Situs Resmi Komisi Bimbingan dan Dakwah Syura Ahlulbait Indonesia (ABI)
 

Pentingnya Menikah dalam Islam

Salah satu lembaga yang luar biasa dapat membentuk dan membangun manusia adalah lembaga keluarga. Di dalam lembaga keluarga, seorang wanita dan laki-laki dapat memperoleh banyak sekali keutamaan-keutamaan insani, dan menghilangkan banyak sekali sifat-sifat yang buruk dari dirinya. Jika kita mengatakan lembaga rumah tangga adalah tidak ubahnya seperti sebuah medan peperangan atau lembaga pembentuk manusia, sungguh tidak berlebihan.

Syariat Islam sangat memperhatikan dan menekankan sekali terhadap pernikahan. Sampai-sampai Rasulullah Saw mengatakan: Tidak ada satu pun bangunan yang lebih dicintai oleh Allah di dalam Islam dibandingkan bangunan pernikahan. (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 14, hal. 3)

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s. juga berkata: Menikahlah kamu, karena sesungguhnya menikah itu adalah sunah Rasulullah Saw. Sesungguhnya Rasulullah Saw telah bersabda, ‘Barang siapa yang suka mengikuti sunahku, maka menikah itu adalah sunahku.’” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 14, hal. 4)

Baca: Pernikahan Beda Mazhab

Islam memerintahkan kepada para pemuda dan para gadis untuk segera menikah. Sedemikian besarnya Islam menekankan kepada masalah ini, sampai-sampai Rasulullah Saw mengatakan bahwa tidak menikah itu berarti berpaling dari sunahnya. Di dalam hadis yang lain Rasulullah Saw bersabda bahwa rumah yang di dalamnya dilangsungkan pernikahan adalah sebaik-baiknya rumah.

Dengan berbagai macam penekanan Islam memerintahkan kepada orang tua dan masyarakat untuk menikahkan anak-anak lelaki mereka dan anak-anak gadis mereka: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.(QS. an-Nur: 32)

Artinya, tidak boleh kemiskinan menjadi penghalang seseorang untuk menikah. Karena itu adalah bisikan-bisikan setan. Manakala kita takut akan bisikan setan ini, maka pada hakikatnya kita berburuk sangka kepada Allah Swt. Dan berburuk sangka kepada Allah Swt adalah perbuatan yang haram.

Suatu hari Imam Ali bin Abi Thalib a.s. datang ke hadapan Rasulullah Saw. Setelah berbicara panjang lebar dengan Rasulullah Saw, Imam Ali berkata: “Ya Rasulullah, engkau adalah tabungan dan tempat berlindung bagi saya di dunia dan di akhirat. Ya Rasulullah, dengan segenap perhatian yang selama ini telah engkau berikan kepada saya, saya ingin mempunyai keluarga, yang kepadanya saya bisa menumpahkan kasih sayang. Ya Rasulullah, saya datang ke hadapanmu untuk meminta supaya engkau menikahkan putrimu Fatimah as kepadaku.

Ummu Salamah berkata: Saya lihat wajah Rasulullah Saw sedemikian bercahaya karena sangat senangnya. Kemudian Rasulullah Saw tersenyum kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan berkata, ‘Wahai Ali, apakah engkau mempunyai sesuatu untuk dijadikan mahar pernikahanmu dengan Fatimah? (Bihar al-Anwar, jil. 3, hal. 126-127)

Baca: Proses Pernikahan Imam Ali a.s dan Sayidah Fatimah a.s

Imam Ja’far Shadiq a.s. berkata: Barang siapa yang tidak menikah karena takut miskin maka sungguh dia telah berburuk sangka kepada Allah Swt, padahal Allah Swt telah berfirman, ‘Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya.’” (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 7, hal. 3)

Pernikahan dan terpeliharanya kelangsungan generasi Muslim adalah merupakan sumber kebanggaan bagi Rasulullah Saw, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda di dalam hadisnya: Menikahlah kamu dan berketurunanlah kamu, karena sesungguhnya pada hari kiamat aku akan membanggakan kamu di hadapan kaum yang lain, meski dengan janin yang keguguran. (Bihar al-Anwar, jil. 22, hal. 124)

Untuk mempermudah urusan pernikahan, Islam telah menghilangkan berbagai macam penghalang yang merintangi jalan pernikahan. Dalam pandangan Islam, wanita yang lebih sedikit maharnya adalah wanita yang lebih baik. Pada dasarnya, dari cara-cara Rasulullah Saw, para Imam a.s. dan orang-orang Muslim masa permulaan Islam, dapat kita simpulkan bahwa tidak ada satu pun penghalang yang menghalangi jalan pernikahan. Karena dengan jelas semua penghalang pernikahan telah dihilangkan oleh mereka.

