kepala-kepala pembunuh Imam Husain as. kepada mereka dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka. (Bihar al-Anwar, 45/344)
  6. Telah diriwayatkan dari Asbaqh Ibn Nabata: “Aku melihat al-Mukhtar duduk di pangkuan Imam Ali, dan beliau mengusapkan tangannya di atas kepala al-Mukhtar, seraya berkata: ‘Wahai engkau yang cerdas, cerdas!'”

Mukhtar telah membunuh para pembunuh Imam Husain dan telinganya mendengarkan gaungan pesan Imam Ali, ia merasa bertanggung jawab untuk mengemban amanat Islam. Dia menyadari bahwa misi terpentingnya adalah menuntut darah musuh yang telah membunuh Imam Husain dan pengikutnya.

*Disadur dari buku karya Ali Nazari Munfarid – Karbala Kisah Kesyahidan al-Husain as.

No comments

LEAVE A COMMENT