Dengan demikian, syariat Islam yang suci telah menghilangkan semua penghalang yang merintangi jalan pernikahan. Adapun rintangan-rintangan pernikahan yang ada di hadapan kita adalah bid’ah-bid’ah yang kita letakkan di dalam Islam, dan pada hari kiamat kita harus menjawab semua ini. Setiap orang yang mempunyai andil di dalam berlakunya sebuah khurafat dan bid’ah di tengah masyarakat, mereka itu berdosa.

Rasulullah Saw telah melenyapkan seluruh rintangan pernikahan dan telah menekankan sekali kepada kaum Muslimin akan pentingnya pernikahan. Beliau menyebut kehidupan membujang sebagai sesuatu yang makruh.

Berumah Tangga adalah Suatu Bentuk Jihad

Berumah tangga mempunyai pengaruh positif yang Iangsung, baik kepada masyarakat maupun kepada individu. Banyak sekali riwayat-riwayat dari Rasulullah Saw dan para Imam a.s. yang mencela hidup membujang dan menyendirinya seorang laki-laki maupun seorang wanita.

Rasulullah Saw bersabda: Seburuk-buruknya kematian di antara kamu ialah kematian orang-orang yang membujang.(Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 14, hal. 7- 8)

Oleh karena itu, berumah tangga bagi seorang wanita dalam pandangan Islam adalah suatu bentuk jihad di jalan Allah Swt. Sebagaimana Rasulullah Saw telah bersabda:Jihad seorang wanita ialah berbaik-baik di dalam berumah tangga.

Demikian juga bagi laki-laki, berumah tangga mendatangkan pahala yang banyak sekali. Sebagaimana Imam maksum a.s. mengatakan: Seorang laki-laki yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya adalah tidak ubahnya seperti seorang mujahid yang berperang di jalan Allah. (Wasa’il asy-Syi’ah, jil. 11, hal. 15)

Baca: Peranan Kasih Sayang dalam Kehidupan Rumah Tangga

Demikian juga di dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa bagi setiap tetesan air mandi junub yang menetes dari tubuh seorang istri atau suami, terdapat seorang malaikat yang memohonkan ampun bagi mereka hingga hari kiamat.

Alasan Pentingnya Pernikahan dalam Pandangan Islam

Alasan pentingnya pernikahan dalam pandangan Islam dapat kita lihat pada dua hal berikut:

  1. Memenuhi tuntutan insting

Pentingnya pernikahan ialah dapat terpenuhinya kebutuhan seksual manusia melalui jalan yang dibenarkan, sehingga tidak perlu menempuh jalan maksiat. Karena, jika tidak ada jalan pemenuhan seksual yang diridai oleh Allah maka akan terjadi kerusakan.

Manusia, sebagaimana ketika mereka haus mereka memerlukan kepada air, dan ketika lapar mereka memerlukan kepada makanan, maka demikian juga manakala kebutuhan seksualnya bergejolak mereka memerlukan kepada pemenuhan kebutuhan alamiahnya ini, dan pemenuhan kebutuhan ini hanya dapat dilakukan melalui pernikahan. Oleh karena itu, sesuai dengan fitrah dan kebutuhan manusia maka Islam memerintahkan kepada manusia untuk menikah dan membentuk keluarga.

  1. Membangun manusia

Alasan kedua kenapa Islam sangat menekankan pentingnya membentuk keluarga ialah karena alasan pembentukan manusia. Lembaga keluarga adalah merupakan lembaga yang amat penting di dalam pembentukan manusia. Sehingga dapat dikatakan bahwa lembaga keluarga merupakan sumber dari banyak sifat-sifat terpuji, dan sebaliknya banyak sifat-sifat tercela yang timbul disebabkan seseorang tidak berkeluarga.

Di dalam lingkungan keluarga dan masyarakat kita harus rela mengorbankan serangkaian keinginan-keinginan kita, karena jika tidak maka kehidupan akan menjadi sulit bagi kita. Sikap mau berkorban ini amat diperlukan, khususnya dalam lingkungan keluarga.

Jika seorang suami istri bersikap sabar di dalam menghadapi perilaku-perilaku buruk satu sama lain, mereka akan mendapat pahala yang amat besar di sisi Allah Swt. Di dalam sebuah riwayat disebutkan: Barang siapa yang bersabar di dalam menghadapi keburukan akhlak istrinya maka Allah Swt akan memberikan kepadanya pahala Nabi Ayub ketika menanggung ujian. Dan barang siapa yang bersabar atas keburukan akhlak suaminya maka Allah Swt akan memberikan pahala Asiah (istri Fir’aun) kepadanya.

*Dikutip dari buku karya Husain Mazahiri – Surga Rumah Tangga


No comments

LEAVE A COMMENT